Rabu, 06 April 2016

KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN PAI


KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWAS
DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN PAI
DI SMP NEGERI 4 DAN 14 KOTA KUPANG

Oleh : Abdulchalid Badarudin
ABSTRAK :

Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan interpretasi tentang penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan yang dilakukan oleh Pengawas PAI, dan bimbingan Pengawas PAI kepada Guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang dalam meningkatkan mutu pembelajaran PAI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kakan Kemenag Kota Kupang, Kepala Seksi PAI, Pengawas  PAI tingkat SMP di Kota Kupang, Kepala Sekolah, dan Guru PAI. Hasil penelitian ini adalah Pengawas PAI menguasai berbagai pendekatan, jenis dan metode penelitian, Pengawas PAI mampu menyusun proposal penelitian pendidikan, Pengawas PAI telah melakukan penelitian pendidikan, dan Pengawas PAI memberikan bimbingan kepada guru tentang PTK, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang. Implikasi dari penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI adalah memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah, menghasilkan pembelajaran paikem, penguasaan siswa pada semua rana dalam pembelajaran PAI, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran yang berkualitas, Guru PAI memiliki kelengkapan administrasi, Guru PAI telah menguasai berbagai model, metode, pendekatan, strategi, dan teknik pembelajaran, dan Guru PAI mampu mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan.

Kata Kunci: Kompetensi penelitian dan pengembangan dan mutu pembelajaran PAI.

PENDAHULUAN
Masih minimnya jumlah Pengawas PAI di Nusa Tenggara Timur menyebabkan tugas Pengawas masih belum maksimal. Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Kepala Bidang PAI Kementerian Agama Provinsi NTT Drs. H. Husen Anwar meminta kepada Seksi PAI Kantor Kementerian Agama se-NTT untuk mendata guru PAI yang berminat untuk menjadi calon Pengawas PAI Tahun 2015. Bagi guru yang diangkat oleh Dinas Pendidikan, maka harus melampirkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kemudian diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT untuk memperoleh rekomendasi dan selanjutnya di SK-kan oleh Walikota/Bupati. Sementara bagi guru PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama, maka harus melampirkan rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota kemudian diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT untuk memperoleh Surat Keputusan.
Disebabkan guru PAI di wilayah kerja Kementerian Agama Kota Kupang dan beberapa Kabupaten lainnya belum memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Pengawas PAI terutama belum memperoleh Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas, maka Bidang PAI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Pengawas pada tahun 2015 di Asrama Haji Transit Kupang. Seksi PAI Kementerian Agama Kota Kupang juga tidak ketinggalan untuk mengirim guru Pendidikan Agama Islam yang berada di wilayah kerjanya, baik guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum maupun dari madrasah. 
Pada sekolah tingkat SMP di Kota Kupang sendiri mengalami kekurangan Pengawas Pendidikan Islam. Akibatnya, monitoring dan kepengawasan di sekolah hampir tidak pernah dilakukan. Ini disebabkan oleh dua orang Pengawas PAI yakni Drs. Nurdin Halamai dan Mahben Ghafar, S.Ag sudah pensiun sejak tahun  2014 yang lalu.  Dan samPAI  sekarang Pengawas PAI mengalami kefakuman. Kekosongan ini diharapkan tidak samPAI  berlarut-larut, sebab akan berkembang kebijakan di tingkat bawah menafsirkan aturan yang ada. Sedangkan Kementerian Agama Kota Kupang menetapkan jumlah guru PAI untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan yang diselenggarakan oleh Bidang PAI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak representativ dengan jumlah sekolah binaan dan jumlah guru PAI yang berada di Kota Kupang. Guru yang diutus untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan antara lain:
1.        Dra. Hj. Nurni, M.Pd.I dari tingkat SMP (guru PAI di SMP Negeri 5 Kota Kupang).
2.        Samiun Hamid, M.Pd.I dari tingkat SMA/SMK/MA (guru PAI di SMA Negeri 2 Kupang).
3.        Drs. Din Hamja, M.Ag dari tingkat SMA/SMK/MA (guru Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kupang).
Dari jumlah guru yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kota Kupang untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan di atas tidak memenuhi target jumlah sekolah dan madrasah di Kota Kupang. Jelas penetapan ini tidak mempertimbangkan rasio jumlah sekolah dan madrasah. Sekolah/madrasah tingkat SMP di Kota Kupang berjumlah 23 (dua puluh tiga) baik berstatus negeri maupun swasta. Sedangkan calon Pengawas PAI yang telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan hanya 1 (satu) orang, yakni Dra. Hj. Nurni, M.PdI. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang akan dibina. Inilah salah satu penyebab pelaksanaan tugas dan beban kerja Pengawas PAI di Kota Kupang sering menjadi sorotan, bukan lantaran kinerja tetapi karena personil yang bertugas tidak sesuai dengan jumlah sekolah binaan. Selain persoalan di atas, Kementerian Agama Kota Kupang selama ini hanya mengangkat Pengawas mata pelajaran PAI untuk sekolah dan madrasah. Belum ada pengangkatan Pengawas satuan pendidikan dan Pengawas Bimbingan dan Konseling. Hal ini jelas bertentangan dengan pedoman tugas guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh Dirjen PMPTK tahun 2009 bahwa Pengawas terdiri dari Pengawas satuan pendidikan, Pengawas mata pelajaran atau Pengawas kelompok mata pelajaran, Pengawas Bimbingan dan Konseling dan Pengawas Sekolah Luar Biasa.
Dalam kaitannya dengan kepengawasan PAI di sekolah binaan tingkat SMP di Kota Kupang, maka masalah mutu pembelajaran PAI menjadi masalah yang sangat urgen untuk dibahas. Mutu pembelajaran PAI sering diartikan sebagai jasa pendidikan yang sesuai dengan kriteria tertentu dalam rangka memenuhi kepuasan anak didik, orang tua/wali, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya. Masalah mutu pembelajaran PAI semakin senter dibicarakan karena masyarakat merasa belum puas dengan layanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan, hal ini dikarenakan dari segi pelayanan masih di bawah pelayanan minimal yang berujung pada tidak tercaPAI nya tujuan PAI di sekolah. Untuk itulah diperlukan suatu kontrol oleh Pengawas agar sekolah dapat melayani anak didik dan orang tua/wali sesuai kriteria yang telah ditentukan sehingga pada akhirnya dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan mereka sekaligus menjamin tercaPAI nya tujuan PAI di sekolah.
Keterlibatan, memaksimalkan peran, fungsi dan tanggungjawab, ketajaman analisis, ketepatan memberikan treatment yang diperlukan serta komunikasi yang baik antara Pengawas PAI dengan setiap individu di sekolah sangat penting. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut diharapkan Pengawas PAI dapat menjadi relasi kerja yang serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolahnya, bukan menjadi seorang Pengawas yang menakut-nakuti pihak sekolah. Mengingat beratnya tugas kepengawasan tersebut maka sudah menjadi suatu keharusan bahwa Pengawas PAI harus menjadi seorang yang profesional dalam bidangnya, dan untuk tercaPAI nya PAI diperlukan upaya untuk meningkatkan profesionalisme Pengawas. Selain berbagai alasan pentingnya peningkatan profesionalisme Pengawas PAI seperti di atas maka peningkatan profesionalisme Pengawas PAI juga harus dilakukan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin komplek, serta untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencaPAI an tujuan PAI secara efisien. Dalam rangka peningkatan profesionalisme ini maka diperlukan standarisasi kompetensi Pengawas PAI sebagai jaminan kesamaan penguasaan kompetensi yang diperlukan dalam hal Pengawasan sekolah sehingga sekolah dapat lebih dilayani dan dibina secara efektif, efisien dan produktif.
Salah satu kompetensi yang dimiliki oleh Pengawas PAI adalah kompetensi penelitian dan pengembangan. Walaupun Kementerian Agama Kota Kupang sedang menghadapi kefakuman Pengawas PAI disebabkan telah pensiun, kemudian jumlah Pengawas PAI di Kota Kupang tidak representativ dengan jumlah sekolah binaan, tetapi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan Pengawas PAI di Kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur. Di antaranya adalah kemampuan melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah binaan dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran Pendidikan Islam. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang boleh dikatakan sebagai agent of change bagi kemajuan sekolah binaannya. Kemampuan metodologi dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan yang dimiliki Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sanggup memberikan tindakan untuk memperbaiki permasalahan yang ada di sekolah binaannya. Di samping sebagai agent of change, tuntutan karier kenaikan pangkat dan golongan bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Ditambah lagi dengan kondisi guru PAI yang belum memahami tentang Penelitian Tindakan Sekolah dan Penelitian Tindakan Kelas sehingga memotivasi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk memahami dan menguasai tentang penelitian.
Keunggulan Pengawas Pendidikan Agama Islam tingkat SMP di Kota Kupang dalam melakukan penelitian dan pengembangan kadangkala tidak mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait. Ini menyebabkan ruang gerak para Pengawas PAI terbatas, antara lain waktu, tenaga, dan biaya. Pengawas PAI Kota Kupang sebagai pihak eksternal pengendalian mutu pendidikan pada level satuan pendidikan sering dikesampingkan peranannya dalam proses peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Bahkan, tidak jarang Pengawas PAI menjadi pihak pertama yang patut disalahkan ketika terjadi kegagalan dalam hasil pendidikan. Tentunya, hal ini menjadi pertanyaan besar mengapa anggapan dan wacana itu dapat terjadi di kalangan sekolah. Menurut Drs. Nurdin Halamai salah seorang Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang bahwa penjaminan mutu pembelajaran PAI di SMP se-Kota Kupang bukanlah sebatas mencaPAI  suatu tujuan, akan tetapi suatu proses yang dinamis yang berlangsung terus menerus. Sebuah proses yang menghasilkan produk yang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya. Dalam konsep penjaminan mutu pembelajaran PAI di SMP se-Kota Kupang, proses produksi yang baik diletakkan dan dilekatkan pada tanggung jawab guru PAI sebagai pelaku.
Keadaan di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang juga memperlihatkan terjadinya penurunan kinerja Pengawas PAI di tingkat sekolah umum di Kota Kupang. Saat ini kinerja Pengawas PAI menjadi bahan pembicaraan warga sekolah. Hal ini diperparah lagi dengan penugasan Pengawas PAI ke sekolah di Kota Kupang yang tidak pernah didukung dengan biaya yang cukup sehingga sebagian beban itu menjadi tanggungan sekolah. Akibatnya wibawa Pengawas PAI di sekolah terganggu dengan dampak psikologis. Ditambah lagi dengan kekeliruan kebijakan dari pemerintah dengan memberikan bantuan pendidikan dan pelatihan tentang kegiatan supervisi yang hanya terfokus kepada Kepala Sekolah saja dengan tanpa mengikutsertakan Pengawas Pendidikan Islam. Akibatnya, fungsi monitoring yang dilakukan oleh Pengawas PAI semakin tidak bertaring saja di mata sekolah. Terjadinya keterlambatan Pengawas PAI merespon dan mengantisipasi kebijakan dan inovasi pendidikan yang  baru, disebabkan fasilitas dan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sangat kurang dalam memberikan program-program yang mendukung dan terlalu menitikberatkan Kepada Kepala sekolah dan guru. Seharusnya, sebelum Kepala Sekolah dan guru mengetahui akan kebijakan dan inovasi pendidikan yang baru, Pengawas PAI harus lebih dulu mengetahui dan memahaminya. 
Di sekolah-sekolah umum di Kota Kupang khususnya tingkat SMP, supervisi pendidikan baik akademik maupun manajerial yang dilakukan oleh Pengawas PAI dalam rangka menjamin mutu pembelajaran sangat jarang dilakukan, hal ini disebabkan oleh berbagai alasan yang telah diuraikan di atas. Sedangkan pelaksanaan penelitian dan pengembangan terus berjalan hingga para Pengawas PAI tersebut berakhir masa pengabdian alias pensiun. Keunggulan tersebut harus tetap dipertahankan oleh para Pengawas PAI yang akan datang kemudian menggantikan Pengawas yang telah pensiun. Setidaknya keberhasilan para Pengawas PAI yang terdahulu dijadikan teladan dan inspirasi bagi mereka yang datang kemudian.
Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang dirasakan sangat penting karena merupakan salah satu tujuan untuk menghimpun informasi atau kondisi nyata pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tugas pokoknya sebagai dasar untuk melakukan pembinaan, akreditasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu belajar siswa di sekolah binaannya. Tujuan lanjut adalah bermanfaatnya hasil akreditasi untuk melakukan perbaikan mutu pembelajaran. Target puncak adalah berkembangnya proses perbaikan mutu secara berkelanjutan; meningkatnya kebiasaan melaksanakan tugas sejak awal dengan mutu yang terukur, dan membiasakan tiap tahap pekerjaan jelas pula mutunya. Dengan demikian meningkat pula kejelasan pengaruh pelaksanaan tugas profesi Pengawas PAI terhadap hasil belajar siswa. Pada akhirnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pengawas PAI dapat menumbuhkan budaya mutu karena mutu itu adalah budaya yang selalu menjunjung target yang tinggi pada setiap langkah kegiatan.
Selain itu kendala yang dihadapi oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah manajemen sekolah, baik yang bersifat keorganisasian atau individu-individu dalam hal ini guru Pendidikan Agama Islam di sekolah, masalah dalam pembelajaran, maupun masalah dalam pemberdayaan masayarakat. Masalah dalam pembelajaran merupakan pengelolaan sekolah yang muncul akibat kurangnya guru PAI yang profesioanal terutama dalam merencanakan dan mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik, cara mengajar yang monoton atau kurang variatif, minimnya sumber belajar yang dibutuhkan, kurangnya kemampuan guru PAI dalam menilai hasil belajar, rendahnya kemampuan atau kompetensi guru PAI dalam pembelajaran, rendahnya minat  siswa dalam kegiatan belajar dan mengajar, kurangnya motivasi guru PAI dalam bekarja, tidak tersedianya ruang belajar yang dibutuhkan, serta fasilitas pembelajaran yang tidak memadai.
Tujuan penelitian yang menguraikan secara tegas dan jelas tujuan dilaksanakan penelitian di objek penelitian yang dipilih tersebut untuk objek penelitian atau organisasi. Tujuan penelitian berkaitan erat dengan rumusan masalah yang ditetapkan dan jawabannya terletak pada kesimpulan penelitian. Berdasarkan fokus penelitian di atas maka tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan interpretasi tentang:
1.        Penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
2.        Kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian pendidikan di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
3.        Pelaksanaan penelitian pendidikan yang dilakukan oleh Pengawas PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
4.        Bimbingan Pengawas PAI kepada Guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
Berbekal kompetensi penelitian dan pengembangan inilah diharapkan seorang Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang bisa tampil sebagai Pengawas yang berkompeten dan profesional. Dengan tampil sebagai Pengawas PAI yang berkompeten dan profesional maka tujuan selanjutnya adalah dapat memberikan kontribusi pada peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah binaan. Dengan demikian Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan penelitian dan  pengembangan di samping melakukan penelitian untuk dirinya sendiri  juga membina guru dalam melakukan penelitian dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, merupakan prosedur penelitian dengan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif pada dasarnya landasan teoritisnya bertumpu secara mendasar pada fenomenologi dan menggali makna dalam penelitian. Berdasarkan tempat penelitian, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilaksanakan di berbagai tempat antara lain Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang berhubungan langsung dengan penelitian dan pengembangan serta mutu pembelajaran PAI di sekolah. Sedangkan berdasarkan fungsinya maka penelitian ini termasuk jenis penelitian terapan (applied research) yang dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh penelitian dasar Pengawas dalam menjamin mutu pembelajaran PAI di sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk memecahkan masalah-masalah praktis seperti penarapan hasil penelitian dan pengembangan Pengawas terhadap mutu pembelajaran PAI di sekolah. Tujuan penelitian terapan ini tidak semata-mata untuk mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan masalah praktis, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru PAI tingkat SMP di Kota Kupang.
Penulis menentukan beberapa sumber atau informan yang dianggap paling representatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan fokus penelitian. Penentuan informan dilakukan berdasarkan jabatan, pengalaman dan pemahaman atas objek yang diteliti. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dengan memilih informan kunci yang paling tau dan faham tentang situasi, kondisi dan gejala-gejala yang terjadi. Ini dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih orang yang memiliki power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang diteliti. Hal ini dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data. Jadi, informan sekaligus sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Kepala Seksi Kementerian Agama Kota Kupang, Pengawas Pendidikan Islam, Kepala Sekolah dan Guru PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang. Adapun obyek yang diteliti antara lain penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan oleh Pengawas Pendidikan Islam, bimbingan yang diberikan Pengawas PAI kepada Guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah, dan mutu pembelajaran PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
Dalam mengumpulkan data penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni lembaran pengamatan untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang di mana Pengawas PAI berkantor, di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang tentang mutu pelaksanaan pembelajaran PAI di kelas, respon Kepala Sekolah dan guru PAI dan penerapan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI pada kedua sekolah tersebut. Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara terstruktur dan tak terstruktur. Melalui wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan oleh Pengawas Pendidikan Islam, bimbingan yang diberikan Pengawas PAI kepada Guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah. Kemudian penulis melakukan studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian seperti buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang diteliti, studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh data melalui pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.
Analisis data dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan sistematis, dan analisis data itu dilakukan sejak awal penulis terjun ke lokasi penelitian hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data). Penulis berinteraksi dengan latar dan subyek penelitian dalam rangka pengumpulan data dan pencarian pola-pola dalam data prilaku yang muncul, objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola diidentifikasi dan diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar, di mana teori sosial itu terjadi. Mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif. Langkah-langkahnya sebagai berikut: (a) Reduksi Data; penulis menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, mengorganisasi data dan mengode serta mengkategori data sesuai dengan kisi-kisi kerja penelitian. (b) Penyajian Data; kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan. (c) Penarikan Kesimpulan; hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.

HASIL PENELITIAN
q  Data hasil observasi; (1) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menyusun proposal penelitian, baik berupa Peneitian Tindakan Sekolah maupun penelitian pengembangan. Beberapa di antaranya sudah dalam bentuk hasil penelitian. Hal serupa penulis temukan di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang di mana hasil penelitian Pengawas tersebut sudah didistribusikan oleh Pengawas PAI kepada seluruh sekolah binaan agar ditindak lanjuti oleh Guru PAI dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran. (2) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan kegiatan penilaian setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Guru PAI di sekolah binaan. Adapun yang lebih sering dinilai adalah tugas dan fungsi utama Guru Pendidikan Islam. (3) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan pembimbingan secara langsung kepada Guru Pendidikan Islam, baik bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP. (4) SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang menggunakan kurikulum 2013. (5) Guru PAI telah mampu menyelenggarakan pembelajaran efektif yang merupakan impian setiap Guru PAI dan sekolah. Pembelajaran efektif tersebut berhasil mengantarkan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (6) Guru PAI telah menguasai berbagai pendekatan, metode, model, strategi dan teknik pembelajaran PAI di kelas. (7) Hasil penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memberikan perubahan yang signifikan terhadap Guru Pendidikan Islam, siswa, dan suasana pembelajaran.
q  Data hasil wawancara; (1) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sering melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah binaannya. (2) Jenis penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah penelitian kualitatif. (3) Alasan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melaksanakan penelitian dan pengembangan antara lain metode pembelajaran yang digunakan Guru PAI , terlalu membiarkan peserta didik berdiskusi sendiri tanpa bimbingan yang baik, penguasaan Guru PAI  terhadap media pembelajaran, lemahnya kreasi dan inovasi Guru PAI  dalam membuat media, distribusi media yang belum merata,  keengganan dalam penggunaan media, kesulitan memperoleh media pembelajaran PAI , dan Guru PAI  tidak memahami PTK. (4) Rata-rata Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang menguasai dan memahami berbagai jenis, metode dan pendekatan penelitian karena keseringan melakukan penelitian. (5) Prosedur Penelitian Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang meliputi Pertama; memilih lokasi penelitian, Kedua; mengurus perizinan Ketiga; menjajaki dan melihat keadaan, proses penjajakan lapangan dan sosialisasi diri dengan keadaan, Keempat; memilih dan memanfaatkan informan, Kelima; menyiapkan instrumen penelitian, melakukan penelitian. (6) Tujuan dilakukannya penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan yang terjadi di sekolah binaan di mana Pengawas terlibat dalam situasi dan setting fenomenanya yang diteliti menghasilkan produk pembelajaran PAI  yang bermutu di kelas, dan menguji keefektifan produk tersebut. (7) Setelah Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan penelitian, maka selanjutnya menerapkan hasil penelitian kepada Guru PAI  untuk ditindak lanjuti sebagai masukan dan solusi meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Islam. (8) Dalam penerapan hasil penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk kepentingan pembelajaran di sekolah, Pengawas dan Guru PAI  tidak menemukan kendala yang berarti. (9) Hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menjawab permasalahan di sekolah, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI  di sekolah melalui penelitian dan pengembangannya. (10) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus mendanai sendiri dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan, sebab pemerintah tidak menyiapkan pos anggaran yang diperuntukkan bagi penelitian dan pengembangan. (11) Rata-rata Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memahami dan menguasai cara menyusun proposal penelitian. (12) Metode yang digunakan oleh Pengawas PAI dalam mengukur, mengolah, mengumpulkan, dan menganalisis data penelitian yang bersifat kualitatif adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. (13) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang terlibat secara langsung dalam Penelitian dan Pengembangan. (14) Proposal penelitian yang disusun oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup potensial untuk menjawab permasalahan di lapangan. (15) Penelitian dan pengembangan yang dilakukan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sangat penting dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran PAI di sekolah binaannya. Selain penelitian dan pengembangan, Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memiliki enam kompetensi yang melekat dalam dirinya yang ikut memberikan kontribusi bagi sekolah binaannya. (16) Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memiliki relevansi yang signifikan dengan kebijakan program di Kementerian Agama Kota Kupang. (17) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sebelum melaksanakan penelitian dan pengembangan, terdahulu melakukan identifikasi masalah melalui supervisi akademis dan manajerial. (18) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup menguasai konteks penelitian. (19) Banyak problem yang dihadapi oleh Guru PAI  sehingga membutuhkan keterlibatan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk melakukan penelitian dan pengembangan. (20) Penelitian yang berfokus pada masalah dan  memberikan rambu-rambu yang mencegah terangkatnya penelitian yang tidak potensial terhadap pemecahan masalah atau pencaPAI an dari tujuan-tujuan penelitian. (21) Menetapkan kerangka berpkir dan defenisi operasional sebagai alur dalam penelitian sehingga jelas dan terarah. (22) Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. (23) Prosedur analisis yang digunakan melalui pertimbangan secara simultan. (24) Melakukan kajian kepengawasan yang merupakan studi pendahuluan sebagai dasar dalam menentukan tema dan judul serta perumusan masalah penelitian tindakan kepengawasan. (25) Penelitian di sekolah binaan cukup intens dilakukan. (26) Melakukan monitoring/ pemantauan pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa sebelum dilaksanakan penelitian. (27) Penelitian yang dilakukan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang mendapat respon positif dari Kementerian Agama Kota Kupang. (28) Penelitian Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang tingkat SMP di Kota Kupang cukup banyak memberikan kontribusi bagi sekolah binaan (29) Kegiatan evaluasi dan penilaian oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang di sekolah binaan cukup intens dilakukan. (30) Banyak temuan ketika dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap GPAI  di sekolah binaan. (31) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memberikan bimbingan secara langsung kepada GPAI , baik bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP.
q  Data hasil dokumentasi: foto kegiatan observasi dan wawancara dan dokument tentang penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang.

PEMBAHASAN
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah binaannya, sebab kedudukan Pengawas PAI sebagai pembina para Guru dan Kepala Sekolah, mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi melalui penelitian dan pengembangan. Ia dapat saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya adalah professional judgement yang dapat dijadikan acuan. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melaksanakan penelitian dan pengembangan tergantung permasalahan yang dihadapi oleh sekolah sebagai sasaran binaan. Jika permasalahan muncul setiap tahun maka dilakukan penelitian setiap tahun pula dalam rangka menjawab permasahan yang timbul. Hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tersebut merupakan suatu bentuk usaha untuk mengembangkan suatu produk pembelajaran PAI yang efektif untuk digunakan sekolah binaan. Atau dengan kata lain suatu proses yang digunakan untuk mengembangkan dan memvalidasi produk-produk yang digunakan dalam pendidikan. Produk yang dihasilkan dalam penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tersebut antara lain bahan pelatihan untuk Guru PAI di sekolah binaan, materi belajar PAI yang mudah dipahami, media pembelajaran, metode, model, strategi dan pendekatan pembejaran Pendidikan Islam, evalusi pembejaran, dan sistem pengelolaan dalam pembelajaran Pendidikan Islam. Semua hasil yang diperoleh melalui penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran PAI di sekolah binaan.
Jenis penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah penelitian kualitatif. Sebab dalam penelitian kualitatif, identitas dan peran informan serta informasi-informasi menjadi hal-hal yang berharga sehingga Pengawas PAI selaku peneliti harus memiliki tanggungjawab untuk memperlakukan identitas diri dan informasi oleh informan. Identitas dan informasi tersebut dapat dibuka atau tertutup untuk khalayak, tergantung dari kesepakatan antara peneliti dan informan yang tertulis dalam formulir kesepakatan. Peneliti boleh membuka identitas selama informan sepakat dan Pengawas PAI selaku peneliti juga harus menghargai keputusan apabila informan ingin identitasnya dilindungi.
Alasan Pengawas PAI melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah binaan disebabkan metodologi pembelajaran yang digunakan oleh Guru PAI selama ini dalam bentuk ceramah monoton, Guru PAI jarang menggunakan metodologi maupun model-model pembejaran yang mendorong siswa aktif, kreatif dan inovatif, terlalu membiarkan peserta didik berdiskusi sendiri tanpa bimbingan yang baik, membiarkan siswa belajar sendiri atau diskusi membaca Al-Qura’an tanpa bimbingan langsung oleh Guru Pendidikan Islam, penguasaan Guru PAI terhadap media pembelajaran dalam Pendidikan Islam, lemahnya kreasi dan inovasi pendidik dalam membuat media, distribusi media yang belum merata,  keengganan dalam penggunaan media, kesulitan memperoleh media pembelajaran Pendidikan Islam, Guru PAI tidak memahami Penelitian Tindakan Kelas, sulitnya bagi peserta didik mencari teladanan dari Guru. Selain itu ketidakseimbangan mental menampakkan kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasannya cenderung kurang, kelemahan emosional, kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah malas dalam belajar dan sering bolos atau tidak mengikuti pelajaran, terlalu berat beban belajar anak dan atau mengajar Guru, keluarga tidak utuh atau kurang harmonis, sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya dan keadaan ekonomi. Pendidik dalam PAI dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya. Seseorang dikatakan professional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model model yang sesuai dengan tuntutan zamanya, yang dilandasi oleh kesadaran tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada masa zamanya.
Rata-rata Pengawas PAI menguasai dan memahami berbagai jenis, metode dan pendekatan penelitian karena keseringan melakukan penelitian. Jenis penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI dalam melakukan penelitian adalah kualitatif dan penelitian lapangan, sedangkan pendekatan yang sering digunakan adalah deskriptif kualitatif. Salah satu kompetensi yang dimiliki oleh Pengawas PAI adalah penelitian dan pengembangan, oleh karena itu telah banyak Pengawas PAI yang melakukan penelitian dalam pendidikan untuk memberikan perubahan kearah perbaikan mutu pembelajaran di sekolah binaannya. Penelitian itu ada yang bersifat mandiri maupun yang bersifat proyek. Banyak kita lihat penelitian para Pengawas PAI dilaksanakan di sekolah binaannya. Oleh karena itu pengusaan Pengawas PAI terhadap jenis, metode, dan pendekatan penelitian mutlak diperlukan agar penelitian tersebut bermakna dan dapat dipergunakan oleh sekolah binaannya, sebab penelitian dan pengembangan Pengawas PAI dipandang sebagai kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk menguji jawaban-jawaban sementara tentang permasalahan yang diteliti melalui pengukuran yang cermat terhadap fakta-fakta secara empiris, konsep penelitian tersebut lambat laun dapat pula diterima atau diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial sekalipun pengukurannya dalam ilmu-ilmu kealaman.
Penelitian yang akan dilakukan berangkat dari permasalahan dalam lingkup peristiwa yang sedang terus berlangsung dan bisa diamati serta diverifikasi secara nyata pada saat berlangsungnya penelitian. Peristiwa-peristiwa yang diamati dalam konteks kegiatan orang-orang/organisasi. Pertama; memilih lokasi penelitian, sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian, maka dipilih lokasi penelitian yang digunakan sebagai sumber data. Kedua; Mengurus perizinan dan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penelitian. Ketiga; menjajaki dan melihat keadaan, proses penjajakan lapangan dan sosialisasi diri dengan keadaan, karena kitalah yang menjadi alat utamanya maka kitalah yang akan menetukan apakah lapangan merasa terganggu atau tidak. Keempat; memilih dan memanfaatkan informan, yakni ketika kita menjajaki dan mensosialisasikan diri di lapangan, ada hal penting lainnya yang perlu kita lakukan yaitu menentukan narasumber. Kelima; menyiapkan instrumen penelitian, peneliti adalah ujung tombak sebagai pengumpul data (instrumen). Peneliti terjun secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi yang dibutuhkan. Dalam rangka kepentingan pengumpulan data, teknik yang digunakan dapat berupa kegiatan observasi, wawancara dan studi dokumentasi.
Tujuan dilakukannya penelitian dan pengembangan oleh Pengawas PAI  adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan yang terjadi di sekolah binaan di mana Pengawas PAI terlibat dalam situasi dan setting fenomenanya yang diteliti menghasilkan produk pembelajaran  PAI yang bermutu di kelas, dan menguji keefektifan produk tersebut.
Setelah Pengawas PAI melaksanakan penelitian dan pengembangan maka selanjutnya ditindaklanjuti oleh Guru PAI agar memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pembelajaran di antaranya adalah memodifikasi strategi pengorganisasian yang mengacu pada kegiatan pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, skema dan sebagainya, menata kembali strategi  pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan, menginovasi penggunaan media pembelajaran, interaksi media pembelajaran dengan peserta didik, pola atau bentuk belajar mengajar.
Penerapan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tidak menemukan rintangan, sebab berbagai pihak terutama pihak-pihak yang berkompoten dalam pembelajaran sama-sama membutuhkan solusi sebagai jawaban atas permasahan yang terjadi. Antara Pengawas dan Guru PAI memang seide dan sejalan dalam upaya memperbaiki mutu pembelajaran. Sebab indikator keberhasilan pembelajaran Pengawas PAI dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu  (a) keefektifan; yaitu pembelajaran tersebut mampu memberikan atau menambah informasi atau pengetahuan baru bagi siswa, yang dapat diukur dengan criteria: kecermatan penguasaan kemampuan atau perilaku yang dipelajari, kecepatan unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar, kesesuaian dengan prosedur kegiatan belajar yang harus ditempuh, kuantitas unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar, kualitas hasil akhir yang dapat dicaPAI  dalam Pendidikan Islam, tingkat alih belajar, dan tingkat retensi belajar, (b) efisiensi; pembelajaran yang menyenangkan, menggairahkan dan mampu memberikan motivasi bagi siswa dalam belajar, (c) daya tarik; pembelajaran itu diukur dengan mengamati kecendurungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.
Pengawas PAI telah memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah melalui penelitian dan pengembangannya. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemanfaatan semua kemampuan yang ada untuk mencaPAI  kualitas pembelajaran yang diharapkan. Kualitas lulusan pendidikan sangat ditentukan oleh seberapa jauh Guru itu mampu mengelola dan mengolah segala komponen pendidikan melalui proses pembelajaran. Meskipun sarananya lengkap tetapi jika Guru PAI tidak mampu mengolah sarana melaluli proses pembelajaran dengan baik, maka kualitas pembelajaran akan terasa hambar.
Dalam upayanya, Pengawas PAI membiayai dengan dana sendiri/pribadi dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan tanpa bantuan berupa dana dari pihak lain, baik Kementerian Agama Kota Kupang, maupun dari pihak lain yang berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Rata-rata Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memahami dan menguasai cara menyusun proposal penelitian. Telah banyak literatur yang telah dikuasai oleh para Pengawas PAI Kota Kupang sehingga persoalan penelitian dan pengembangan bukan hal yang baru bagi Pengawas PAI Kota Kupang. Hal ini didukung oleh kebiasaan para Pengawas PAI Kota Kupang yang gemar membaca.
Prosedur yang digunakan oleh Pengawas PAI untuk mengukur, mengumpulkan, dan menganalisis data penelitian adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis menggunakan tahap-tahap reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Untuk mengecek keabsahan data, Pengawas PAI  menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan triangulasi teknik. Jika penelitian tersebut bersifat kuantitatif yang mengarah pada statistik atau angka-angka maka selain observasi dan wawancara, juga menggunakan angket atau kuisioner.
Pengawas PAI sebagai peneliti adalah instrumen utama, kehadiran dan keterlibatan Pengawas PAI sebagai peneliti di sekolah lebih memungkinkan untuk menemukan makna dan tafsiran dari subjek penelitian dibandingkan dengan penggunaan alat nonhuman seperti instrumen angket, sebab dengan demikian Pengawas PAI sebagai peneliti dapat mengkonfirmasi dan mengadakan pengecekan kembali pada subjek apabila informasinya kurang atau tidak sesuai dengan tafsiran peneliti melalui pengecekan anggota. Sebagai instrumen utama, Pengawas PAI sebagai peneliti menyadari bahwa dirinya merupakan perencana, pengumpul dan penganalisa data, sekaligus menjadi pelapor dari hasil penelitiannya sendiri.
Penelitian yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang, cukup potensial untuk menjawab permasalahan di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang. Di dalam pemikiran penulis, paling tidak ada beberapa faktor yang diduga akan mempengaruhi kualitas sebuah penelitian dan pengembangan yang dilksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang, antara lain (1) kemampuan dan motivasi Pengawas PAI untuk melakukan penelitian dan membuatlaporan penelitian. (2) pemahamanPengawas PAI terhadap sistematika dan metodologi penelitian yang akan digunakan pada saat persiapan danpelaksanaan penelitian, serta pembuatanlaporan penelitian. (3) kemampuan Pengawas PAI dalam mengidentifikasi permasahan pada saat melakukan observasi pra penelitian. (4) kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun instrument penelitian. (5) kemampuan Pengawas PAI dalam mengumpul data penelitian. (6) kemampuan Pengawas PAI mengolah dan menganalisis data penelitian. (7) kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian. (8) ada tidaknya benang merah penelitian yang termuat dalam laporan penelitian. Selain delapan faktor di atas, ada juga faktor lain, yaitu adanya perbedaan sudut pandangan antara Pengawas PAI selaku peneliti dengan Guru PAI dan Kepala Sekolah. Ini akan berakibat pada data yang diperoleh melenceng dari tujuan penelitian. Adanya perbedaan ini tentunya akan merugikan bagi Pengawas Pendidikan Islam, Seksi PAI Kementerian Agama Kota Kupang maupun pihak sekolah sebagai pihak penyelenggara pendidikan.
Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI sangat penting dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran PAI di sekolah binaannya. Selain penelitian dan pengembangan, Pengawas PAI memiliki enam kompetensi yang melekat dalam dirinya yang ikut memberikan kontribusi bagi sekolah binaannya. Dan keenam kompetensi tersebut harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan semangat dedikasi yang tinggi. Penelitian dan pengembangan bagi Pengawas PAI merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu pendidikan umumnya dan pembelajaran PAI khususnya, baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI merupakan penyelidikan suatu masalah secara sistematis, kritis, ilmiah, dan lebih formal. Penelitian bertujuan untuk menemukan, mengembangkan, atau menguji kebenaran suatu pengetahuan yang memiliki kemampuan deskripsi dan/atau prediksi.
Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI memiliki relevansi yang signifikan dengan kebijakan program di Kementerian Agama Kota Kupang. penelitian dan pengembangan yang dilaklukan oleh Pengawas PAI merupakan salah satu tugas, fungsi dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Pengawas Pendidikan Islam. Tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut relevan dengan kebijakan Kementerian Agama baik tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan regulasi seperti di atas dilatari oleh berbagai alasan, di antaranya  menurut penulis bahwa banyak kalangan yang membicarakan tentang merosotnya mutu pendidikan akan tetapi dilain fihak banyak pula yang menandaskan perlu dan pentingnya pembaharuan pendidikan dan pengajaran, tetapi sedikit sekali yang membicarakan tentang konsep-konsep pemecahan masalah dalam perbaikan pendidikan dan pengajaran. Guru membutuhkan orang lain yang membantu dalam menjalankan kewajibannya. Mereka membutuhkan pengalaman dalam melaksanakan proses belajar mengajar dan dalam menilai hasil belajar anak. Mereka juga mengharapkan bantuan dalam hal memecahkan masalah pembelajaran di kelas sebagai tugas pokoknya, masalah jabatan maupun masalah pribadi. Semua masalah ini membutuhkan bantuan pemecahan dari seseorang yang mempunyai kelebihan. Orang yang berfungsi memberikan bantuan kepada Guru dalam menstimulir kearah suasana belajar mengajar yang lebih baik, orang yang dibutuhkan Guru dalam menyelesaikan masalah ini adalah Pengawas. Pengawas adalah sekelompok jabatan fungsional yang bertugas memonitoring, membimbing dan membina kehidupan lembaga persekolahan.
Pengawas PAI sebelum melaksanakan penelitian dan pengembangan, terdahulu Pengawas PAI melakukan identifikasi masalah melalui supervise akademis dan manajerial. Supervisi akademik dalam hal ini adalah bantuan profesional kepada Guru PAI dalam rangka meningkatkan mutu, proses dan hasil pembelajaran. Sedangkan supervisi manajerial adalah bantuan profesional kepada kepala sekolah serta seluruh stafnya dalam meningkatkan mutu pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. Banyak permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan, misalnya permasalahan kurikulum, pendidik dan tenaga pendidik, sarana prasarana, proses pembelajaran, pembiayaan, penilaian, peserta didik, orang tua, masyarakat, lingkungan pendidikan, penyelenggara pendidikan, regulator pendidikan. Banyak ahli mengemukakan pengertian masalah pembelajaran PAI dalam kelas. Ada yang melihat masalah sebagai ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan, ada yang melihat sebagai tidak terpenuhinya kebutuhan seseorang, dan adapula yang mengartikannya sebagai suatu hal yang tidak mengenakan. Dari paparan di atas jelas bahwa sebelum Pengawas PAI melakukan penelitian, terlebih dahulu mengidentifikasi masalah melalui supervisi akademik dan manajerial di sekolah binaan.
Sebelum Pengawas PAI melakukan penelitian, terlebih dahulu menfokuskan permasahanan yang hendak dicari dan dijawab melalui penelitian. Hal-hal yang di luar dari konteks dan fokus penelitian dihindari sejauh mungkin agar pembahasan tidak melebar dan tidak terjadi kesalahan dalam penelitian. Biasanya dalam penelitian kualitatif, peneliti membatasi pembahasan dengan batasan pembahasan dan batasan istilah. Dalam penelitian kualitatif gejala itu bersifat holistik atau menyeluruh dan tidak dapat dipisahkan. makna yang terkandung didalamnya adalah kita tidak akan menetapkan penelitian kita hanya berdasarkan pada variabel penelitian, tetapi keseluruhan situasi sosial yang akan kita teliti yang meliputi aspek tempat, pelaku, dan aktifitas yang berinteraksi secara sinergis. Fokus penelitian mempunyai makna batasan penelitian, karena dalam lapangan penelitian banyak gejala yang meyangkut tempat, pelaku, dan aktifitas, namun tidak semua tempat, pelaku dan aktifitas kita teliti semua. untuk menentukan pilihan penelitian maka harus membuat batasan yang dinamakan fokus penelitian. Membatasi penelitian merupakan upaya pembatasan dimensi masalah atau gejala agar jelas ruang lingkupnya dan batasan yang akan diteliti. dalam hasil hal ini kita mengusahakan melakukan penyempitan dan penyederhanaan terhadap sarana riset yang terlaluluas dan rumit, dan tidak berharap berada di hutan belantara karena akan memboroskan tenaga dan biaya.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang tidak pernah terlepas dari pertimbangan secara simultan prosedur analisis yang digunakan. analisis dalam penelitian jenis apapun adalah merupakan cara berfikir. Analisis adalah untuk mencari pola, karena berkaitan dengan pengujian secara sistematis terhadap sesuatu untuk menentukan bagian, hubungan antar bagian, dan hubungannya dengan keseluruhan.  Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis datayang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengancara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit,melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Proses analisis dan penafsiran data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yangsudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi,gambar, foto, dan sebagainya. Data tersebut banyak sekali, setelah dibaca,dipelajari, dan ditelaah, langkah berikutnya mengadakan reduksi data yangdilakukan dengan jalan melakukan abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses, danpernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah menyusunnya dalam satuan-satuan. Satuan-satuan ini dikategorisasikan pada langkah berikutnya. Kategori-kategori itu dibuat sambil melakukan koding. Tahap akhir dari analisis data ini ialah mengadakan pemeriksaan keabsahan data setelah itu mulailah tahap penafsiran data dalammengolah hasil sementara menjadi teori substantif dengan menggunakan beberapa metode tertentu.
Kajian kepengawasan yang merupakan studi pendahuluan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertajam arah studi utama. Studi pendahuluan dilakukan karena kelayakan penelitian berkenaan dengan prosedur penelitian dan hal lainnya yang masih belum jelas. Studi pendahuluan bisa saja mengubah arah penelitian yang telah disusun di dalam proposal. Dengan demikian, studi pendahuluan bisa saja menghasilkan perubahan prosedur penelitian, meningkatkan pengukuran, meningkatkan kepercayaan asumsi, dan desain yang lebih mantap dari studi utama. Studi pendahuluan tak jarang merupakan miniatur dari studi utama. Tak jarang studi pendahuluan pun menguji sejumlah instrumen yang akan digunakan dalam studi utama. Penelitian pendahuluan dilakukan oleh Pengawas PAI sebagai peneliti terutama untuk menjajaki dapat tidaknya suatu penelitian dilaksanakan di sekolah binaannya. Dengan alasan itulah maka penelitian pendahuluan ini sering disebut dengan fasibility study kemungkinan dilaksanakan. Dengan studi ini peneliti ingin mengetahui apakah rencana penelitiannya memang masih ada kemungkinan untuk dilaksanakan. Jika memang dari hasil penelitian pendahuluan tersebut tampak bahwa rencana penelitiannya lebih baik dihentikan daripada dilanjutkan, maka peneliti harus rela menggagalkan rencananya itu dan segera mengganti dengan mencari kemungkinan permasalahan dan judul baru. Walaupun sudah diperoleh suatu masalah untuk diteliti, sebelum mengadakan penelitian sesungguhnya, peneliti mengadakan suatu studi pendahuluan, yaitu menjajagi kemungkinan diteruskannya pekerjaan meneliti.
Pengawas PAI sering melakukan penelitian tindakan sekolah di sekolah binaan. Dikarenakan Pengawas  memiliki tanggung jawab atas sekolah binaannya, maka ia perlu melakukan refleksi terhadap perkembangan sekolah binaannya. Kemudian, ia perlupula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan untuk ke depan. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah binaan, ia dapat melakukan Penelitian Tindakan Sekolah sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya. Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan di sekolah binaan, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk Penelitian Tindakan Sekolah bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah binaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan pemantauan atau monitoring di sekolah binaannya sebelum dilakukannya penelitian dan pengembangan. Monitoring yang dilakukan oleh Pengawas PAI tersebut juga merupakan bagian dari penilaian terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur daya serap siswa. Tujuan utama dari kegiatan monitoring pelaksanaan pembelajaran adalah (1) menyediakan informasi yang relevan dan tepat waktu pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang akan membantu pembuatan keputusan manajemenyang efektif oleh Pengawas  satuan pendidikan, (2) mendorong diskusi mengenai kemajuan pelaksanaan pembelajaran bersamapara Guru, dan merencanakan berbagai tindakan yang diperlukan. (3) menyumbang pada akuntabilitas. Supervisor perlu mengetahui bahwa kegiatan pembelajaran yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah dibuat, sesuai kurikulum tingkat satuan pendidikan,dan sesuai dengan tujuan pada tingkat satuan pendidikan. (4) menyediakan sumber informasi kemajuan/prestasi utama bagi para pengambilkeputusan, (5) memberikan masukan terhadap pengambilan keputusan. Apakah pembelajaran yang telah dilaksanakan sudah cukup baik, atau perlu adanya inovasidan revisi dalam kegiatan pembelajaran.
Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan oleh Pengawas PAI mendapat respon positif dari Kementerian Agama Kota Kupang, sebab Guru maupun Pengawas PAI sekolah wajib melakukan penelitian dalam pelaksanaan tugasnya. Kegiatan penelitian tersebut diberi bobot angka yang disebut sebagai angka kredit yang diperlukan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan pangkat/jabatan. Kegiatan pengembangan profesi Pengawas PAI rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar di sekolah binaan dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan. Sebab Penelitian Tindakan Sekolah adalah penelitian yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI di sekolah binaan untuk membuat Pengawas PAI lebih profesional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja, dan melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan. Ciri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga mampu menghasilkan siswa yang berpikir kritis, kreatif, inovatif, cakap dalam menyelesaikan masalah, dan bernaluri kewirausahaan. Sedangkan tujuan Penelitian Tindakan Sekolah bagi sekolah binaan adalah (1) memperbaiki situasi sekolah binaan, (2) meningkatkan mutu input, proses, dan output sekolah binaan, (3) mengembangkan inovasi input, proses, dan output sekolah binaan, (4) meningkatkan kinerja sekolah binaan yang terkait dengan mutu, inovasi, keefektifan, efisiensi, dan produkivitas, (5) meningkatkan kemampuan profesional kepala sekolah, (6) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah, (7) membimbing Guru dalam merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan menindaklanjuti hasil Penelitian Tindakan Sekolah, (8) mengembangkan ilmu terapan/praktis.
Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup banyak memberikan memberikan kontribusi bagi sekolah binaan antara lain (1) meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan, (2) manajemen dan pembelajaran, termasuk mutu Guru, Kepala Sekolah, khususnya yang berkaitan dengan tugas profesional kepengawasan, di sekolah-sekolah yang menjadi binaannya, (3) meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Pengawas  sekolah, (4) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan, (5) membantu Guru PAI menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan; (6) membantu Guru PAI menyusun silabus pembelajaran; (7) membantu Guru PAI menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran; (8) membantu Guru PAI melaksanakan kegiatan pembelajaran; (9) membantu Guru PAI menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran; (10) membantu Guru PAI menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran Pendidikan Islam; (11) membantu Guru PAI menganalisis hasil penilaian pembelajaran; (12) membantu Guru PAI melaksanakan pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi; (13) membantu Guru PAI menjadi Pengawas  penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; (14) membimbing Guru PAI pemula dalam program induksi; (15) membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran; (16)  melaksanakan pengembangan diri; melaksanakan publikasi ilmiah; (17) membuat karya inovatif.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan kegiatan penilaian setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Guru PAI di sekolah binaan. Adapun yang lebih sering dinilai adalah tugas dan fungsi utama Guru Pendidikan Islam. Bagaimanapun juga Guru PAI sebagai tenaga pendidik ilmu-ilmu Islam, dia amat menentukan dalam proses pembelajaran PAI di kelas, dan peran Guru PAI tersebut akan tercermin dari bagaimana ia melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja Guru PAI merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah. Kinerja Guru PAI pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh Guru PAI dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja Guru PAI akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena Guru PAI merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran Islam di lembaga pendidikan.
Sekian banyak permasahan yang dihadapi oleh Guru PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini terungkap ketika Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan supervisi di sekolah binaan dan melakukan penilaian terhadap kinerja Guru Pendidikan Islam. Inilah masalah utama yang dihadapi Guru PAI di sekolah. Padahal jika kita kembali kepada fungsi dan peranan Guru PAI yang sesungguhnya maka merekalah yang memiliki peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangasa serta mengembangkan potensi siswa. Guru PAI memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru PAI yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme Guru PAI sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat pertahtian. Dalam proses belajar mengajar, Guru PAI mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencaPAI  tujuan pembelajaran Pendidikan Islam. Materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Tugas Guru PAI perpusat pada mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencaPAI an tujuan baik jangka pendek maupun panjang, memberi fasilitas pencaPAI an tujuan melalaui pengalaman belajar yang mewadai, dan membantu perkembangan aspek-aspek pribadi, seperti sikap, nalai-nilai, dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses belajar mengajar, Guru PAI tidak terbatas sebagai penyamPAI kan ilmu pengetahuan saja. Akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptkan tujuan. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolan pengajaran yang efektif, penilaian hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar. Salah satu tugas yang dilaksanakan Guru PAI di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru PAI harus beratanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalaui interaksi belajar mengajar. Guru PAI merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karena Guru PAI harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi. Dengan demikian Guru PAI harus menciptakan suatu kondisi yang sebaik-baiknya bagi peserta didik, inilah yang tergolong kategori peran Guru sebagai pengajar.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sering melakukan pembimbingan tentang PTK secara langsung kepada Guru Pendidikan Islam, baik bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP. Ini penting dilakukan karena Penelitian Tindakan Kelas merupakan bentuk refleksi yang dilakukan Guru Pendidikan Islam, siswa dan semua yang terlibat di dalam situasi pendidikan untuk memecahkan masalah atau memperbaiki praktek pebelajaran, memperbaiki situasi dimana praktek pembelajaran itu dilakukan dan bisa juga digunakan untuk menerapkan atau mendesiminasikan pembaharuan dalam pembelajaran. Oleh karena itu sudah seharusnya Guru PAI selalu berusaha mengembangkan kemampuannya dalam mengajar dengan selalu mengedepankan kepentingan pendidikan daripada hanya sekedar mengajar dengan mengabaikan permasalahan yang timbul, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya, padahal pemecahan permasalahan itulah yang akan menjadi suatu inovasi baru bagi pendidikan dan menunjukan peningkatan sikap profesionalisme Guru. Penelitian tindakan merupakan suatu bentuk penelitian refleksi diri yang dilakukan oleh para Guru dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki praktik yang dilakukan sendiri. Dengan demikian, akan diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai praktik dan situasi di mana praktik tersebut dilaksanakan. Adanya masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas dipicu oleh munculnya kesadaran pada diri Guru PAI bahwa praktik yang dilakukannya selama ini di kelas mempunyai masalah yang perlu diselesaikan. Dengan perkataan lain, Guru PAI merasa bahwa ada sesuatu yang harus diperbaiki dalam praktik pembelajaran yang dilakukannya selama ini, dan diprakarsai dari dalam Guru PAI sendiri, bukan oleh orang luar. Untuk melakukan refleksi, Guru PAI berusaha bertanya pada diri sendiri. Dari pertanyaan tersebut Guru PAI akan dapat memperkirakan penyebab dari masalah yang dihadapi dan kemudian akan mencoba mencari jalan keluar untuk memperbaiki atau meningkatkan hasil belajar siswa. Dikatakan Penelitian Tindakan Kelas karena penelitian tersebut dilakukan di dalam kelas, sehingga fokus penelitian pada kegiatan pembelajaran berupa perilaku Guru PAI dan siswa dalam melakukan interaksi. Penelitian Tindakan Kelas bertujuan untuk memperbaiki pembelajaran. Di mana perbaikan dilakukan secara bertahap dan terus menerus, selama kegiatan penelitian dilakukan. Oleh karena itu, dalam Penelitian Tindakan Kelas dikenal adanya siklus tindakan yang dilakukan berulang-ulang dalam rangka mencaPAI  perbaikan yang diinginkan
Dari hasil tindaklanjut tersebut telah memberikan beberapa implikasi atau manfaat yang diperoleh, yakni: (1) Hasil penelitian dan pengembangan tersebut secara langsung telah membantu Guru PAI dalam menemukan sejumlah permasalahan serta tawaran solusi positif sebagai jalan keluar yang dapat menghasilkan PAI yang bermanfaat, berbobot, dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan siswa, serta menjadikan ilmu agama Islam sebagai modal dan bekal untuk kehidupan pada masa mendatang. (2) Aktivitas pembelajaran yang berkesan, aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan. (3) Penguasaan siswa baik rana kognitif, afektif, dan psikomotorik pada pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran yang berkualitas. (4) Kelengkapan yang dimiliki oleh Guru PAI seperti bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran, silabus, dan penguasaan Guru PAI terhadap strategi pembelajaran. (5) Guru PAI dapat mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan. (6) Guru PAI Menguasai Pendekatan, Metode, Model, Strategi dan Teknik Pembelajaran. (7) Berdasarkan hasil pengamatan lapangan yang dilakukan oleh penulis bahwa hasil penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memberikan perubahan yang signifikan terhadap Guru Pendidikan Islam, siswa, dan suasana pembelajaran.

KESIMPULAN DAN SARAN
1.        Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menguasai dan memahami dengan baik berbagai jenis, metode dan pendekatan penelitian karena keseringan melakukan penelitian. Jenis penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI dalam melakukan penelitian adalah kualitatif dan penelitian lapangan, sedangkan pendekatan yang sering digunakan adalah deskriptif kualitatif. Disebabkan pemahaman dan penguasaan yang baik terhadap penelitian, maka Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sering melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah binaannya, sebab kedudukan Pengawas PAI sebagai pembina para Guru dan Kepala Sekolah, mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi melalui penelitian dan pengembangan. Ia dapat saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya adalah professional judgement yang dapat dijadikan acuan. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melaksanakan penelitian dan pengembangan tergantung permasalahan yang dihadapi oleh sekolah sebagai sasaran binaan. Jika permasalahan muncul setiap tahun maka dilakukan penelitian setiap tahun pula dalam rangka menjawab permasahan yang timbul. Setelah Pengawas PAI melaksanakan penelitian dan pengembangan maka selanjutnya ditindaklanjuti oleh Guru PAI agar memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pembelajaran di antaranya adalah memodifikasi strategi pengorganisasian yang mengacu pada kegiatan pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, skema dan sebagainya, menata kembali strategi  pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan, menginovasi penggunaan media pembelajaran, interaksi media pembelajaran dengan peserta didik, pola atau bentuk belajar mengajar.
2.        Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup memahami dan menguasai cara menyusun proposal penelitian. Telah banyak literatur yang telah dikuasai oleh para Pengawas PAI Kota Kupang sehingga persoalan penelitian dan pengembangan bukan hal yang baru bagi Pengawas PAI Kota Kupang. Hal ini didukung oleh kebiasaan para Pengawas PAI Kota Kupang yang gemar membaca. Bahan bacaan tidak hanya terbatas pada buku-buku saja tapi boleh juga membaca secara online yaitu membaca di internet seperti laman web, blog, forum, ebook dan banyak lagi. Pengawas PAI sebagai peneliti yang benar-benar ingin mengetahui berbagai macam persoalan dalam suatu permasalahan tertentu hingga sedetail-detailnya maka akan memakan banyak waktu. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang dapat menjawab permasahan yang terjadi di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang. Pada awalnya penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang penuh tantangan, karena secara formal penyelenggaraan PAI di sekolah hanya 3 jam pelajaran per minggu. Inilah keharusan bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan, karena sekolah binaan sering kali menemukan kendala terutama pembelajaran Pendidikan Islam. Hal ini membutuhkan keterlibatan Pengawas untuk memberikan sejumlah solusi terutama melalui penelitian dan pengembangan. Dengan hasil penelitian dan pengembangan tersebut dijadikan landasan pijak bagi Guru PAI untuk memperbaiki mutu pembelajaran PAI di sekolah binaan.
3.        Pengawas PAI sering melakukan Penelitian Tindakan Sekolah di sekolah binaan. Dikarenakan Pengawas memiliki tanggung jawab atas sekolah binaannya, maka ia perlu melakukan refleksi terhadap perkembangan sekolah binaannya. Kemudian, ia perlupula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan untuk ke depan. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah binaan, ia dapat melakukan Penelitian Tindakan Sekolah sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya. Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan di sekolah binaan, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk Penelitian Tindakan Sekolah bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah binaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
4.        Guru PAI belum memahami Penelitian Tindakan Kelas. Hal ini memunculkan motivasi bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk membimbing secara langsung kepada Guru Pendidikan Islam, baik bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP. Ini dilakukan karena Penelitian Tindakan Kelas merupakan bentuk refleksi yang dilakukan Guru Pendidikan Islam, siswa dan semua yang terlibat di dalam situasi pendidikan untuk memecahkan masalah atau memperbaiki praktek pebelajaran, memperbaiki situasi dimana praktek pembelajaran itu dilakukan dan bisa juga digunakan untuk menerapkan atau mendesiminasikan pembaharuan dalam pembelajaran. Oleh karena itu Guru PAI selalu berusaha mengembangkan kemampuannya dalam mengajar dengan selalu mengedepankan kepentingan pendidikan daripada hanya sekedar mengajar dengan mengabaikan permasalahan yang timbul, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya.
5.        Implikasi dari penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI adalah:
a)         Memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah melalui penelitian dan pengembangannya. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemanfaatan semua kemampuan yang ada untuk mencaPAI  kualitas pembelajaran yang diharapkan.  Hasil penelitian dan pengembangan tersebut secara langsung telah membantu Guru PAI dalam menemukan sejumlah permasalahan serta tawaran solusi positif sebagai jalan keluar yang dapat menghasilkan PAI yang bermanfaat, berbobot, dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan siswa, serta menjadikan ilmu agama Islam sebagai modal dan bekal untuk kehidupan pada masa mendatang.
b)        Menghasilkan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif, inovatif dan menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran Guru PAI menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah Guru tentang pengetahuan.
c)         Penguasaan siswa baik rana kognitif, afektif, dan psikomotorik pada pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran yang berkualitas. Di antara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para Guru PAI di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran. Ketiga hal ini tidak boleh di pisahkan karena merupakan satu kesatuan.
d)        Guru PAI memiliki kelengkapan administrasi seperti bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran, silabus, alat peraga atau media pembelajaran, daftar nilai siswa, daftar kelebihan dan kekurangan siswa.
e)         Guru PAI telah menguasai berbagai model pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran, dan teknik pembelajaran.
f)         Guru PAI mampu mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan.

A.      SARAN-SARAN
1.        Bagi Pengawas Pendidikan Islam
a)         Pengawas PAI harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis terhadap Guru. Selama ini pengawas dianggap sebagai momok yang menakutkan bagi Guru di sekolah. Oleh karena itu cara dan pola bimbingan yang dilakukan oleh seorang Pengawas PAI harus dirubah.
b)        Upaya perbaikan melalui penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus dilakukan secara berkesinambungan.
c)         Manfaat penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus dirasai oleh semua sekolah, bukan hanya sekolah-sekolah terdekat yang menjadi orientasi.
d)        Setiap upaya yang mengarah pada perubahan dan perbaikan di sekolah binaan harus dilaksanakan dengan komprehensif, konstruktif, dan objektif, bukan setengah hati.
e)         Proses tatap muka antara Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang dengan Guru PAI terbatas membicarakan masalah pembelajaran dan yang berhubungan dengannya, bukan membahas kepribadian Guru.
f)         Pertemuan antara Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang dengan Guru bukanlah ajang untuk mengadili, melainkan aktifitas membantu Guru untuk keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan sekaigus mendorong untuk menumbuh-kembangkan kemampuan dan pekerjaannya.
2.        Bagi Guru Pendidikan Agama Islam
a)         Sebaiknya Guru PAI tidak terlalu bergantung pada Pengawas untuk memecahkan setiap masalah yang muncul dalam pembelajaran. Upaya sendiri lebih berkesan terpuji dan mulia ketimbang mengharapkan kepada orang lain.
b)        Dalam kenyataannya, Guru PAI masih banyak yang mengalami masalah dalam menjalani profesinya dan guru tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Akibatnya ketika mutu proses dan hasil pendidikan rendah, guru selalu melemparkan tanggungjawab kepada pihak lain, misalnya orang tua, lingkungan, dan sebagainya dan hal ini akan berdampak pada kinerjanya sebagai Guru Pendidikan Islam. 
c)         Guru PAI harus lebih banyak kreativitas diri melalui budaya baca, mengasah dan mengolah pikir dengan banyak berdiskusi, bukan sekedar bincang-bincang yang tidak bermakna.
d)        Guru PAI harus mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan kelas.
e)         Guru PAI hendaknya memiliki karya inovatif dalam pengelolaan kelas.
f)         Agar Guru PAI memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu adanya upaya penyadaran dan peningkatan kualitas diri baik individu maupun kelompok melalui berbagai bentuk kerja sama antar guru dalam bidang yang sama dan sejenis. Hal ini untuk menjawab dan menghadapi berbagai tantangan profesionalisme dalam era globalisasi sekarang ini.
g)        Guru PAI harus menyiapkan diri sedini mungkin, karena tantangan profesi guru masa depan semakin pelik dan rumit karena perubahan-perubahan sistem nilai dan budaya dalam masyarakat. Ini sebagai akibat adanya kecenderungan globalisasi hampir semua aspek kehidupan. Perubahan tersebut lebih terpacu lagi dengan semakin majunya teknologi komunikasi.

3.        Bagi Kepala Sekolah
a)         Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan PAI di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kupang, oleh karena itu Kepala Sekolah perlu mengetahuai dan memahami kurikulum PAI agar ia dapat memberikan dukungan bagi pelaksanaan kurikulum baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui kerja sama antara pelaksana pendidikan di sekolah dan di luar sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat.
b)        Kepala Sekolah sesuai kapasitasnya sebagai manajer sistem sekolah, diharapkan dapat mendorong dan memberikan motivasi pada setiap guru dan staf lainnya untuk senantiasa mengembangkan dirinya sebagai tenaga professional.
4.        Bagi Kementerian Agama Kota Kupang
a)         Peningkatan SDM bagi Guru PAI di sekolah umum sangat penting. Oleh karena itu hendaknya Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang terus melakukan pendidikan, pelatihan dan pembinaan terhadap guru-guru PAI sehingga memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan kreasi dan inovasi.
b)        Keterbatasan anggaran tampaknya menjadi salah satu penyebab sulitnya Kantor Kementerian Agama mengurus PAI di sekolah umum. Oleh karena itu, kebijakan pemberian bantuan kepada PAI di sekolah umum hanya mampu mengubah kebijakan "hujan gerimis" menjadi "hujan lebat” melalui sejumlah bantuan kompetitif. Walaupun cara ini tampaknya dianggap lebih tepat ketimbang "kue" APBN itu disalahgunakan oleh pejabat tertentu.
c)         Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang perlu bersinergi agar kebijakan pendidikan tidak melahirkan ekses yang tidak diharapkan. Kebijakan yang terkait dengan peningkatan kualitas Guru, kurikulum pendidikan, bantuan infrastruktur, buku ajar, dan kebijakan inovatif lainnya harus ditingkatkan serta perlu dilakukan dalam koridor koordinasi antar lembaga.
d)        Peningkatan SDM yang berkualitas bagi Guru PAI sangat penting dilakukan. Oleh karena itu hendaknya Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang menghilangkan “dikotomi” atau “diskrit” dalam memandang Pendidikan Islam. Tindakan membedakan serta mengkotak-kotakkan pendidikan umum dan agama hanyalah akan menimbulkan kerancuan dan kesenjangan pendidikan di Kota Kupang.
e)         Guru PAI harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap berkreasi dan berinovasi. Guru PAI juga harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya. Sehingga, setiap inovasi dan pembaharuan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalaninya dengan baik.

5.        Bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang
a)         Harus ada keinginan serius dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang untuk terus meningkatkan mutu, profesionalitas, dan kesejahteraan Guru PAI untuk membangun masa depan pendidikan.
b)        Pemerintahan Daerah Propinsi NTT dan Kota Kupang perlu memberikan pelayanan berkeadilan dalam membagi "kue" APBD untuk sektor pendidikan. Masalah perbedaan kebijakan makro pendidikan antara Kantor Kementerian Agama dan Depdiknas dapat diselesaikan melalui kearifan pemegang kebijakan di tingkat lokal. PAI harus disertakan dalam segala klausul perda pendidikan agar lebih berkeadilan.
c)         Bantuan-bantuan luar negeri baik hibah maupun pinjaman perlu lebih ditekankan pada sasaran PAI di sekolah umum. Seringkali bantuan internasional hanya memandang PAI di sekolah umum sebagai pelengkap program. Padahal hakikat bantuan adalah untuk pihak yang benar-benar membutuhkan, seperti kondisi PAI saat ini.
d)        Harus ada komitmen serius untuk terus meningkatkan mutu, profesionalitas, dan kesejahteraan guru merupakan suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, jika kita serius membangun bangsa ini menjadi lebih beradab. Sebab guru yang bermutu dan sejahtera memegang peran sangat sentral dalam proses pendidikan. Artinya, tuntutan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru sangat korelatif dengan kesejahteraan yang dirasakan guru,
6.        Bagi Masyarakat
Masyarakat perlu secara proaktif memajukan PAI di sekolah umum. Masyarakat perlu menyisihkan penghasilannya untuk membantu PAI di sekolah umum. Cara ini diyakini dapat melahirkan kepedulian sosial yang pada gilirannya dapat membantu daya tahan dan kemajuan PAI pada masa mendatang. Tanpa peran serta masyarakat, PAI akan sulit bersaing dengan waktu untuk mengejar ketertinggalannya.

Akhirnya penulis berharap mudah-mudahan apa yang penulis tuangkan dalam saran ini dapat menggugah hati para pemangku kebijakan Pendidikan di Kota Kupang. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kesadaran. Amin.
 

IMPLIKASI TERHADAP MUTU PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
(1)      Memberikan perubahan yang signifikan terhadap GPAI , siswa, dan suasana pembelajaran.
(2)      Aktivitas pembelajaran berkesan, aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.
(3)      Penguasaan siswa baik rana kognitif, afektif, dan psikomotorik pada pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran yang berkualitas
(4)      Kelengkapan yang dimiliki oleh GPAI  seperti bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran, silabus, dan penguasaan GPAI  terhadap strategi pembelajaran.
(5)      GPAI  dapat mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan.
(6)      GPAI  Menguasai Pendekatan, Metode, Model, Strategi dan Teknik Pembelajaran.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar