“Fungsi Pendidikan Islam dan
Hubungannya dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam”
Oleh :
Abdulchalid
Badarudin
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
PASCASARJANA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KOSENTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sejak awal kehidupan manusia, Allah telah memberikan
keistimewaan kepada jenis manusia dibandingkan malaikat atau makhluk lainnya.
Keistimewaan pertama pada kepemilikan ilmu, akal, kemauan, ikhtiar, dan kemampuan
membedakan antara yang baik dan buruk. Keistimewaan kedua terletak pada asal-usulnya.
Manusia diciptakan dari tanah, darah, dan daging. Sebagai implikasinya, manusia
memiliki syahwat, naluri, serta hal-hal yang muncul dari naluri tersebut.
Sesungguhnya Allah telah memadukan dua keistimewaan
manusia tersebut dengan sifat-sifat manusia yang berlawanan. Allah telah
memberikan kemampuan kepada manusia untuk memilih kebaikan atau keburukan.
Untuk mengimbangi kekurangan manusia, Allah telah menganugrahkan manusia
dengan agama dan akal sehingga manusia tidak terjerumus kegiatan yang sesat.
Oleh karena itu dalam menjalani kehidupan ini kita harus dibekali dengan ilmu
pendidikan agama.
Diskursus kurikulum sampai saat ini masih hangat
untuk diperbincangkan, sebab kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan
dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang
kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah,
isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi
lulusan suatu lembaga pendidikan. Muzayyin Arifin, dalam Kapita Selekta
Pendidikan Islam (2007:98) menyatakan bahwa kurikulum menyangkut rencana dan
pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah
maupun nasional. Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita
sebagai orang tua, sebagai warga masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal
selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda
yang lebih baik, lebih cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil
yang cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Azyumardi Azra, dalam Paradigma Baru Pendidikan
Nasional (2002:123) berpendapat bahwa kurikulum sebagai rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran,
menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran
kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik
nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan harus
berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik
dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu,
kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai. Untuk
bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan yang amat
sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan kurikulum
perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.
Abdul Rachman Saleh, dalam Pendidikan Agama dan
Pembanguna Watak Bangsa (2006:67) menyakatan bahwa Pendidikan Islam adalah
sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan
niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan
nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi,
tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya.
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu
perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam.
Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan,
terutama dalam konteks pengembangan kurikulum, sering kali para guru PAI merasa
kebingungan dalam menghadapinya. Apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung
bersifat top-down innovation dengan strategi power coersive atau strategi
pemaksaan dari atasan (pusat) yang berkuasa. Inovasi ini sengaja diciptakan
oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam
ataupun untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas pelaksanaan PAI dan sebagainya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam
makalah ini akan dibahas tentang:
1. Bagaimana
kedudukan Pendidikan Agama Islam?
2. Apa
peran dari Pendidikan Agama Islam?
3. Apa
fungsi dari Pendidikan Agama Islam?
4. Apa
tujuan Pendidikan Agama Islam?
5. Bagaimana
fungsi kurikulum Pendidikan Agama Islam?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1. Untuk
mengetahui bagaimana kedudukan Pendidikan Agama Islam.
2. Untuk
mengetahui peran dari Pendidikan Agama Islam.
3. Untuk
mengidentifikasi fungsi dari Pendidikan Agama Islam.
4. Untuk
mengidentifikasi tujuan Pendidikan Agama Islam?
5. Untuk
mengidentifikasi fungsi kurikulum Pendidikan Agama Islam.
D.
Kegunaan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini,
penulis mempunyai sebuah harapan agar makalah ini kelak bisa berguna untuk
orang banyak, selain itu ada beberapa harapan penulis tentang kegunaan penulisan makalah yang
membahas tentang Fungsi Pendidikan Islam dan Hubungannya
dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Di antaranya sebagai berikut:
1. Untuk dunia
pendidikan; semoga makalah
ini dapat memperluas pengetahuan pembaca tentang fungsi Pendidikan Agama Islam dan hubungannya dengan
kurikulum PAI.
2. Untuk penulis; hasil
penulisan makalah ini digunakan untuk memenuhi tugas yang telah diberikan oleh
dosen kepada penulis. Selain itu penulisan makalah yang membahas tentang fungsi Pendidikan Agama Islam dan hubungannya dengan
kurikulum PAI, juga dijadikan penulis sebagai ajang latihan untuk
membuat tulisan karya ilmiah dan juga sekaligus untuk mengamalkan ilmu-ilmu
yang selama ini Allah SWT berikan kepada penulis dengan menuliskannya melalui
sebuah karya yaitu makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kedudukan Pendidikan Agama Islam
Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, pada bab I tentang Ketentuan Umum Pasal I ayat (1)
disebutkan bahwa:
“Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.”
Berbicara tentang pengertian Pendidikan Agama Islam,
banyak pakar dalam Pendidikan Agama Islam memberikan rumusan secara
berbeda. Pengertian Pendidikan Islam secara formal dalam kurikulum berbasis
kompetensi disebutkan oleh Abdul Rachman Saleh dalam Pendidikan Agama dan
Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi, (1999:97) bahwa “Pendidikan Agama Islam adalah
upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan
agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Dibarengi
tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam masyarakat hingga terwujudnya
kesatuan dan persatuan bangsa”.
Hal ini sesuai dengan rumusan Undang-Undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam penjelasan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional mengenai agama dijelaskan bahwa pendidikan agama
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Prof. H. Muzayyin Arifin, M. Ed dalam Kapita Selekta
Pendidikan Islam (2007:88) memberikan penamaan bidang studi tersebut dengan
“Pendidikan Agama Islam”, bukan “Pelajaran Agama Islam”, adalah disebabkan
berbedanya tuntutan pelajaran ini dibandingkan pelajaran lainnya. Bahkan, yang
diajarkan tidak cukup hanya diketahui dan diresapi saja, tetapi dituntut
pula untuk diamalkan. Bahkan ada sebahagian bahan tersebut yang wajib
untuk dilaksanakannya, seperti shalat, puasa, zakat, dan lain-lain.
Dengan demikian menurut penulis bahwa kedudukan Pendidikan
Agama Islam sebagai pelajaran yang diajarkan di sekolah umum adalah segala penyampaian
ilmu pengetahuan Agama Islam, tidak hanya untuk dipahami dan dihayati, tetapi
juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya kemampuan siswa
dalam melaksanakan wudhu, shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lain. Begitu pula
ibadah-ibadah yang sifatnya berhubungan dengan Allah (ibadah mahdah), serta
kemampuan siswa untuk beribadah yang sifatnya hubungan anatara sesama manusia,
misalnya siswa bisa melakukan zakat, sadaqah, jual beli, dan lain-lain yang
termasuk ibadah dalam arti luas (gairu mahdah). Pendidikan Islam yang
kedudukannya sebagai mata pelajaran wajib diikuti seluruh siswa yang beragama Islam
pada semua jenis dan jenjang sekolah. Hal ini sesuai dengan UUD
1945 yang menjamin warga negara untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan untuk mewujudkan
pribadi muslim yang beriman dan bertwakwa kepada Allah serta berakhlak mulia.
Sementara itu, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta memiliki bekal untuk kehidupan yang lebih tinggi.
Upaya peningkatan keimanan dan ketakwaan di sekolah
umum berlandaskan pancasila, UUD 1945, dan UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Dalam pancasila, pendidikan iman dan takwa merupakan
penjabaran dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam UUD 1945,
upaya ini selaras dengan apa yang terkandung dalam pembukaan Uud 1945, “Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa....“. Pernyataan ini mengandung pesan bahwa
berdirinya Republik Indonesia dilandasi semangat Ketuhanan Yang Maha Kuasa
bersama dengan keinginan luhur yang mendorong bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaannya. Hal ini dipertegas lagi dalam pasal 29 ayat (1) dan (2).
Pendidikan agama sebagai satu bidang studi
merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan bidang studi
lainnya, karena bidang studi secara keseluruhan berfungsi untuk mencapai tujuan
umum pendidikan nasional. Oleh karena itu, antara satu bidang studi dengan
bidang studi yang lain hendaknya saling membantu dan saling kuat
menguatkan.
B.
Peran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam di sekolah umum harus
berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional. Hal itu disebutkan
dalam rumusan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 bab II
pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Adapun penjabaran rumusan fungsi pendidikan nasional
yang juga merupakan tujuan pendidikan agama islam, maka pendidikan agama islam
harus berperan sebagai berikut:
1.
Membentuk watak serta peradaban bangsa
dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan masyarak Indonesia seluruhnya,
maka pendidikan agama berperan sebagai berikut:
a. Dalam
aspek individu, untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa.
b. Dalam
aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, untuk membimbing warga negara
Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat yang taat menjalankan
ibadahnya.
2.
Menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa, maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk dan taat terhadap apa-apa
yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi segala larangannya.
3.
Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh dan seimbang antara kekuatan
intelektual dan kekuatan spiritual yang secara langsung termanifestasikan dalam
bentuk akhlak mulia.
4.
Menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab, maksudnya adalah perwujudan dari iman dan takwa itu dimanifestasikan
dalam bentuk kecintaan terhadap tanah air.
C.
Fungsi Pendidikan Agama Islam
Sejalan dengan tujuan nasioanal yang telah
ditentukan dalam ketetapan-ketetapan MPR, terutama TAP MPR/II/1998 yang
merupakan tujuan utama dari aspek pendidikan nasional itu, maka tugas dan
fungsi pendidikan agama adalah membangun fondasi bangsa Indonesia, yaitu
fondasi mental-rohaniah yang berakar tunggang pada faktor keimanan dan
ketakwaan yang berfungsi sebagai pengendali, pattern of reference spiritual dan
sebagai pengokoh jiwa bangsa melalui pribadi-pribadi yang tahan banting dalam
segala cuaca perjuangan.
Adapun fungsi pendidikan agama Islam sebagaimana
yang dikemukakan oleh Azra Azyumardi dalam Paradigma Baru Pendidikan Nasional;
Rekontruksi dan Demokratisasi (2002:76) sebagai berikut:
1.
Fungsi menanamkan ketakwaan kepada Allah
swt serta akhlak mulia.
Manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai karsa sila
pertama pancasila, tidak dapat terwujud secara tiba-tiba. Manusia yang beriman
dan bertakwa terbentuk melalui proses kehidupan dan terutama melalui proses
pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses
pendidikan itu terjadi dan berlangsung seumur hidup manusia, baik di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
2.
Pesan Al-Baqarah 151

“Sebagaimana kami telah mengutus
kepada kamu sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami
kepadamu, menyucikan mu, mengajarkan al-Kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan
kepadamu yang belum kamu ketahui" (QS. Al-Baqarah : 151).
Dari
ayat di atas ada lima 5 fungsi pendidikan yang dibawa Nabi Muhammad,
yang dijelaskan dalam tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh sebagai berikut :
a.
Membacakan ayat-ayat kami, (ayat-ayat
Allah) ialah membacakan ayat-ayat dengan tidak tertulis dalam al-Quran
(al-Kauniyah), ayat-ayat tersebut tidak lain adalah alam semesta. Dan isinya
termasuk diri manusia sendiri sebagai mikro kosmos.Dengan kemampuan membaca
ayat-ayat Allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam, sehingga sampai
pada kesadaran diri terhadap wujud zat Yang Maha Pencipta (yaitu Allah).
b.
Menyucikan diri merupakan efek langsung
dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji gejala-gejalanya serta
menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian diri menjauhkan diri
dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlaq al-karimah. Dengan
sikap dan perilaku demikian fitrah kemanusiaan manusia akan terpelihara.
c.
Yang dimaksud mengajarkan al-kitab ialah
al-Quran al-karim yang secara eksplisit berisi tuntunan hidup. Bagaimana
manusia berhubungan dengan tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam
sekitarnya.
d.
Hikmah, menurut Abduh adalah hadits,
akan tetapi kata al-hikmah diartikan lebih luas yaitu kebijaksanaan, maka yang
dimaksud ialah kebijaksanaan hidup berdasarkan nilai-nilai yang datang dari
Allah dan rasul-Nya. Walaupun manusia sudah memiliki kesadaran akan perlunya
nilai-nilai hidup, namun tanpa pedoman yang mutlak dari Allah, nilai-nilai
tersebut akan nisbi. Oleh karena itu, menurut Islam nilai-nilai kemanusiaan
harus disadarkan pada nilai-nilai Ilahi (al-Quran dan sunnah Rasulullah).
e.
Mengajarkan ilmu pengetahuan, banyak
ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya Nabi Muhammad
mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui oleh umat
sebelumnya. Karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-Karimah.[4]
3. Fungsi
menumbuhkan habit-forming (pembentukan kebiasaan) dalam melakukan amal ibadat
serta akhlak yang mulia.
4. Fungsi
mendorong tumbuhnya iman yang kuat.
5. Fungsi
mendorong tumbuhnya semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah
Swt kepada manusia.
6.
Fungsi mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Kehidupan
bangsa yang cerdas yang dikehendaki oleh tujuan dan fungsi pendidikan nasional
adalah terwujudnya manusia Indonesia yang mempunyai IMTAK (iman dan takwa) dan
IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi). Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam
harus berperan dan berfungsi sebagai rangkaian proses untuk tercapainya
peserta didik yang mempunyai kekuatan imtak dan iptek. Perkembangan
iptek dapat dilihat melalui berbagai produk kemajuan teknologi informasi
mutakhir seperti satelit komunikasi atau internet dan terus mengglobal
yang tanpa dapat dihalangi melintasi batas-batas geografis.
7.
Berdasarkan kajian antropologi dan
sosiologi menurut Abdul Rachman Saleh, dalam Pendidikan Agama dan Pembanguna
Watak Bangsa, (2006:99) adalah sebagai berikut :
a.
Mengembangkan wawasan yang tepat dan
benar mengenal jati diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi,
sehingga tumbuh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta
memahami hukum-hukum yang terkandung didalamnya. Dengan himbauan ini akan
menumbuhkan kreativitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan
"pencipta".
b.
Membebaskan manusia dari segala analisis
yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari
dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
c.
Mengembalikan ilmu pengetahuan untuk
menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
8.
Fungsi Pengembangan, yaitu meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan
dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-tama kewajiban menanamkan
keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah
berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui
bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
9. Fungsi
Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia
dan di akhirat.
10. Fungsi
Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya
sesuai dengan ajaran agama Islam.
11. Fungsi
Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan
dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman
ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
12. Fungsi
Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari
budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya
menuju manusia seutuhnya.
13. Fungsi
Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan
nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
14. Fungsi
Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di
bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga
dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
15. Menjabarkan
Fungsi Pendidikan Agama Islam Dalam Sekolah
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk
mengaplikasikan fungsi Pendidikan Agama Islam dalam bentuk praksis. Muzayyin Arifin
dalam Kapita Selekta Pendidikan Islam (2007:86) berpendapat bahwa fungsi
pendidikan Agama Islam di sekolah dapat diupayakan dalam beberapa model
berikut:
1. Pendekatan
nilai universal (makro) yaitu suatu program yang dijabarkan dalam kurikulum.
2. Pendekatan
meso, artinya pendekatan program pendidikan yang memiliki kurikulum, sehingga
dapat memberikan informasi dan kompetisi pada anak.
3. Pendekatan
ekso, artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kebijakan
pada anak untuk membudidayakan nilai agama Islam.
4. Pendekatan
makro,artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kecukupan
keterampilan seseorang sebagai profesional yang mampu mengemukakan ilmu teori,
informasi, yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
D.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Sebelum
penulis mengemukakan tujuan Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu akan
mengemukakan tujuan pendidikan secara umum. Tujuan pendidikan merupakan faktor
yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan
itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata
pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan
dari pendidikan agama.
Tujuan
pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan,
kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu
pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan
memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik
dengan tujuan hidup manusia.
Dari
uraian di atas tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan
Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi
tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut :
1) Tujuan Umum
Tujuan
umum Pendidikan Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh
al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi
tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang
tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003.
Dari
tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk
membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh
sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan
agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir
dari Pendidikan Agama itu.
Menurut
Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan Islam adalah terwujudnya
manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan
tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan
bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan
haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri
kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah.
Islam
menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya
sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut
Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat
56.
2) Tujuan Khusus
Tujuan
khusus Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga
setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan
yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda
dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan
Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Tujuan
khusus pendidikan seperti di SLTP adalah untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut serta meningkatkan tata cara membaca
al-Qur’an dan tajwid sampai kepada tata cara menerapkan hukum bacaan mad dan
wakaf. Membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjawukan
diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah serta
memahami dan meneladani tata cara mandi wajib dan shalat-shalat wajib maupun
shalat sunat (Riyanto, 2006 : 160).
Sedangkan
tujuan lain untuk menjadikan anak didik agar menjadi pemeluk agama yang aktif
dan menjadi masyarakat atau warga negara yang baik dimana keduanya itu terpadu
untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan merupakan suatu hakekat, sehingga
setiap pemeluk agama yang aktif secara otomatis akan menjadi warga negara yang baik,
terciptalah warga negara yang pancasilis dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
E.
Kurikulum Pendidikan Islam
Secara
etimologis,
kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan
curare yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia
olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu
jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
Istilah ini muncul pertama kali dalam kamus Webster tahun 1856. Barulah pada
tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti
sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan. Dalam kamus tersebut kurikulum
diartikan 2 macam, yaitu:
1) Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
2) Sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Dalam
bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Dalam
Qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan
oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Secara
terminology
para ahli telah banyak mendefinisikan kurikulum diantaranya.
1) Crow
mendefiniskan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata
pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program
untuk memperoleh ijazah.
2) M.
Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan
dalam proses kependidikan dalam suatu sistem insitusional pendidikan.
3) Zakiah
Daradjat memandang kurikulum sebagai suatu progam yang direncanakan dalam
bidang pendidikan dan dilaksanakn untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan
tertentu.
4) Dr.
Abdamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil yang distir oleh AL-Syaibani, bahwa
kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga,
dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dalam dan di luar
sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi
dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Bahkan
Alice Miel mengatakan bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah,
keinginan, pengetahuan, kecakapan dan sikap-sikap orang yang melayani dan
dilayani di sekolah (termasuk di dalamnya seluruh pegawai sekolah) dalam hal
ini semua pihak yang terlibat dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke
dalam kurikulum.
Adanya
pandangan bahwa kurikulum hanya berisi rencana pelajaran di sekolah disebabkan
oleh adanya pandangan tradisional yang mengatakan bahwa kurikulum memang hanya
rencana pelajaran.
Menurut
pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran atau bidang
studi. Kurikulum dalam pandangan modern ialah semua yang secara nyata terjadi
dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang
aktual, yang nyata, yaitu yang aktual terjadi di sekolah dalam proses belajar.
Atas dasar ini maka inti kurikulum adalah pengalaman belajar.
Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan
Islam
Kurikulum
yang baik dan relevan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam adalah yang
bersifat intergrated dan komperensif serta menjadikan al-Qur’an dan Hadits
sebagai sumber utama dalam penyusunan.
Kerangka
dasar tersebut adalah, (1) Tauhid, dan (2) Perintah membaca.
1. Tauhid
Tauhid
sebagai kerangka dasar utama kurikulum harus dimantapkan semenjak masih bayi
dimulai dengan mendengarkan kalimat-kalimat tauhid seperti azan atau iqamah
terhadap anak yang baru dilahirkan.
2.
Perintah Membaca
Kerangka
dasar selanjutnya adalah perintah “membaca” ayat-ayat Allah yang meliputi tiga
macam ayat yaitu:
a.
Ayat Allah yang berdasarkan wahyu,
b.
Ayat Allah yang ada pada diri manusia, dan
c.
Ayat Allah terdapat di alam semesta di luar manusia.
Dasar Kurikulum Pendidikan
Pendidikan Islam
Herman
H. Home memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu :
a. Dasar
Psiokogis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui yang diperoleh dari
pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
b. Dasar
Sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan yang sah dari masyarakat
(the legitimate demands of society).
c. Dasar
Filosofit, yang digunakan untuk mengetahui keadaan semesta/ tempat kita hidup
(the kind of universe in which we live)
Oleh
karena itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam
adalah :
1.
Dasar Agama
Dalam
arti segala sistem yang ada dalam masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakan
dasar falsafah, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama islam dengan segala
aspeknya.
2. Dasar
Falsafah
Dasar
ini merupakan pedoman bagi tujuan pendidikan islam secara filosofit.
3. Dasar
Psikologis
Dasar
ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri
perkembangan psikis peserta didik.
4.
Dasar Sosial
Dasar
ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada
dasar sosial yang mengandung ciri-ciri masyarakat isalam dan kebudayaanya.
5. Dasar
Organisatoris
Dasar
ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta
penyajiannya dalam proses pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses
pembelajaran.
Prinsip-Prinsip Kurikulum
Pendidikan Islam
Menurut
Al-Taumi prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan pada waktu
menyusun kurikulum ada 7 macam, yaitu:
1. Prinsip Pertama, pertautan yang sempurna
dengan agama termasuk ajaran dan nilainya.
2. Prinsip Kedua, prinsip menyeluruh (universal)
pada tujuan dan kandungan kurikulum.
3. Prinsip Ketiga, keseimbangan yang relative antara
tujuan dan kandungan kurikulum.
4. Prinsip Keempat, berkaitan dengan bakat,
minat kemampuan, dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik
dan social di mana pelajar itu hidup dan berinsteraksi untuk memperoleh
pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
5. Prinsip Kelima, pemeliharaaan perbedaan
individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan
masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar
dan masyarakat.
6. Prinsip Keenam, prinsip perkembangan dan
perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar
kurikulum, metode mengajar pendidikan Islam mencela keras sifat meniru (taklid)
secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti
tanpa selidik.
7. Prinsip Ketujuh, prinsip peraturan antara
mata pelajaran, pengalaman dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Selanjutnya
menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan
pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam, yaitu:
1. Kurikulum pendidikan yang sejalan
dengan identitas Islam.
2. Berfungsi sebagai alat yang efektif
mencapai tujuan tersebut.
3. Kurikulum yang bercirikan Islam.
4. Antara kurikulum, metode dan tujuan
pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses
mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran Islam.
Sedangkan
menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan
pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
a. Nilai
materi atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa
dengan cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa.
b. Nilai
mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik
dan utama.
c. Nilai
mata pelajaran, karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam
memperoleh kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke
lapangan-lapangan yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu
pada kali pertama.
d. Nilai
mata pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect).
e. Nilai
pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh
pekerjaan atau penghidupan.
f. Nilai
mata pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang
lebih berguna.
Identik
dengan pendapat tersebut di atas yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah
Al-Abrasyi yang mengatakan:
a. Pengaruh
mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
b. Pengaruh
suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan.
c. Mata
pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut
mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
d. Orang
muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi
manusia.
e. Pendidikan
kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan.
f. Mempelajari
beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari
ilmu-ilmu lain.
Kurikulum
pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam proses
pendidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang
mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan (input instrumental) pendidikan
Islam.
Imam
Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan
kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
a. Ilmu-ilmu
yang fardu’ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu
agama yakni ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al Qur’an.
b. Ilmu-ilmu
yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan
untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran,
ilmu pertanian dan industri.
Dari
kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
a. Ilmu-ilmu
Al Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir.
b. Ilmu
bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu
agama.
c. Ilmu-ilmu
yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan
duniawi.
d. Ilmu
kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.
Ibnu
Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik
ada 2 macam, yaitu:
a. Ilmu
Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud
dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas, akan diketahui
Maha Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis ilmu ini adalah ilmu matematika,
ilmu alam.
b. Ilmu
–ilmu ‘Amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang
prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu
yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka
timbullah ilmu akhlak. Jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari
aspek social, maka timbul ilmu politik (ilmu siasah).
Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan
Islam
1. Menurut Abdurrahman An-Nahlawi, sistem pendidikan
Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan
karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang
mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan
hidup serta pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan
yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Agar
kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam
penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sistem
dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b. Kurikulum
hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c. Pentahapan
serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik
maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d. Dalam
berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum
memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang
pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e. Secara
keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak
bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f. Hendaknya
kurikulum itu realistik.
g. Hendaknya
metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h. Hendaknya
kurikulum itu efektif.
i. Kurikulum
itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j. Hendaknya
kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.
2. Menurut
Al Syaibani
Kurikulum
pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a. Kurikulum
pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b. Kurikulum
pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi
siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c. Kurikulum
pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat,
dunia dan akhirat;jasmani, akal dan rohani manusia.
d. Kurikulum
pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e. Kurikulum
pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.
Orientasi
Kurikulum Pendidikan Islam
Pada dasarnya, orientasi kurikulum
pendidikan pada umumnya dapat dirangkum menjadi lima, yaitu orientasi pada
pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi pada tenaga
kerja, orientasi pada peserta didik, dan orientasi pada masa depan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1.
Orientasi Pelestarian Nilai
Dalam
pandangan Islam, nilai terbagi atas dua macam, yaitu nilai yang turun dari
Allah SWT, yang disebut nilai ilahiyah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang
dari peradaban manusia sendiri yang disebut dengan nilai insaniyah. Kedua nilai
tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang
dianut dan melembaga pada masyarakat yang mendukungnya. Tugas kurikulum
selanjutnya adalah menciptakan situasi-situasi dan program tertentu untuk
tercapainya pelestarian kedua nilai tersebut.
2.
Orientasi pada Kebutuhan Sosial
Masyarakat
yang maju adalah masyarakat yang ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan
kebudayaan sehingga masyarakat tersebut mengalami perubahan dan perkembangan
yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai pada titik kulminasi. Hal
ini Karena kehidupan adalah berkembang, tanpa perkembangan berarti tidak ada
kehidupan.
Orientasi
kurikulum adalah bagaimana memberikan kontribusi positif dalam perkembangan
sosial dan kebutuhannya, sehingga output di lembaga pendidikan mampu menjawab
dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
3.
Orientasi pada Tenaga Kerja
Manusia
sebagai makhluk biologis mempunyai unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan
kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan minum, bertempat tinggal yang layak,
dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus terpenuhi
secara layak, dan salah satu di antara persiapan untuk mendapatkan pemenuhan
kebutuhan yang layak adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman
dan pengetahuan seseorang bertambah dan dapat menentukan kualitas dan kuantitas
kerja seseorang. Hal ini karena dunia kerja dewasa ini semakin banyak saingan,
dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat dari penyediaan lapangan
kerja.
Sebagai
konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kerja.
Hal ini ditujukan setelah keluar dari lembaga sekolah, peserta didik mempunyai
kemampuan dan keterampilan yang profesional, berproduktif dan kreatif, mampu
mendayagunakan sumber daya alam, sumber daya diri dan sumber daya situasi yang
mempengaruhinya.
4.
Orientasi pada Peserta Didik
Orientasi
ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik
yang disesuaikan dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya, serta
kebutuhan peserta didik.
Orientasi
ini diarahkan kepada pembinaan tiga dimensi peserta didiknya, yaitu :
a. Dimensi
kepribadian sebagai manusia, yaitu kemampuan untuk menjaga integritas antara
sikap, tingkah laku, etiket, dan moralitas.
b. Dimensi
produktivitas yang menyangkut apa yang dihasilkan anak didik dalam jumlah yang
lebih banyak, kualitas yang lebih baik setelah ia menamatkan pendidikannya.
c. Dimensi
kreativitas yang menyangkut kemampuan anak didik untuk berpikir dan berbuat,
menciptakan sesuatu yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat.
5.
Orientasi pada Masa Depan Pekembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Kemajuan
suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
produk-produk yang dihasilkannya. Hampir semua kehidupan dewasa ini tidak lepas
dari keterlibatan IPTEK, mulai dari kehidupan yang paling sederhana sampai
kehidupan dan peradaban yang paling tinggi. Dengan IPTEK, masalah yang rumit
menjadi lebih mudah, masalah yang tidak berguna menjadi lebih berguna, masalah
yang using dan kemudian dibumbui dengan produk IPTEK menjadi lebih menarik.
BAB
III
P
E N U T U P
A.
Kesimpulan
1. Kedudukan
pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum
adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan Agama Islam tidak hanya untuk
dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Agama Islam merupakan upaya sadar terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan
berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci
alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta
penggunaan pengamalan. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain
dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Pendidikan
Agama Islam berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional,
membentuk watak serta peradaban bangsa dalam rangka membangun manusia seutuhnya
dan masyarak Indonesia seluruhnya, membentuk manusia yang beriman dan bertakwa,
membimbing warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat
yang taat menjalankan ibadahnya, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa,
maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk dan taat terhadap apa-apa yang
diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi segala larangannya, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh dan
seimbang antara kekuatan intelektual dan kekuatan spiritual yang secara
langsung termanifestasikan dalam bentuk akhlak mulia, menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab, maksudnya adalah perwujudan dari iman dan
takwa itu dimanifestasikan dalam bentuk kecintaan terhadap tanah air.
3.
Pendidikan Agama Islam berfungsi
membangun fondasi kehidupan pribadi Bangsa Indonesia yaitu fondasi mental
rohaniah, menanamkan ketakwaan kepada Allah swt serta akhlak mulia, menumbuhkan
habit-forming (pembentukan kebiasaan) dalam melakukan amal ibadat serta akhlak
yang mulia, mendorong tumbuhnya iman yang kuat, mendorong tumbuhnya semangat
untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah Swt kepada manusia,
mencerdaskan Kehidupan Bangsa, pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT, penanaman nilai sebagai pedoman hidup
untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, Penyesuaian mental,
perbaikan, pencegahan, pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara
umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya, penyaluran, yaitu
untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam
agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan
untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
4.
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah
untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh Al-Qur'an dan hadits sedangkan
fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam
Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003. Selain itu Pendidikan Agama bertujuan
yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang
pendidikan yang dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap
jenjang sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan
Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan
berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
5.
Fungsi kurikulum Pendidikan Agama Islam
adalah;
a) Kurikulum
sebagai program studi, yaitu seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari
oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.
b) Kurikulum
sebagai konten, yaitu data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya
belajar.
c) Kurikulum
sebagai kegiatan berencana, yaitu kegiatan yang direncanakn tentang hal-hal
yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan
hasil yang baik,
d) Kurikulum
sebagai hasil belajar, yaitu seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh
suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk
memperoleh hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan.
e) Kurikulum
sebagai reproduksi kultural, yaitu transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan
masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat
tersebut.
f) Kurikulum
sebagai pengalaman belajar, yaitu keseluruhan pengalaman belajar yang
direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g) Kurikulum
sebagai produksi, yaitu seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai
hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan makalah ini, maka penulis sarankan sebagai wujud implikasi dari
makalah ini. Kepada rekan-rekan kiranya lebih memperdalam ilmunya, salah
satunya dengan mempelajari dan memahami ilmu Pendidkan Agama Islam. Demikianlah
sekelumit pembahasan mengenai kedudukan, peran, dan fungsi Pendidikan
Agama Islam dan hubungannya dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam, memang
masih banyak yang bisa diperjelas dan diperlebar, namun saat ini untuk lebih
fokus pada pembahasan, penulis lebih terfokus pada masalah kedudukan, peran, fungsi
dan hubungannya dengan kurikulum PAI. Pada kesempatan yang lain, kami akan
membahas wacana-wacana yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Rachman Saleh. 2006. Pendidikan Agama dan Pembanguna Watak Bangsa, (Jakarta, PT
Raja Grafindo Persada), hal. 45.
Arifin,
Muzayyin. 2007. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Azra,
Azyumardi. 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta. PT Kompas Media
Nusantara.
Depdikbud.
1998. Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Keagamaan (islam). Jakarta. Depdikbud.
Depdiknas.
2003. Standar Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah.
Jakarta: Depdiknas.
Saleh,
Abdul Rachman. 2006. Pendidikan Agama dan Pembanguna Watak Bangsa.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
………………………..
1999. Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi, Jakarta: PT
Maries.
Depdiknas,
Kurikulum 2004 Standar Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas dan
Madrasah Aliyah, (Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2003).
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1998. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah , Bagian Proyek Peningkatan Wawasan Kependidikan Guru Agama ,
Bahan Dasar Peningkatan Keagamaan (Islam) Guru Bukan Pendidikan Agama dan SLTA,
(Jakarta: Depdikbud) h. 92.
Prof.
H. Muzayyin Arifin, M. Ed.2007. Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta, PT
Bumi Aksara) hal. 141.
the website is very responsive and which has a lot of very good information where the website is very good in terms of design and writing of the article.
BalasHapusdominoqq online
poker online
bandar judi
judi terpercaya
agen domino
situs bandarq
a very good site to bookmark because I want to always follow what's the latest from this site which has a lot of information from very good articles because it's written by a very professional person
BalasHapusdominoqq online
poker online
bandar judi
judi terpercaya
agen domino
situs bandarq