KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWAS
DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN PAI
DI SMP NEGERI 4 DAN 14 KOTA KUPANG
Oleh
: Abdulchalid Badarudin
ABSTRAK
:
Tujuan
dari penelitian ini untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan
interpretasi tentang penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan,
jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun
proposal penelitian pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan yang
dilakukan oleh Pengawas PAI, dan bimbingan Pengawas PAI kepada Guru tentang
penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di SMP Negeri
4 dan 14 Kota Kupang dalam meningkatkan mutu pembelajaran PAI. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui
melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini
adalah Kakan Kemenag Kota Kupang, Kepala Seksi PAI, Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang, Kepala
Sekolah, dan Guru PAI. Hasil penelitian ini adalah Pengawas PAI menguasai berbagai
pendekatan, jenis dan metode penelitian, Pengawas PAI mampu menyusun proposal
penelitian pendidikan, Pengawas PAI telah melakukan penelitian pendidikan, dan
Pengawas PAI memberikan bimbingan kepada guru tentang PTK, baik perencanaan
maupun pelaksanaannya di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang. Implikasi dari penelitian dan
pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI adalah memberikan kontribusi
yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah, menghasilkan
pembelajaran paikem, penguasaan siswa pada semua rana
dalam pembelajaran PAI, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan
pembelajaran yang berkualitas, Guru PAI memiliki kelengkapan administrasi, Guru PAI telah menguasai berbagai model, metode,
pendekatan, strategi, dan teknik pembelajaran, dan Guru PAI mampu mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi,
penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali
keberhasilan.
Kata Kunci: Kompetensi penelitian
dan pengembangan dan mutu pembelajaran PAI.
PENDAHULUAN
Masih minimnya jumlah Pengawas
PAI di Nusa Tenggara Timur menyebabkan tugas Pengawas masih belum maksimal.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Kepala Bidang PAI Kementerian Agama
Provinsi NTT Drs. H. Husen Anwar meminta kepada Seksi PAI Kantor Kementerian
Agama se-NTT untuk mendata guru PAI yang berminat untuk menjadi calon Pengawas PAI
Tahun 2015. Bagi guru yang diangkat oleh Dinas Pendidikan, maka harus
melampirkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kemudian diajukan
ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT untuk memperoleh rekomendasi
dan selanjutnya di SK-kan oleh Walikota/Bupati. Sementara bagi guru PAI yang
diangkat oleh Kementerian Agama, maka harus melampirkan rekomendasi dari Kementerian
Agama Kabupaten/Kota kemudian diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi NTT untuk memperoleh Surat Keputusan.
Disebabkan guru PAI di
wilayah kerja Kementerian Agama Kota Kupang dan beberapa Kabupaten lainnya
belum memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Pengawas PAI terutama belum
memperoleh Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas, maka Bidang PAI Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan
Pengawas pada tahun 2015 di Asrama Haji Transit Kupang. Seksi PAI Kementerian
Agama Kota Kupang juga tidak ketinggalan untuk mengirim guru Pendidikan Agama
Islam yang berada di wilayah kerjanya, baik guru Pendidikan Agama Islam di
sekolah umum maupun dari madrasah.
Pada sekolah tingkat
SMP di Kota Kupang sendiri mengalami kekurangan Pengawas Pendidikan Islam.
Akibatnya, monitoring dan kepengawasan di sekolah hampir tidak pernah
dilakukan. Ini disebabkan oleh dua orang Pengawas PAI yakni Drs. Nurdin Halamai
dan Mahben Ghafar, S.Ag sudah pensiun sejak tahun 2014 yang lalu. Dan samPAI sekarang Pengawas PAI mengalami kefakuman. Kekosongan
ini diharapkan tidak samPAI berlarut-larut, sebab akan berkembang
kebijakan di tingkat bawah menafsirkan aturan yang ada. Sedangkan Kementerian
Agama Kota Kupang menetapkan jumlah guru PAI untuk mengikuti Pendidikan dan
Latihan Kepengawasan yang diselenggarakan oleh Bidang PAI Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak representativ dengan
jumlah sekolah binaan dan jumlah guru PAI yang berada di Kota Kupang. Guru yang
diutus untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan antara lain:
1.
Dra. Hj. Nurni, M.Pd.I dari tingkat SMP
(guru PAI di SMP Negeri 5 Kota Kupang).
2.
Samiun Hamid, M.Pd.I dari tingkat
SMA/SMK/MA (guru PAI di SMA Negeri 2 Kupang).
3.
Drs. Din Hamja, M.Ag dari tingkat
SMA/SMK/MA (guru Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kupang).
Dari jumlah guru yang
ditetapkan oleh Kementerian Agama Kota Kupang untuk mengikuti Pendidikan dan
Latihan Kepengawasan di atas tidak memenuhi target jumlah sekolah dan madrasah
di Kota Kupang. Jelas penetapan ini tidak mempertimbangkan rasio jumlah sekolah
dan madrasah. Sekolah/madrasah tingkat SMP di Kota Kupang berjumlah 23 (dua
puluh tiga) baik berstatus negeri maupun swasta. Sedangkan calon Pengawas PAI yang
telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepengawasan hanya 1 (satu) orang, yakni
Dra. Hj. Nurni, M.PdI. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah sekolah
yang akan dibina. Inilah salah satu penyebab pelaksanaan tugas dan beban kerja Pengawas
PAI di Kota Kupang sering menjadi sorotan, bukan lantaran kinerja tetapi
karena personil yang bertugas tidak sesuai dengan jumlah sekolah binaan. Selain
persoalan di atas, Kementerian Agama Kota Kupang selama ini hanya mengangkat Pengawas
mata pelajaran PAI untuk sekolah dan madrasah. Belum ada pengangkatan Pengawas
satuan pendidikan dan Pengawas Bimbingan dan Konseling. Hal ini jelas
bertentangan dengan pedoman tugas guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh
Dirjen PMPTK tahun 2009 bahwa Pengawas terdiri dari Pengawas satuan
pendidikan, Pengawas mata pelajaran atau Pengawas kelompok mata pelajaran, Pengawas
Bimbingan dan Konseling dan Pengawas Sekolah Luar Biasa.
Dalam kaitannya dengan kepengawasan
PAI di sekolah binaan tingkat SMP di Kota Kupang, maka masalah mutu pembelajaran
PAI menjadi masalah yang sangat urgen untuk dibahas. Mutu pembelajaran PAI sering
diartikan sebagai jasa pendidikan yang sesuai dengan kriteria tertentu dalam
rangka memenuhi kepuasan anak didik, orang tua/wali, serta pihak-pihak
berkepentingan lainnya. Masalah mutu pembelajaran PAI semakin senter
dibicarakan karena masyarakat merasa belum puas dengan layanan yang diberikan
oleh lembaga pendidikan, hal ini dikarenakan dari segi pelayanan masih di bawah
pelayanan minimal yang berujung pada tidak tercaPAI nya tujuan PAI di sekolah.
Untuk itulah diperlukan suatu kontrol oleh Pengawas agar sekolah dapat melayani
anak didik dan orang tua/wali sesuai kriteria yang telah ditentukan sehingga
pada akhirnya dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan mereka sekaligus menjamin
tercaPAI nya tujuan PAI di sekolah.
Keterlibatan, memaksimalkan
peran, fungsi dan tanggungjawab, ketajaman analisis, ketepatan memberikan
treatment yang diperlukan serta komunikasi yang baik antara Pengawas PAI dengan
setiap individu di sekolah sangat penting. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut
diharapkan Pengawas PAI dapat menjadi relasi kerja yang serasi dengan pihak
sekolah dalam memajukan sekolahnya, bukan menjadi seorang Pengawas yang
menakut-nakuti pihak sekolah. Mengingat beratnya tugas kepengawasan tersebut
maka sudah menjadi suatu keharusan bahwa Pengawas PAI harus menjadi seorang
yang profesional dalam bidangnya, dan untuk tercaPAI nya PAI diperlukan upaya
untuk meningkatkan profesionalisme Pengawas. Selain berbagai alasan pentingnya
peningkatan profesionalisme Pengawas PAI seperti di atas maka peningkatan
profesionalisme Pengawas PAI juga harus dilakukan untuk menjawab tantangan
dunia pendidikan yang semakin komplek, serta untuk lebih mengarahkan sekolah ke
arah pencaPAI an tujuan PAI secara efisien. Dalam rangka peningkatan
profesionalisme ini maka diperlukan standarisasi kompetensi Pengawas PAI sebagai
jaminan kesamaan penguasaan kompetensi yang diperlukan dalam hal Pengawasan
sekolah sehingga sekolah dapat lebih dilayani dan dibina secara efektif,
efisien dan produktif.
Salah satu kompetensi
yang dimiliki oleh Pengawas PAI adalah kompetensi penelitian dan pengembangan.
Walaupun Kementerian Agama Kota Kupang sedang menghadapi kefakuman Pengawas PAI
disebabkan telah pensiun, kemudian jumlah Pengawas PAI di Kota Kupang tidak
representativ dengan jumlah sekolah binaan, tetapi Pengawas PAI tingkat SMP di
Kota Kupang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan Pengawas PAI di
Kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur. Di antaranya adalah kemampuan melaksanakan
penelitian dan pengembangan di sekolah binaan dalam rangka memperbaiki mutu
pembelajaran Pendidikan Islam. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang boleh
dikatakan sebagai agent of change
bagi kemajuan sekolah binaannya. Kemampuan metodologi dalam melaksanakan
penelitian dan pengembangan yang dimiliki Pengawas PAI tingkat SMP di Kota
Kupang sanggup memberikan tindakan untuk memperbaiki permasalahan yang ada di
sekolah binaannya. Di samping sebagai agent of change, tuntutan karier kenaikan
pangkat dan golongan bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk melakukan
penelitian dan pengembangan. Ditambah lagi dengan kondisi guru PAI yang belum
memahami tentang Penelitian Tindakan Sekolah dan Penelitian Tindakan Kelas
sehingga memotivasi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk memahami dan
menguasai tentang penelitian.
Keunggulan Pengawas
Pendidikan Agama Islam tingkat SMP di Kota Kupang dalam melakukan penelitian
dan pengembangan kadangkala tidak mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait. Ini
menyebabkan ruang gerak para Pengawas PAI terbatas, antara lain waktu, tenaga,
dan biaya. Pengawas PAI Kota Kupang sebagai pihak eksternal pengendalian mutu
pendidikan pada level satuan pendidikan sering dikesampingkan peranannya
dalam proses peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Bahkan, tidak jarang Pengawas
PAI menjadi pihak pertama yang patut disalahkan ketika terjadi kegagalan dalam
hasil pendidikan. Tentunya, hal ini menjadi pertanyaan besar mengapa anggapan
dan wacana itu dapat terjadi di kalangan sekolah. Menurut Drs. Nurdin Halamai
salah seorang Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang bahwa penjaminan mutu pembelajaran
PAI di SMP se-Kota Kupang bukanlah sebatas mencaPAI suatu tujuan, akan tetapi suatu proses yang
dinamis yang berlangsung terus menerus. Sebuah proses yang menghasilkan produk
yang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya. Dalam konsep penjaminan
mutu pembelajaran PAI di SMP se-Kota Kupang, proses produksi yang baik
diletakkan dan dilekatkan pada tanggung jawab guru PAI sebagai pelaku.
Keadaan di Kantor
Kementerian Agama Kota Kupang juga memperlihatkan terjadinya penurunan kinerja Pengawas
PAI di tingkat sekolah umum di Kota Kupang. Saat ini kinerja Pengawas PAI menjadi
bahan pembicaraan warga sekolah. Hal ini diperparah lagi dengan penugasan Pengawas
PAI ke sekolah di Kota Kupang yang tidak pernah didukung dengan biaya yang cukup
sehingga sebagian beban itu menjadi tanggungan sekolah. Akibatnya wibawa Pengawas
PAI di sekolah terganggu dengan dampak psikologis. Ditambah lagi dengan
kekeliruan kebijakan dari pemerintah dengan memberikan bantuan pendidikan dan
pelatihan tentang kegiatan supervisi yang hanya terfokus kepada Kepala Sekolah
saja dengan tanpa mengikutsertakan Pengawas Pendidikan Islam. Akibatnya, fungsi
monitoring yang dilakukan oleh Pengawas PAI semakin tidak bertaring saja di
mata sekolah. Terjadinya keterlambatan Pengawas PAI merespon dan mengantisipasi
kebijakan dan inovasi pendidikan yang baru, disebabkan fasilitas dan
dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sangat kurang dalam
memberikan program-program yang mendukung dan terlalu menitikberatkan Kepada
Kepala sekolah dan guru. Seharusnya, sebelum Kepala Sekolah dan guru mengetahui
akan kebijakan dan inovasi pendidikan yang baru, Pengawas PAI harus lebih dulu
mengetahui dan memahaminya.
Di sekolah-sekolah umum
di Kota Kupang khususnya tingkat SMP, supervisi pendidikan baik akademik maupun
manajerial yang dilakukan oleh Pengawas PAI dalam rangka menjamin mutu
pembelajaran sangat jarang dilakukan, hal ini disebabkan oleh berbagai alasan
yang telah diuraikan di atas. Sedangkan pelaksanaan penelitian dan pengembangan
terus berjalan hingga para Pengawas PAI tersebut berakhir masa pengabdian alias
pensiun. Keunggulan tersebut harus tetap dipertahankan oleh para Pengawas PAI yang
akan datang kemudian menggantikan Pengawas yang telah pensiun. Setidaknya
keberhasilan para Pengawas PAI yang terdahulu dijadikan teladan dan inspirasi
bagi mereka yang datang kemudian.
Penelitian dan
pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang
dirasakan sangat penting karena merupakan salah satu tujuan untuk menghimpun
informasi atau kondisi nyata pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan
sesuai dengan tugas pokoknya sebagai dasar untuk melakukan pembinaan,
akreditasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu belajar siswa di sekolah binaannya.
Tujuan lanjut adalah bermanfaatnya hasil akreditasi untuk melakukan perbaikan
mutu pembelajaran. Target puncak adalah berkembangnya proses perbaikan mutu
secara berkelanjutan; meningkatnya kebiasaan melaksanakan tugas sejak awal
dengan mutu yang terukur, dan membiasakan tiap tahap pekerjaan jelas pula
mutunya. Dengan demikian meningkat pula kejelasan pengaruh pelaksanaan tugas
profesi Pengawas PAI terhadap hasil belajar siswa. Pada akhirnya pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab Pengawas PAI dapat menumbuhkan budaya mutu karena mutu
itu adalah budaya yang selalu menjunjung target yang tinggi pada setiap langkah
kegiatan.
Selain itu kendala yang
dihadapi oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah manajemen sekolah,
baik yang bersifat keorganisasian atau individu-individu dalam hal ini guru
Pendidikan Agama Islam di sekolah, masalah dalam pembelajaran, maupun masalah dalam
pemberdayaan masayarakat. Masalah dalam pembelajaran merupakan pengelolaan
sekolah yang muncul akibat kurangnya guru PAI yang profesioanal terutama dalam
merencanakan dan mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik, cara
mengajar yang monoton atau kurang variatif, minimnya sumber belajar yang
dibutuhkan, kurangnya kemampuan guru PAI dalam menilai hasil belajar, rendahnya
kemampuan atau kompetensi guru PAI dalam pembelajaran, rendahnya minat
siswa dalam kegiatan belajar dan mengajar, kurangnya motivasi guru PAI dalam
bekarja, tidak tersedianya ruang belajar yang dibutuhkan, serta fasilitas
pembelajaran yang tidak memadai.
Tujuan penelitian yang
menguraikan secara tegas dan jelas tujuan dilaksanakan penelitian di objek
penelitian yang dipilih tersebut untuk objek penelitian atau organisasi. Tujuan
penelitian berkaitan erat dengan rumusan masalah yang ditetapkan dan jawabannya
terletak pada kesimpulan penelitian. Berdasarkan fokus penelitian di atas maka tujuan
dari penelitian ini untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan
interpretasi tentang:
1.
Penguasaan Pengawas PAI terhadap
berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan di SMP
Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
2.
Kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun
proposal penelitian pendidikan di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
3.
Pelaksanaan penelitian pendidikan yang
dilakukan oleh Pengawas PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
4.
Bimbingan Pengawas PAI kepada Guru
tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di SMP
Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
Berbekal kompetensi
penelitian dan pengembangan inilah diharapkan seorang Pengawas PAI tingkat SMP
di Kota Kupang bisa tampil sebagai Pengawas yang berkompeten dan profesional. Dengan
tampil sebagai Pengawas PAI yang berkompeten dan profesional maka tujuan
selanjutnya adalah dapat memberikan kontribusi pada peningkatan mutu
pembelajaran PAI di sekolah binaan. Dengan demikian Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan penelitian dan
pengembangan di samping melakukan penelitian untuk dirinya sendiri
juga membina guru dalam melakukan penelitian dalam rangka meningkatkan
mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif, merupakan prosedur penelitian dengan menghasilkan data
deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif pada dasarnya landasan teoritisnya
bertumpu secara mendasar pada fenomenologi dan menggali makna dalam penelitian.
Berdasarkan tempat penelitian, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan
(field research), yaitu penelitian yang dilaksanakan di berbagai tempat antara
lain Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang dan
tidak tertutup kemungkinan dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang
berhubungan langsung dengan penelitian dan pengembangan serta mutu pembelajaran
PAI di sekolah. Sedangkan berdasarkan fungsinya
maka penelitian ini termasuk jenis penelitian terapan (applied research) yang
dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan kenyataan-kenyataan praktis,
penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh penelitian
dasar Pengawas dalam menjamin mutu pembelajaran PAI di sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk
memecahkan masalah-masalah praktis seperti penarapan hasil penelitian dan
pengembangan Pengawas terhadap mutu pembelajaran PAI di sekolah. Tujuan penelitian terapan ini tidak
semata-mata untuk mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan
masalah praktis, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru PAI
tingkat SMP di Kota Kupang.
Penulis menentukan
beberapa sumber atau informan yang dianggap paling representatif untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan fokus penelitian. Penentuan informan
dilakukan berdasarkan jabatan, pengalaman dan pemahaman atas objek yang
diteliti. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dengan memilih informan kunci yang paling tau
dan faham tentang situasi, kondisi dan gejala-gejala yang terjadi. Ini
dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih orang yang memiliki
power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang diteliti. Hal ini
dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana saja peneliti
akan melakukan pengumpulan data. Jadi, informan sekaligus sebagai sumber data
dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Kepala
Seksi Kementerian Agama Kota Kupang, Pengawas Pendidikan Islam, Kepala Sekolah
dan Guru PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang. Adapun obyek yang diteliti
antara lain penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan
metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun
proposal penelitian pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan oleh Pengawas
Pendidikan
Islam, bimbingan yang diberikan Pengawas PAI kepada Guru tentang
penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah,
dan mutu pembelajaran PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
Dalam mengumpulkan data
penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni lembaran pengamatan
untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di Kantor Kementerian Agama
Kota Kupang di mana Pengawas PAI berkantor, di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang tentang
mutu pelaksanaan pembelajaran PAI di kelas, respon Kepala Sekolah dan guru PAI dan
penerapan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI pada
kedua sekolah tersebut. Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara terstruktur
dan tak terstruktur. Melalui wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang
penguasaan Pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian
dalam pendidikan, kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian
pendidikan, pelaksanaan penelitian pendidikan oleh Pengawas Pendidikan
Islam, bimbingan yang diberikan Pengawas PAI kepada Guru tentang
penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kemudian penulis melakukan studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan data
dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian seperti
buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang
diteliti, studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh data melalui
pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.
Analisis data dilakukan
melalui pengaturan data secara logis dan sistematis, dan analisis data itu
dilakukan sejak awal penulis terjun ke lokasi penelitian hingga pada akhir
penelitian (pengumpulan data). Penulis berinteraksi dengan latar dan subyek
penelitian dalam rangka pengumpulan data dan pencarian pola-pola dalam data
prilaku yang muncul, objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola
diidentifikasi dan diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau
latar, di mana teori sosial itu terjadi. Mengolah dan menganalisis data
tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif. Langkah-langkahnya
sebagai berikut: (a) Reduksi Data; penulis menajamkan,
menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, mengorganisasi data dan
mengode serta mengkategori data sesuai dengan kisi-kisi kerja penelitian. (b) Penyajian Data; kegiatan ketika
sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya
penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif
(berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan. (c) Penarikan Kesimpulan; hasil analisis
yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.
HASIL PENELITIAN
q Data hasil observasi; (1) Pengawas
PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menyusun proposal penelitian, baik berupa
Peneitian Tindakan Sekolah maupun penelitian pengembangan. Beberapa di
antaranya sudah dalam bentuk hasil penelitian. Hal serupa penulis temukan di SMP
Negeri 4 dan 14 Kota Kupang di mana hasil penelitian Pengawas tersebut sudah
didistribusikan oleh Pengawas PAI kepada seluruh sekolah binaan agar ditindak
lanjuti oleh Guru PAI dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran. (2) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota
Kupang melakukan kegiatan penilaian setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Guru PAI
di sekolah binaan. Adapun yang lebih sering dinilai adalah tugas dan fungsi
utama Guru Pendidikan Islam. (3) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang
melakukan pembimbingan secara langsung kepada Guru Pendidikan Islam, baik
bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP. (4) SMP Negeri 4 dan 14 Kota
Kupang menggunakan kurikulum 2013. (5) Guru PAI telah mampu menyelenggarakan
pembelajaran efektif yang merupakan impian setiap Guru PAI dan sekolah. Pembelajaran
efektif tersebut berhasil mengantarkan peserta didik pada tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan. (6) Guru PAI telah menguasai berbagai pendekatan,
metode, model, strategi dan teknik pembelajaran PAI di kelas. (7) Hasil
penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di
Kota Kupang memberikan perubahan yang signifikan terhadap Guru Pendidikan
Islam, siswa, dan suasana pembelajaran.
q Data hasil wawancara; (1) Pengawas PAI tingkat SMP
di Kota Kupang sering melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah
binaannya. (2) Jenis penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang adalah penelitian kualitatif. (3) Alasan Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang melaksanakan penelitian dan pengembangan antara lain metode
pembelajaran yang digunakan Guru PAI , terlalu membiarkan peserta didik
berdiskusi sendiri tanpa bimbingan yang baik, penguasaan Guru PAI terhadap media pembelajaran, lemahnya kreasi
dan inovasi Guru PAI dalam membuat
media, distribusi media yang belum merata, keengganan dalam penggunaan media,
kesulitan memperoleh media pembelajaran PAI , dan Guru PAI tidak memahami PTK. (4) Rata-rata Pengawas PAI
tingkat SMP di Kota Kupang menguasai dan memahami berbagai jenis, metode dan
pendekatan penelitian karena keseringan melakukan penelitian. (5) Prosedur
Penelitian Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang meliputi Pertama; memilih
lokasi penelitian, Kedua; mengurus perizinan Ketiga; menjajaki dan melihat
keadaan, proses penjajakan lapangan dan sosialisasi diri dengan keadaan,
Keempat; memilih dan memanfaatkan informan, Kelima; menyiapkan instrumen
penelitian, melakukan penelitian. (6) Tujuan dilakukannya penelitian dan
pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah untuk mendapatkan
pemahaman tentang kenyataan yang terjadi di sekolah binaan di mana Pengawas terlibat
dalam situasi dan setting fenomenanya yang diteliti menghasilkan produk
pembelajaran PAI yang bermutu di kelas,
dan menguji keefektifan produk tersebut. (7) Setelah Pengawas PAI tingkat SMP
di Kota Kupang melakukan penelitian, maka selanjutnya menerapkan hasil
penelitian kepada Guru PAI untuk
ditindak lanjuti sebagai masukan dan solusi meningkatkan mutu pembelajaran
Pendidikan Islam. (8) Dalam penerapan hasil penelitian dan pengembangan Pengawas
PAI tingkat SMP di Kota Kupang untuk kepentingan pembelajaran di sekolah,
Pengawas dan Guru PAI tidak menemukan
kendala yang berarti. (9) Hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan Pengawas
PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menjawab permasalahan di sekolah, dan
memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah melalui penelitian dan
pengembangannya. (10) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus mendanai
sendiri dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan, sebab pemerintah tidak
menyiapkan pos anggaran yang diperuntukkan bagi penelitian dan pengembangan.
(11) Rata-rata Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memahami dan menguasai
cara menyusun proposal penelitian. (12) Metode yang digunakan oleh Pengawas PAI
dalam mengukur, mengolah, mengumpulkan, dan menganalisis data penelitian yang
bersifat kualitatif adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. (13) Pengawas PAI
tingkat SMP di Kota Kupang terlibat secara langsung dalam Penelitian dan
Pengembangan. (14) Proposal penelitian yang disusun oleh Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang cukup potensial untuk menjawab permasalahan di lapangan.
(15) Penelitian dan pengembangan yang dilakukan Pengawas PAI tingkat SMP di
Kota Kupang sangat penting dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran PAI di
sekolah binaannya. Selain penelitian dan pengembangan, Pengawas PAI tingkat SMP
di Kota Kupang memiliki enam kompetensi yang melekat dalam dirinya yang ikut
memberikan kontribusi bagi sekolah binaannya. (16) Penelitian dan pengembangan
yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memiliki relevansi
yang signifikan dengan kebijakan program di Kementerian Agama Kota Kupang. (17)
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang sebelum melaksanakan penelitian dan
pengembangan, terdahulu melakukan identifikasi masalah melalui supervisi
akademis dan manajerial. (18) Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup
menguasai konteks penelitian. (19) Banyak problem yang dihadapi oleh Guru PAI sehingga membutuhkan keterlibatan Pengawas PAI
tingkat SMP di Kota Kupang untuk melakukan penelitian dan pengembangan. (20) Penelitian
yang berfokus pada masalah dan
memberikan rambu-rambu yang mencegah terangkatnya penelitian yang tidak
potensial terhadap pemecahan masalah atau pencaPAI an dari tujuan-tujuan
penelitian. (21) Menetapkan kerangka berpkir dan defenisi operasional sebagai
alur dalam penelitian sehingga jelas dan terarah. (22) Teknik penentuan
informan dilakukan secara purposive. (23) Prosedur analisis yang digunakan
melalui pertimbangan secara simultan. (24) Melakukan kajian kepengawasan yang
merupakan studi pendahuluan sebagai dasar dalam menentukan tema dan judul serta
perumusan masalah penelitian tindakan kepengawasan. (25) Penelitian di sekolah
binaan cukup intens dilakukan. (26) Melakukan monitoring/ pemantauan
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa sebelum dilaksanakan
penelitian. (27) Penelitian yang dilakukan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota
Kupang mendapat respon positif dari Kementerian Agama Kota Kupang. (28) Penelitian
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang tingkat SMP di Kota Kupang cukup banyak
memberikan kontribusi bagi sekolah binaan (29) Kegiatan evaluasi dan penilaian
oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang di sekolah binaan cukup intens
dilakukan. (30) Banyak temuan ketika dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap
GPAI di sekolah binaan. (31) Pengawas PAI
tingkat SMP di Kota Kupang memberikan bimbingan secara langsung kepada GPAI ,
baik bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP.
q Data hasil dokumentasi: foto kegiatan observasi dan
wawancara dan dokument tentang penelitian dan pengembangan Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang.
PEMBAHASAN
Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang telah melaksanakan penelitian dan pengembangan di sekolah
binaannya, sebab kedudukan Pengawas PAI sebagai pembina para Guru dan Kepala
Sekolah, mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi permasalahan
yang mereka hadapi melalui penelitian dan pengembangan. Ia dapat saja
mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil
teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak
selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya adalah professional judgement
yang dapat dijadikan acuan. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang
melaksanakan penelitian dan pengembangan tergantung permasalahan yang dihadapi
oleh sekolah sebagai sasaran binaan. Jika permasalahan muncul setiap tahun maka
dilakukan penelitian setiap tahun pula dalam rangka menjawab permasahan yang
timbul. Hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tersebut
merupakan suatu bentuk usaha untuk mengembangkan suatu produk pembelajaran PAI yang
efektif untuk digunakan sekolah binaan. Atau dengan kata lain suatu proses yang
digunakan untuk mengembangkan dan memvalidasi produk-produk yang digunakan
dalam pendidikan. Produk yang dihasilkan dalam penelitian dan pengembangan
Pengawas PAI tersebut antara lain bahan pelatihan untuk Guru PAI di sekolah
binaan, materi belajar PAI yang mudah dipahami, media pembelajaran, metode,
model, strategi dan pendekatan pembejaran Pendidikan Islam, evalusi pembejaran,
dan sistem pengelolaan dalam pembelajaran Pendidikan Islam. Semua hasil yang
diperoleh melalui penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI
tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran PAI di sekolah binaan.
Jenis penelitian yang sering digunakan
oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang adalah penelitian kualitatif.
Sebab dalam penelitian kualitatif, identitas dan peran informan serta
informasi-informasi menjadi hal-hal yang berharga sehingga Pengawas PAI selaku peneliti
harus memiliki tanggungjawab untuk memperlakukan identitas diri dan informasi
oleh informan. Identitas dan informasi tersebut dapat dibuka atau tertutup
untuk khalayak, tergantung dari kesepakatan antara peneliti dan informan yang
tertulis dalam formulir kesepakatan. Peneliti boleh membuka identitas selama
informan sepakat dan Pengawas PAI selaku peneliti juga harus menghargai
keputusan apabila informan ingin identitasnya dilindungi.
Alasan Pengawas PAI melaksanakan
penelitian dan pengembangan di sekolah binaan disebabkan metodologi
pembelajaran yang digunakan oleh Guru PAI selama ini dalam bentuk ceramah monoton,
Guru PAI jarang menggunakan metodologi maupun model-model pembejaran yang
mendorong siswa aktif, kreatif dan inovatif, terlalu membiarkan peserta didik
berdiskusi sendiri tanpa bimbingan yang baik, membiarkan siswa belajar sendiri
atau diskusi membaca Al-Qura’an tanpa bimbingan langsung oleh Guru Pendidikan
Islam, penguasaan Guru PAI terhadap media pembelajaran dalam Pendidikan Islam, lemahnya
kreasi dan inovasi pendidik dalam membuat media, distribusi media yang belum
merata, keengganan dalam penggunaan media, kesulitan memperoleh media pembelajaran
Pendidikan Islam, Guru PAI tidak memahami Penelitian Tindakan Kelas, sulitnya
bagi peserta didik mencari teladanan dari Guru. Selain itu ketidakseimbangan
mental menampakkan kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasannya cenderung
kurang, kelemahan emosional, kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran
sekolah malas dalam belajar dan sering bolos atau tidak mengikuti pelajaran,
terlalu berat beban belajar anak dan atau mengajar Guru, keluarga tidak utuh
atau kurang harmonis, sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan
anaknya dan keadaan ekonomi. Pendidik dalam PAI dituntut untuk komitmen
terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya. Seseorang dikatakan professional,
bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya,
sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous
improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model model
yang sesuai dengan tuntutan zamanya, yang dilandasi oleh kesadaran tinggi bahwa
tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada
masa zamanya.
Rata-rata Pengawas PAI menguasai dan memahami berbagai
jenis, metode dan pendekatan penelitian karena keseringan melakukan penelitian.
Jenis
penelitian yang sering digunakan oleh Pengawas PAI dalam melakukan penelitian adalah
kualitatif dan penelitian lapangan, sedangkan pendekatan yang sering digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Salah satu kompetensi yang dimiliki oleh Pengawas
PAI adalah penelitian dan pengembangan, oleh karena itu telah banyak Pengawas PAI
yang melakukan penelitian dalam pendidikan untuk memberikan perubahan kearah
perbaikan mutu pembelajaran di sekolah binaannya. Penelitian itu ada yang
bersifat mandiri maupun yang bersifat proyek. Banyak kita lihat penelitian
para Pengawas PAI dilaksanakan di sekolah binaannya. Oleh karena itu pengusaan
Pengawas PAI terhadap jenis, metode, dan pendekatan penelitian mutlak
diperlukan agar penelitian tersebut bermakna dan dapat dipergunakan oleh
sekolah binaannya, sebab penelitian dan pengembangan Pengawas PAI dipandang
sebagai kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk menguji jawaban-jawaban
sementara tentang permasalahan yang diteliti melalui pengukuran yang cermat
terhadap fakta-fakta secara empiris, konsep penelitian tersebut lambat laun
dapat pula diterima atau diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial sekalipun
pengukurannya dalam ilmu-ilmu kealaman.
Penelitian yang akan dilakukan berangkat dari
permasalahan dalam lingkup peristiwa yang sedang terus berlangsung dan bisa
diamati serta diverifikasi secara nyata pada saat berlangsungnya penelitian. Peristiwa-peristiwa
yang diamati dalam konteks kegiatan orang-orang/organisasi. Pertama; memilih
lokasi penelitian, sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian,
maka dipilih lokasi penelitian yang digunakan sebagai sumber data. Kedua;
Mengurus perizinan dan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan
penelitian. Ketiga; menjajaki dan melihat keadaan, proses penjajakan
lapangan dan sosialisasi diri dengan keadaan, karena kitalah yang menjadi alat
utamanya maka kitalah yang akan menetukan apakah lapangan merasa terganggu atau
tidak. Keempat; memilih dan memanfaatkan informan, yakni ketika kita menjajaki
dan mensosialisasikan diri di lapangan, ada hal penting lainnya yang perlu kita
lakukan yaitu menentukan narasumber. Kelima; menyiapkan instrumen penelitian, peneliti
adalah ujung tombak sebagai pengumpul data (instrumen). Peneliti terjun secara
langsung ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi yang dibutuhkan. Dalam
rangka kepentingan pengumpulan data, teknik yang digunakan dapat berupa
kegiatan observasi, wawancara dan studi dokumentasi.
Tujuan dilakukannya penelitian dan
pengembangan oleh Pengawas PAI adalah
untuk mendapatkan pemahaman tentang kenyataan yang terjadi di sekolah binaan di
mana Pengawas PAI terlibat dalam situasi dan setting fenomenanya yang diteliti menghasilkan
produk pembelajaran PAI yang bermutu di kelas,
dan menguji keefektifan produk tersebut.
Setelah Pengawas PAI melaksanakan
penelitian dan pengembangan maka selanjutnya ditindaklanjuti oleh Guru PAI agar
memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pembelajaran di antaranya
adalah memodifikasi strategi pengorganisasian yang mengacu pada kegiatan
pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, skema dan sebagainya, menata
kembali strategi pembelajaran PAI yang dikembangkan
untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah,
cepat, dan menyenangkan, menginovasi penggunaan media pembelajaran, interaksi
media pembelajaran dengan peserta didik, pola atau bentuk belajar mengajar.
Penerapan hasil
penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tidak menemukan rintangan,
sebab berbagai pihak terutama pihak-pihak yang berkompoten dalam pembelajaran
sama-sama membutuhkan solusi sebagai jawaban atas permasahan yang terjadi.
Antara Pengawas dan Guru PAI memang seide dan sejalan dalam upaya memperbaiki
mutu pembelajaran. Sebab indikator keberhasilan pembelajaran Pengawas PAI dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu (a)
keefektifan; yaitu pembelajaran tersebut mampu memberikan atau menambah
informasi atau pengetahuan baru bagi siswa, yang dapat diukur dengan criteria:
kecermatan penguasaan kemampuan atau perilaku yang dipelajari, kecepatan unjuk
kerja sebagai bentuk hasil belajar, kesesuaian dengan prosedur kegiatan belajar
yang harus ditempuh, kuantitas unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar, kualitas
hasil akhir yang dapat dicaPAI dalam
Pendidikan Islam, tingkat alih belajar, dan tingkat retensi belajar, (b)
efisiensi; pembelajaran yang menyenangkan, menggairahkan dan mampu memberikan
motivasi bagi siswa dalam belajar, (c) daya tarik; pembelajaran itu diukur
dengan mengamati kecendurungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.
Pengawas PAI telah
memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran PAI di
sekolah melalui penelitian dan pengembangannya. Keberhasilan tersebut tidak
terlepas dari pemanfaatan semua kemampuan yang ada untuk mencaPAI kualitas pembelajaran yang diharapkan. Kualitas
lulusan pendidikan sangat ditentukan oleh seberapa jauh Guru itu mampu
mengelola dan mengolah segala komponen pendidikan melalui proses pembelajaran. Meskipun
sarananya lengkap tetapi jika Guru PAI tidak mampu mengolah sarana melaluli
proses pembelajaran dengan baik, maka kualitas pembelajaran akan terasa hambar.
Dalam upayanya,
Pengawas PAI membiayai dengan dana sendiri/pribadi dalam melaksanakan
penelitian dan pengembangan tanpa bantuan berupa dana dari pihak lain, baik
Kementerian Agama Kota Kupang, maupun dari pihak lain yang berhubungan langsung
dengan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Rata-rata Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang memahami dan menguasai cara menyusun proposal penelitian.
Telah banyak literatur yang telah dikuasai oleh para Pengawas PAI Kota Kupang
sehingga persoalan penelitian dan pengembangan bukan hal yang baru bagi
Pengawas PAI Kota Kupang. Hal ini didukung oleh kebiasaan para Pengawas PAI Kota
Kupang yang gemar membaca.
Prosedur yang digunakan
oleh Pengawas PAI untuk mengukur, mengumpulkan, dan menganalisis data
penelitian adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis menggunakan
tahap-tahap reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Untuk
mengecek keabsahan data, Pengawas PAI menggunakan
triangulasi sumber, triangulasi metode, dan triangulasi teknik. Jika
penelitian tersebut bersifat kuantitatif yang mengarah pada statistik atau
angka-angka maka selain observasi dan wawancara, juga menggunakan angket atau
kuisioner.
Pengawas PAI sebagai
peneliti adalah instrumen utama, kehadiran dan keterlibatan Pengawas PAI sebagai
peneliti di sekolah lebih memungkinkan untuk menemukan makna dan tafsiran dari
subjek penelitian dibandingkan dengan penggunaan alat nonhuman seperti
instrumen angket, sebab dengan demikian Pengawas PAI sebagai peneliti dapat
mengkonfirmasi dan mengadakan pengecekan kembali pada subjek apabila
informasinya kurang atau tidak sesuai dengan tafsiran peneliti melalui
pengecekan anggota. Sebagai instrumen utama, Pengawas PAI sebagai peneliti menyadari
bahwa dirinya merupakan perencana, pengumpul dan penganalisa data, sekaligus
menjadi pelapor dari hasil penelitiannya sendiri.
Penelitian yang dilakukan
oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang, cukup potensial untuk menjawab
permasalahan di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang. Di dalam pemikiran penulis, paling tidak ada beberapa
faktor yang diduga akan mempengaruhi kualitas sebuah penelitian dan
pengembangan yang dilksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang,
antara lain (1) kemampuan dan motivasi Pengawas PAI untuk melakukan penelitian
dan membuatlaporan penelitian. (2) pemahamanPengawas PAI terhadap sistematika
dan metodologi penelitian yang akan digunakan pada saat persiapan
danpelaksanaan penelitian, serta pembuatanlaporan penelitian. (3) kemampuan
Pengawas PAI dalam mengidentifikasi permasahan pada saat melakukan observasi
pra penelitian. (4) kemampuan Pengawas PAI dalam menyusun instrument
penelitian. (5) kemampuan Pengawas PAI dalam mengumpul data penelitian. (6)
kemampuan Pengawas PAI mengolah dan menganalisis data penelitian. (7) kemampuan
Pengawas PAI dalam menyusun proposal penelitian. (8) ada tidaknya benang merah
penelitian yang termuat dalam laporan penelitian. Selain delapan faktor di
atas, ada juga faktor lain, yaitu adanya perbedaan sudut pandangan antara
Pengawas PAI selaku peneliti dengan Guru PAI dan Kepala Sekolah. Ini akan
berakibat pada data yang diperoleh melenceng dari tujuan penelitian. Adanya
perbedaan ini tentunya akan merugikan bagi Pengawas Pendidikan Islam, Seksi PAI
Kementerian Agama Kota Kupang maupun pihak sekolah sebagai pihak penyelenggara
pendidikan.
Penelitian dan
pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI sangat penting dalam rangka
memperbaiki mutu pembelajaran PAI di sekolah binaannya. Selain penelitian dan
pengembangan, Pengawas PAI memiliki enam kompetensi yang melekat dalam dirinya
yang ikut memberikan kontribusi bagi sekolah binaannya. Dan keenam kompetensi
tersebut harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan semangat dedikasi
yang tinggi. Penelitian dan pengembangan bagi Pengawas PAI merupakan salah satu
kegiatan pengembangan profesi dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan,
teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu pendidikan umumnya dan pembelajaran
PAI khususnya, baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga
kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat
bagi pendidikan dan kebudayaan. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh
Pengawas PAI merupakan penyelidikan suatu masalah secara sistematis, kritis,
ilmiah, dan lebih formal. Penelitian bertujuan untuk menemukan, mengembangkan,
atau menguji kebenaran suatu pengetahuan yang memiliki kemampuan deskripsi
dan/atau prediksi.
Penelitian dan
pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI memiliki relevansi yang
signifikan dengan kebijakan program di Kementerian Agama Kota Kupang. penelitian
dan pengembangan yang dilaklukan oleh Pengawas PAI merupakan salah satu tugas,
fungsi dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Pengawas Pendidikan Islam. Tugas,
fungsi dan tanggung jawab tersebut relevan dengan kebijakan Kementerian Agama
baik tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah melalui Kementerian Agama
mengeluarkan regulasi seperti di atas dilatari oleh berbagai alasan, di
antaranya menurut penulis bahwa banyak kalangan
yang membicarakan tentang merosotnya mutu pendidikan akan tetapi dilain fihak
banyak pula yang menandaskan perlu dan pentingnya pembaharuan pendidikan dan
pengajaran, tetapi sedikit sekali yang membicarakan tentang konsep-konsep
pemecahan masalah dalam perbaikan pendidikan dan pengajaran. Guru membutuhkan
orang lain yang membantu dalam menjalankan kewajibannya. Mereka membutuhkan
pengalaman dalam melaksanakan proses belajar mengajar dan dalam menilai hasil
belajar anak. Mereka juga mengharapkan bantuan dalam hal memecahkan masalah pembelajaran
di kelas sebagai tugas pokoknya, masalah jabatan maupun masalah pribadi. Semua
masalah ini membutuhkan bantuan pemecahan dari seseorang yang mempunyai
kelebihan. Orang yang berfungsi memberikan bantuan kepada Guru dalam
menstimulir kearah suasana belajar mengajar yang lebih baik, orang yang
dibutuhkan Guru dalam menyelesaikan masalah ini adalah Pengawas. Pengawas adalah
sekelompok jabatan fungsional yang bertugas memonitoring, membimbing dan
membina kehidupan lembaga persekolahan.
Pengawas PAI sebelum melaksanakan
penelitian dan pengembangan, terdahulu Pengawas PAI melakukan identifikasi
masalah melalui supervise akademis dan manajerial. Supervisi akademik dalam hal
ini adalah bantuan profesional kepada Guru PAI dalam rangka meningkatkan mutu,
proses dan hasil pembelajaran. Sedangkan supervisi manajerial adalah bantuan
profesional kepada kepala sekolah serta seluruh stafnya dalam meningkatkan mutu
pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. Banyak permasalahan yang terjadi dalam
dunia pendidikan, misalnya permasalahan kurikulum, pendidik dan tenaga
pendidik, sarana prasarana, proses pembelajaran, pembiayaan, penilaian, peserta
didik, orang tua, masyarakat, lingkungan pendidikan, penyelenggara pendidikan,
regulator pendidikan. Banyak ahli mengemukakan pengertian masalah pembelajaran PAI
dalam kelas. Ada yang melihat masalah sebagai ketidaksesuaian antara harapan
dengan kenyataan, ada yang melihat sebagai tidak terpenuhinya kebutuhan
seseorang, dan adapula yang mengartikannya sebagai suatu hal yang tidak
mengenakan. Dari paparan di atas jelas bahwa sebelum Pengawas PAI melakukan
penelitian, terlebih dahulu mengidentifikasi masalah melalui supervisi akademik
dan manajerial di sekolah binaan.
Sebelum
Pengawas PAI melakukan penelitian, terlebih dahulu menfokuskan permasahanan
yang hendak dicari dan dijawab melalui penelitian. Hal-hal yang di luar dari
konteks dan fokus penelitian dihindari sejauh mungkin agar pembahasan tidak
melebar dan tidak terjadi kesalahan dalam penelitian. Biasanya dalam penelitian
kualitatif, peneliti membatasi pembahasan dengan batasan pembahasan dan batasan
istilah. Dalam penelitian kualitatif gejala itu bersifat holistik atau
menyeluruh dan tidak dapat dipisahkan. makna yang terkandung didalamnya adalah
kita tidak akan menetapkan penelitian kita hanya berdasarkan pada variabel
penelitian, tetapi keseluruhan situasi sosial yang akan kita teliti yang
meliputi aspek tempat, pelaku, dan aktifitas yang berinteraksi secara sinergis.
Fokus penelitian mempunyai makna batasan penelitian, karena dalam lapangan penelitian
banyak gejala yang meyangkut tempat, pelaku, dan aktifitas, namun tidak semua
tempat, pelaku dan aktifitas kita teliti semua. untuk menentukan pilihan
penelitian maka harus membuat batasan yang dinamakan fokus penelitian. Membatasi
penelitian merupakan upaya pembatasan dimensi masalah atau gejala agar jelas
ruang lingkupnya dan batasan yang akan diteliti. dalam hasil hal ini kita
mengusahakan melakukan penyempitan dan penyederhanaan terhadap sarana riset
yang terlaluluas dan rumit, dan tidak berharap berada di hutan belantara karena
akan memboroskan tenaga dan biaya.
Pengawas
PAI tingkat SMP di Kota Kupang tidak pernah terlepas dari pertimbangan secara
simultan prosedur analisis yang digunakan. analisis dalam penelitian jenis apapun adalah merupakan cara
berfikir. Analisis adalah untuk mencari pola, karena berkaitan dengan pengujian
secara sistematis terhadap sesuatu untuk menentukan bagian, hubungan antar
bagian, dan hubungannya dengan keseluruhan. Analisis data adalah proses mencari dan
menyusun secara sistematis datayang diperoleh dari hasil wawancara, catatan
lapangan, dan dokumentasi, dengancara mengorganisasikan data ke dalam kategori,
menjabarkan ke dalam unit-unit,melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola,
memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan
sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain.
Proses analisis dan penafsiran data
dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu
dari wawancara, pengamatan yangsudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen
pribadi, dokumen resmi,gambar, foto, dan sebagainya. Data tersebut banyak
sekali, setelah dibaca,dipelajari, dan ditelaah, langkah berikutnya mengadakan
reduksi data yangdilakukan dengan jalan melakukan abstraksi. Abstraksi
merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses, danpernyataan-pernyataan
yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah
menyusunnya dalam satuan-satuan. Satuan-satuan ini dikategorisasikan pada
langkah berikutnya. Kategori-kategori itu dibuat sambil melakukan koding. Tahap
akhir dari analisis data ini ialah mengadakan pemeriksaan keabsahan data
setelah itu mulailah tahap penafsiran data dalammengolah hasil sementara
menjadi teori substantif dengan menggunakan beberapa metode tertentu.
Kajian
kepengawasan yang merupakan studi pendahuluan merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mempertajam arah studi utama. Studi pendahuluan dilakukan
karena kelayakan penelitian berkenaan dengan prosedur penelitian dan hal
lainnya yang masih belum jelas. Studi pendahuluan bisa saja mengubah arah
penelitian yang telah disusun di dalam proposal. Dengan demikian, studi
pendahuluan bisa saja menghasilkan perubahan prosedur penelitian, meningkatkan
pengukuran, meningkatkan kepercayaan asumsi, dan desain yang lebih mantap dari
studi utama. Studi pendahuluan tak jarang merupakan miniatur dari studi utama. Tak
jarang studi pendahuluan pun menguji sejumlah instrumen yang akan digunakan
dalam studi utama. Penelitian pendahuluan dilakukan oleh Pengawas PAI sebagai peneliti
terutama untuk menjajaki dapat tidaknya suatu penelitian dilaksanakan di
sekolah binaannya. Dengan alasan itulah maka penelitian pendahuluan ini sering
disebut dengan fasibility study
kemungkinan dilaksanakan. Dengan studi ini peneliti ingin mengetahui apakah
rencana penelitiannya memang masih ada kemungkinan untuk dilaksanakan. Jika
memang dari hasil penelitian pendahuluan tersebut tampak bahwa rencana
penelitiannya lebih baik dihentikan daripada dilanjutkan, maka peneliti harus
rela menggagalkan rencananya itu dan segera mengganti dengan
mencari kemungkinan permasalahan dan judul baru. Walaupun sudah diperoleh
suatu masalah untuk diteliti, sebelum mengadakan penelitian sesungguhnya,
peneliti mengadakan suatu studi pendahuluan, yaitu menjajagi kemungkinan
diteruskannya pekerjaan meneliti.
Pengawas PAI sering melakukan penelitian tindakan sekolah di sekolah
binaan. Dikarenakan Pengawas memiliki
tanggung jawab atas sekolah binaannya, maka ia perlu melakukan refleksi
terhadap perkembangan sekolah binaannya. Kemudian, ia perlupula memanfaatkan
hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan untuk ke depan. Dalam
rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah binaan, ia dapat melakukan
Penelitian Tindakan Sekolah sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya. Penelitian
Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan di sekolah
binaan, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk
mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam
setiap penelitian termasuk Penelitian Tindakan Sekolah bukanlah diawali dengan
membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. Masalah-masalah
yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan
mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera
diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah binaan. Oleh
karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat
mengatasi masalah-masalah tersebut.
Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang melakukan pemantauan atau monitoring di sekolah binaannya
sebelum dilakukannya penelitian dan pengembangan. Monitoring yang dilakukan
oleh Pengawas PAI tersebut juga merupakan bagian dari penilaian terhadap hasil
pembelajaran untuk mengukur daya serap siswa. Tujuan utama dari kegiatan
monitoring pelaksanaan pembelajaran adalah (1) menyediakan informasi yang
relevan dan tepat waktu pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang akan
membantu pembuatan keputusan manajemenyang efektif oleh Pengawas satuan pendidikan, (2) mendorong diskusi
mengenai kemajuan pelaksanaan pembelajaran bersamapara Guru, dan merencanakan
berbagai tindakan yang diperlukan. (3) menyumbang pada akuntabilitas. Supervisor
perlu mengetahui bahwa kegiatan pembelajaran yang sedang dilaksanakan sesuai
dengan rencana pembelajaran yang telah dibuat, sesuai kurikulum tingkat satuan
pendidikan,dan sesuai dengan tujuan pada tingkat satuan pendidikan. (4) menyediakan
sumber informasi kemajuan/prestasi utama bagi para pengambilkeputusan, (5) memberikan
masukan terhadap pengambilan keputusan. Apakah pembelajaran yang telah
dilaksanakan sudah cukup baik, atau perlu adanya inovasidan revisi dalam kegiatan
pembelajaran.
Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan oleh Pengawas
PAI mendapat respon positif dari Kementerian Agama Kota Kupang, sebab Guru
maupun Pengawas PAI sekolah wajib melakukan penelitian dalam pelaksanaan
tugasnya. Kegiatan penelitian tersebut diberi bobot angka yang disebut sebagai
angka kredit yang diperlukan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan
pangkat/jabatan. Kegiatan pengembangan profesi Pengawas PAI rangka pengamalan
ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu baik
bagi proses belajar mengajar di sekolah binaan dan profesionalisme tenaga
kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat
bagi pendidikan. Sebab Penelitian
Tindakan Sekolah adalah penelitian yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI di
sekolah binaan untuk membuat Pengawas PAI lebih profesional terhadap
pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja, dan melakukan inovasi sekolah
serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan. Ciri utama PTS adalah melakukan
tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam
upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga mampu menghasilkan siswa yang
berpikir kritis, kreatif, inovatif, cakap dalam menyelesaikan masalah, dan
bernaluri kewirausahaan. Sedangkan tujuan Penelitian Tindakan Sekolah bagi
sekolah binaan adalah (1) memperbaiki situasi sekolah binaan, (2) meningkatkan
mutu input, proses, dan output sekolah binaan, (3) mengembangkan inovasi input,
proses, dan output sekolah binaan, (4) meningkatkan kinerja sekolah binaan yang
terkait dengan mutu, inovasi, keefektifan, efisiensi, dan produkivitas, (5) meningkatkan
kemampuan profesional kepala sekolah, (6) menumbuhkembangkan budaya akademik di
lingkungan sekolah, (7) membimbing Guru dalam merencanakan, melaksanakan,
melaporkan, dan menindaklanjuti hasil Penelitian Tindakan Sekolah, (8) mengembangkan
ilmu terapan/praktis.
Penelitian dan
pengembangan yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup
banyak memberikan memberikan kontribusi bagi sekolah binaan antara lain (1) meningkatkan
mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan, (2) manajemen dan
pembelajaran, termasuk mutu Guru, Kepala Sekolah, khususnya yang berkaitan
dengan tugas profesional kepengawasan, di sekolah-sekolah yang menjadi
binaannya, (3) meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Pengawas sekolah, (4) menumbuhkembangkan budaya
akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam
melakukan perbaikan mutu pendidikan, (5) membantu Guru PAI menyusun kurikulum
pembelajaran pada satuan pendidikan; (6) membantu Guru PAI menyusun silabus
pembelajaran; (7) membantu Guru PAI menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
(8) membantu Guru PAI melaksanakan kegiatan pembelajaran; (9) membantu Guru PAI
menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran; (10) membantu Guru PAI menilai
dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran Pendidikan Islam;
(11) membantu Guru PAI menganalisis hasil penilaian pembelajaran; (12)
membantu Guru PAI melaksanakan pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi; (13) membantu Guru PAI menjadi Pengawas
penilaian dan evaluasi terhadap proses
dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; (14) membimbing Guru PAI pemula
dalam program induksi; (15) membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
proses pembelajaran; (16) melaksanakan pengembangan diri; melaksanakan
publikasi ilmiah; (17) membuat karya inovatif.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang melakukan kegiatan penilaian
setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Guru PAI di sekolah binaan. Adapun yang
lebih sering dinilai adalah tugas dan fungsi utama Guru Pendidikan Islam.
Bagaimanapun juga Guru PAI sebagai tenaga pendidik
ilmu-ilmu Islam, dia amat menentukan dalam proses pembelajaran PAI di kelas,
dan peran Guru PAI tersebut akan tercermin dari bagaimana ia melaksanakan peran
dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja Guru PAI merupakan faktor yang amat
menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada
kualitas output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah. Kinerja Guru PAI pada
dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh Guru PAI dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja Guru PAI akan sangat
menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena Guru PAI merupakan pihak yang
paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses
pendidikan/pembelajaran Islam di lembaga pendidikan.
Sekian banyak
permasahan yang dihadapi oleh Guru PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya. Hal ini terungkap ketika Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang
melakukan supervisi di sekolah binaan dan melakukan penilaian terhadap kinerja Guru
Pendidikan Islam. Inilah masalah utama yang dihadapi Guru PAI di sekolah. Padahal
jika kita kembali kepada fungsi dan peranan Guru PAI yang sesungguhnya maka
merekalah yang memiliki peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk
watak bangasa serta mengembangkan potensi siswa. Guru PAI memiliki peranan yang
sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru PAI yang
profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme Guru
PAI sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu
mendapat pertahtian. Dalam proses belajar mengajar, Guru PAI mempunyai tugas
untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk
mencaPAI tujuan pembelajaran Pendidikan
Islam. Materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari kegiatan dalam
belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses
perkembangan siswa. Tugas Guru PAI perpusat pada mendidik dengan titik berat
memberikan arah dan motivasi pencaPAI an tujuan baik jangka pendek maupun
panjang, memberi fasilitas pencaPAI an tujuan melalaui pengalaman belajar yang
mewadai, dan membantu perkembangan aspek-aspek pribadi, seperti sikap,
nalai-nilai, dan penyesuaian diri. Demikianlah, dalam proses belajar mengajar, Guru
PAI tidak terbatas sebagai penyamPAI kan ilmu pengetahuan saja. Akan tetapi
lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian
siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga
dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan
dan menciptkan tujuan. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar
tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan
pelajaran, pelaksanaan dan pengelolan pengajaran yang efektif, penilaian hasil
belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan
juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami
kesulitan belajar. Salah satu tugas yang dilaksanakan Guru PAI di sekolah
adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang
selaras dengan tujuan sekolah. Guru PAI harus beratanggung jawab atas hasil
kegiatan belajar anak melalaui interaksi belajar mengajar. Guru PAI merupakan
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karena Guru PAI harus
menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi. Dengan demikian Guru
PAI harus menciptakan suatu kondisi yang sebaik-baiknya bagi peserta didik,
inilah yang tergolong kategori peran Guru sebagai pengajar.
Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang sering melakukan pembimbingan tentang PTK secara langsung
kepada Guru Pendidikan Islam, baik bimbingan secara individu maupun melalui
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan
MGMP. Ini penting dilakukan karena Penelitian Tindakan Kelas merupakan bentuk
refleksi yang dilakukan Guru Pendidikan Islam, siswa dan semua yang terlibat di
dalam situasi pendidikan untuk memecahkan masalah atau memperbaiki praktek
pebelajaran, memperbaiki situasi dimana praktek pembelajaran itu dilakukan dan
bisa juga digunakan untuk menerapkan atau mendesiminasikan pembaharuan dalam
pembelajaran. Oleh karena itu sudah seharusnya Guru PAI selalu berusaha
mengembangkan kemampuannya dalam mengajar dengan selalu mengedepankan
kepentingan pendidikan daripada hanya sekedar mengajar dengan mengabaikan
permasalahan yang timbul, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya, padahal
pemecahan permasalahan itulah yang akan menjadi suatu inovasi baru bagi
pendidikan dan menunjukan peningkatan sikap profesionalisme Guru. Penelitian
tindakan merupakan suatu bentuk penelitian refleksi diri yang dilakukan oleh
para Guru dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki
praktik yang dilakukan sendiri. Dengan demikian, akan diperoleh pemahaman yang
komprehensif mengenai praktik dan situasi di mana praktik tersebut
dilaksanakan. Adanya masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas dipicu oleh
munculnya kesadaran pada diri Guru PAI bahwa praktik yang dilakukannya selama
ini di kelas mempunyai masalah yang perlu diselesaikan. Dengan perkataan lain,
Guru PAI merasa bahwa ada sesuatu yang harus diperbaiki dalam praktik
pembelajaran yang dilakukannya selama ini, dan diprakarsai dari dalam Guru PAI sendiri,
bukan oleh orang luar. Untuk melakukan refleksi, Guru PAI berusaha bertanya
pada diri sendiri. Dari pertanyaan tersebut Guru PAI akan dapat memperkirakan
penyebab dari masalah yang dihadapi dan kemudian akan mencoba mencari jalan
keluar untuk memperbaiki atau meningkatkan hasil belajar siswa. Dikatakan
Penelitian Tindakan Kelas karena penelitian tersebut dilakukan di dalam kelas,
sehingga fokus penelitian pada kegiatan pembelajaran berupa perilaku Guru PAI dan
siswa dalam melakukan interaksi. Penelitian Tindakan Kelas bertujuan untuk
memperbaiki pembelajaran. Di mana perbaikan dilakukan secara bertahap dan terus
menerus, selama kegiatan penelitian dilakukan. Oleh karena itu, dalam
Penelitian Tindakan Kelas dikenal adanya siklus tindakan yang dilakukan
berulang-ulang dalam rangka mencaPAI perbaikan yang diinginkan
Dari hasil tindaklanjut
tersebut telah memberikan beberapa implikasi atau manfaat yang diperoleh,
yakni: (1) Hasil penelitian dan pengembangan tersebut secara langsung telah
membantu Guru PAI dalam menemukan sejumlah permasalahan serta tawaran solusi
positif sebagai jalan keluar yang dapat menghasilkan PAI yang bermanfaat,
berbobot, dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan siswa, serta
menjadikan ilmu agama Islam sebagai modal dan bekal untuk kehidupan pada masa
mendatang. (2) Aktivitas
pembelajaran yang berkesan, aktif,
kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan. (3) Penguasaan siswa baik rana kognitif, afektif, dan
psikomotorik pada pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran yang
berkualitas. (4) Kelengkapan yang dimiliki oleh Guru PAI seperti bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran, silabus, dan
penguasaan Guru PAI terhadap strategi pembelajaran. (5) Guru PAI dapat mengendalikan kelas, membangkitkan minat eksplorasi,
penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali
keberhasilan. (6) Guru PAI Menguasai Pendekatan, Metode, Model,
Strategi dan Teknik Pembelajaran. (7) Berdasarkan hasil pengamatan lapangan yang
dilakukan oleh penulis bahwa hasil penelitian dan pengembangan yang
dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang memberikan perubahan
yang signifikan terhadap Guru Pendidikan Islam, siswa, dan suasana pembelajaran.
KESIMPULAN
DAN SARAN
1.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang telah menguasai dan memahami
dengan baik berbagai jenis, metode dan pendekatan penelitian karena keseringan
melakukan penelitian. Jenis penelitian yang sering digunakan oleh
Pengawas PAI dalam melakukan penelitian adalah kualitatif dan penelitian
lapangan, sedangkan pendekatan yang sering digunakan adalah deskriptif kualitatif. Disebabkan
pemahaman dan penguasaan yang baik terhadap penelitian, maka Pengawas PAI
tingkat SMP di Kota Kupang sering melaksanakan penelitian dan pengembangan di
sekolah binaannya, sebab kedudukan Pengawas PAI sebagai pembina para Guru dan
Kepala Sekolah, mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi
permasalahan yang mereka hadapi melalui penelitian dan pengembangan. Ia dapat
saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil
teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak
selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya adalah professional judgement
yang dapat dijadikan acuan. Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang
melaksanakan penelitian dan pengembangan tergantung permasalahan yang dihadapi
oleh sekolah sebagai sasaran binaan. Jika permasalahan muncul setiap tahun maka
dilakukan penelitian setiap tahun pula dalam rangka menjawab permasahan yang
timbul. Setelah
Pengawas PAI melaksanakan penelitian dan pengembangan maka selanjutnya
ditindaklanjuti oleh Guru PAI agar memperbaiki berbagai kekurangan dan
kelemahan dalam pembelajaran di antaranya adalah memodifikasi strategi
pengorganisasian yang mengacu pada kegiatan pemilihan isi, penataan isi,
pembuatan diagram, skema dan sebagainya, menata kembali strategi pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk
membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat,
dan menyenangkan, menginovasi penggunaan media pembelajaran, interaksi media
pembelajaran dengan peserta didik, pola atau bentuk belajar mengajar.
2.
Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang cukup
memahami dan menguasai cara menyusun proposal penelitian. Telah banyak literatur
yang telah dikuasai oleh para Pengawas PAI Kota Kupang sehingga persoalan
penelitian dan pengembangan bukan hal yang baru bagi Pengawas PAI Kota Kupang.
Hal ini didukung oleh kebiasaan para Pengawas PAI Kota Kupang yang gemar
membaca. Bahan bacaan tidak hanya terbatas pada buku-buku saja tapi boleh juga
membaca secara online yaitu membaca di internet seperti laman web, blog, forum,
ebook dan banyak lagi. Pengawas PAI sebagai peneliti yang benar-benar ingin
mengetahui berbagai macam persoalan dalam suatu permasalahan tertentu hingga
sedetail-detailnya maka akan memakan banyak waktu. Penelitian dan pengembangan
yang dilakukan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang dapat menjawab permasahan
yang terjadi di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang. Pada awalnya penyelenggaraan
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14 Kota Kupang penuh
tantangan, karena secara formal penyelenggaraan PAI di sekolah hanya 3 jam
pelajaran per minggu. Inilah keharusan bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota
Kupang untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan, karena sekolah binaan
sering kali menemukan kendala terutama pembelajaran Pendidikan Islam. Hal ini
membutuhkan keterlibatan Pengawas untuk memberikan sejumlah solusi terutama
melalui penelitian dan pengembangan. Dengan hasil penelitian dan pengembangan
tersebut dijadikan landasan pijak bagi Guru PAI untuk memperbaiki mutu
pembelajaran PAI di sekolah binaan.
3.
Pengawas PAI sering
melakukan Penelitian Tindakan Sekolah di sekolah binaan. Dikarenakan Pengawas
memiliki tanggung jawab atas sekolah binaannya, maka ia perlu melakukan
refleksi terhadap perkembangan sekolah binaannya. Kemudian, ia perlupula
memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan untuk ke
depan. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah binaan, ia dapat
melakukan Penelitian Tindakan Sekolah sekaligus sebagai sarana pengembangan
profesinya. Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang berawal dari
permasalahan di sekolah binaan, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari
gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang
pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk Penelitian Tindakan Sekolah
bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya
masalah. Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan
sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu
tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah
binaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar
dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
4.
Guru PAI belum memahami Penelitian Tindakan
Kelas. Hal ini memunculkan motivasi bagi Pengawas PAI tingkat SMP di Kota
Kupang untuk membimbing secara langsung kepada Guru Pendidikan Islam, baik
bimbingan secara individu maupun melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
oleh Kementerian Agama Kota Kupang dan MGMP. Ini dilakukan karena Penelitian
Tindakan Kelas merupakan bentuk refleksi yang dilakukan Guru Pendidikan Islam,
siswa dan semua yang terlibat di dalam situasi pendidikan untuk memecahkan
masalah atau memperbaiki praktek pebelajaran, memperbaiki situasi dimana
praktek pembelajaran itu dilakukan dan bisa juga digunakan untuk menerapkan
atau mendesiminasikan pembaharuan dalam pembelajaran. Oleh karena itu Guru PAI selalu
berusaha mengembangkan kemampuannya dalam mengajar dengan selalu mengedepankan
kepentingan pendidikan daripada hanya sekedar mengajar dengan mengabaikan
permasalahan yang timbul, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya.
5.
Implikasi dari penelitian dan pengembangan yang
dilaksanakan oleh Pengawas PAI adalah:
a)
Memberikan kontribusi yang berarti bagi
peningkatan mutu pembelajaran PAI di sekolah melalui penelitian dan
pengembangannya. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemanfaatan semua
kemampuan yang ada untuk mencaPAI kualitas pembelajaran yang diharapkan. Hasil penelitian dan pengembangan tersebut
secara langsung telah membantu Guru PAI dalam menemukan sejumlah permasalahan
serta tawaran solusi positif sebagai jalan keluar yang dapat menghasilkan PAI yang
bermanfaat, berbobot, dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan
siswa, serta menjadikan ilmu agama Islam sebagai modal dan bekal untuk
kehidupan pada masa mendatang.
b)
Menghasilkan pembelajaran yang aktif, efektif,
kreatif, inovatif dan menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran
Guru PAI menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya,
mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses
aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif
yang hanya menerima kucuran ceramah Guru tentang pengetahuan.
c)
Penguasaan siswa baik rana
kognitif, afektif, dan psikomotorik pada pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan pembelajaran
yang berkualitas. Di antara
ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para Guru PAI
di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi
bahan pengajaran. Ketiga hal ini tidak boleh di pisahkan karena
merupakan satu kesatuan.
d)
Guru PAI memiliki kelengkapan administrasi seperti
bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran,
silabus, alat peraga atau media pembelajaran, daftar nilai siswa, daftar
kelebihan dan kekurangan siswa.
e)
Guru PAI telah menguasai berbagai
model pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, strategi
pembelajaran, dan teknik pembelajaran.
f)
Guru PAI mampu mengendalikan
kelas, membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur
pembelajaran, latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan.
A.
SARAN-SARAN
1.
Bagi Pengawas Pendidikan Islam
a)
Pengawas PAI harus mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis terhadap Guru. Selama ini pengawas dianggap sebagai
momok yang menakutkan bagi Guru di sekolah. Oleh karena itu cara dan pola
bimbingan yang dilakukan oleh seorang Pengawas PAI harus dirubah.
b)
Upaya perbaikan melalui penelitian dan
pengembangan Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus dilakukan secara
berkesinambungan.
c)
Manfaat penelitian dan pengembangan yang
dilaksanakan oleh Pengawas PAI tingkat SMP di Kota Kupang harus dirasai oleh
semua sekolah, bukan hanya sekolah-sekolah terdekat yang menjadi orientasi.
d)
Setiap upaya yang mengarah pada perubahan dan
perbaikan di sekolah binaan harus dilaksanakan dengan komprehensif,
konstruktif, dan objektif, bukan setengah hati.
e)
Proses tatap muka antara Pengawas PAI tingkat
SMP di Kota Kupang dengan Guru PAI terbatas membicarakan masalah pembelajaran
dan yang berhubungan dengannya, bukan membahas kepribadian Guru.
f)
Pertemuan antara Pengawas PAI tingkat SMP di
Kota Kupang dengan Guru bukanlah ajang untuk mengadili, melainkan aktifitas
membantu Guru untuk keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan sekaigus
mendorong untuk menumbuh-kembangkan kemampuan dan pekerjaannya.
2.
Bagi Guru Pendidikan Agama Islam
a)
Sebaiknya Guru PAI tidak terlalu bergantung
pada Pengawas untuk memecahkan setiap masalah yang muncul dalam pembelajaran.
Upaya sendiri lebih berkesan terpuji dan mulia ketimbang mengharapkan kepada
orang lain.
b)
Dalam kenyataannya, Guru PAI masih banyak yang
mengalami masalah dalam menjalani profesinya dan guru tidak dapat menjalankan
tugasnya dengan baik. Akibatnya ketika mutu proses dan hasil pendidikan rendah,
guru selalu melemparkan tanggungjawab kepada pihak lain, misalnya orang tua, lingkungan,
dan sebagainya dan hal ini akan berdampak pada kinerjanya sebagai Guru
Pendidikan Islam.
c)
Guru PAI harus lebih banyak kreativitas diri
melalui budaya baca, mengasah dan mengolah pikir dengan banyak berdiskusi,
bukan sekedar bincang-bincang yang tidak bermakna.
d)
Guru PAI harus mampu meningkatkan efektivitas
pengelolaan kelas.
e)
Guru PAI hendaknya memiliki karya inovatif
dalam pengelolaan kelas.
f)
Agar Guru PAI memiliki ilmu pengetahuan dan
teknologi, perlu adanya upaya penyadaran dan peningkatan kualitas diri baik
individu maupun kelompok melalui berbagai bentuk kerja sama antar guru dalam
bidang yang sama dan sejenis. Hal ini untuk menjawab dan menghadapi berbagai
tantangan profesionalisme dalam era globalisasi sekarang ini.
g)
Guru PAI harus menyiapkan diri sedini mungkin,
karena tantangan profesi guru masa depan semakin pelik dan rumit karena
perubahan-perubahan sistem nilai dan budaya dalam masyarakat. Ini sebagai
akibat adanya kecenderungan globalisasi hampir semua aspek kehidupan. Perubahan
tersebut lebih terpacu lagi dengan semakin majunya teknologi komunikasi.
3.
Bagi Kepala Sekolah
a)
Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang
dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan PAI di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 14
Kupang, oleh karena itu Kepala Sekolah perlu mengetahuai dan memahami kurikulum
PAI agar ia dapat memberikan dukungan bagi pelaksanaan kurikulum baik secara
langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui kerja sama antara pelaksana
pendidikan di sekolah dan di luar sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat.
b)
Kepala Sekolah sesuai kapasitasnya sebagai
manajer sistem sekolah, diharapkan dapat mendorong dan memberikan motivasi pada
setiap guru dan staf lainnya untuk senantiasa mengembangkan dirinya sebagai
tenaga professional.
4.
Bagi Kementerian Agama Kota Kupang
a)
Peningkatan SDM bagi Guru PAI di sekolah umum sangat
penting. Oleh karena itu hendaknya Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kota Kupang terus
melakukan pendidikan, pelatihan dan pembinaan terhadap guru-guru PAI sehingga memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap
melakukan kreasi dan inovasi.
b)
Keterbatasan anggaran tampaknya menjadi
salah satu penyebab sulitnya Kantor Kementerian Agama mengurus PAI di
sekolah umum. Oleh karena itu, kebijakan pemberian bantuan
kepada PAI di
sekolah umum hanya mampu mengubah kebijakan "hujan
gerimis" menjadi "hujan lebat” melalui sejumlah bantuan kompetitif.
Walaupun cara ini tampaknya dianggap lebih tepat ketimbang "kue" APBN
itu disalahgunakan oleh pejabat tertentu.
c)
Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan
Pemuda
dan Olahraga Kota Kupang perlu bersinergi agar kebijakan
pendidikan tidak melahirkan ekses yang tidak diharapkan. Kebijakan yang terkait
dengan peningkatan kualitas Guru, kurikulum pendidikan, bantuan infrastruktur,
buku ajar, dan kebijakan inovatif lainnya harus ditingkatkan serta perlu
dilakukan dalam koridor koordinasi antar lembaga.
d)
Peningkatan SDM yang berkualitas bagi
Guru PAI sangat
penting dilakukan. Oleh karena itu hendaknya Kantor Kementerian Agama dan Dinas
Pendidikan
Pemuda
dan Olahraga Kota Kupang menghilangkan “dikotomi” atau “diskrit”
dalam memandang Pendidikan Islam. Tindakan membedakan serta mengkotak-kotakkan
pendidikan umum dan agama hanyalah akan menimbulkan kerancuan dan kesenjangan
pendidikan di Kota Kupang.
e)
Guru
PAI harus mendapatkan program-program pelatihan secara
tersistem agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap berkreasi dan
berinovasi. Guru PAI juga
harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan
jasanya. Sehingga, setiap inovasi dan pembaharuan dalam bidang pendidikan dapat
diterima dan dijalaninya dengan baik.
5.
Bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota
Kupang
a)
Harus
ada keinginan serius dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang untuk
terus meningkatkan mutu, profesionalitas, dan kesejahteraan Guru PAI untuk membangun masa depan pendidikan.
b)
Pemerintahan Daerah Propinsi NTT dan
Kota Kupang perlu memberikan pelayanan berkeadilan dalam membagi
"kue" APBD untuk sektor pendidikan. Masalah perbedaan kebijakan makro
pendidikan antara Kantor Kementerian Agama dan Depdiknas dapat diselesaikan
melalui kearifan pemegang kebijakan di tingkat lokal. PAI harus
disertakan dalam segala klausul perda pendidikan agar lebih berkeadilan.
c)
Bantuan-bantuan luar negeri baik hibah
maupun pinjaman perlu lebih ditekankan pada sasaran PAI di
sekolah umum. Seringkali bantuan internasional hanya memandang PAI di
sekolah umum sebagai pelengkap program. Padahal hakikat bantuan
adalah untuk pihak yang benar-benar membutuhkan, seperti kondisi PAI saat
ini.
d)
Harus
ada komitmen serius untuk terus meningkatkan mutu, profesionalitas, dan
kesejahteraan guru merupakan suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, jika
kita serius membangun bangsa ini menjadi lebih beradab. Sebab guru yang bermutu
dan sejahtera memegang peran sangat sentral dalam proses pendidikan. Artinya,
tuntutan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru sangat korelatif
dengan kesejahteraan yang dirasakan guru,
6.
Bagi Masyarakat
Masyarakat
perlu secara proaktif memajukan PAI di sekolah umum.
Masyarakat perlu menyisihkan penghasilannya untuk membantu PAI di
sekolah umum. Cara ini diyakini dapat melahirkan kepedulian
sosial yang pada gilirannya dapat membantu daya tahan dan kemajuan PAI pada
masa mendatang. Tanpa peran serta masyarakat, PAI akan
sulit bersaing dengan waktu untuk mengejar ketertinggalannya.
Akhirnya penulis
berharap mudah-mudahan apa yang penulis tuangkan dalam saran ini dapat
menggugah hati para pemangku kebijakan Pendidikan di Kota Kupang. Semoga Allah
SWT memberikan petunjuk dan kesadaran. Amin.
IMPLIKASI TERHADAP MUTU PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
ISLAM
(1) Memberikan perubahan yang signifikan terhadap GPAI , siswa, dan suasana
pembelajaran.
(2) Aktivitas pembelajaran berkesan, aktif, kreatif, efektif, inovatif dan
menyenangkan.
(3) Penguasaan siswa baik rana kognitif, afektif, dan psikomotorik pada
pembelajaran Pendidikan Islam, dan hasil kerja siswa dapat mengukuhkan
pembelajaran yang berkualitas
(4) Kelengkapan yang dimiliki oleh GPAI seperti bahan ajar, rencana pelaksanaan
pembelajaran, silabus, dan penguasaan GPAI terhadap strategi pembelajaran.
(5) GPAI dapat mengendalikan kelas,
membangkitkan minat eksplorasi, penguasaan konsep dan prosedur pembelajaran,
latihan/evaluasi, dan kendali keberhasilan.
(6) GPAI Menguasai Pendekatan, Metode,
Model, Strategi dan Teknik Pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar