KOMPETENSI
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PENGAWAS
DALAM MENINGKATKAN
MUTU
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI
SMP NEGERI 4 DAN 14
KOTA
KUPANG
Oleh: Abdulchalid Badarudin
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan dan Jenis Penelitian
Menurut Solichin Abdul
Wahab dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed.
Masykuri Bakri (2013:28) bahwa:
Mengingat kepeduliannya
pada kedalaman ketimbang pada keluasan informasi, maka pendekatan kualitatif
dirasa amat cocok dipergunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam atas
fenomena sosial yang kompleks atau untuk mencuatkan isu baru serta memperoleh
pemahaman baru mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena sosial yang
ada. Melalui penelitian kualitatif yang kritis akan dapat diperoleh gambaran
yang akurat mengenai sikap, pandangan dan prilaku dari orang-orang yang menjadi
target kebijakan.
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:13) menyatakan bahwa: “penelitian kualitatif ditujukan
untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktifitas sosial,
sikap, keprcayaan, presepsi, dan pemikiran manusia secara individu maupun
kelompok. Penelitian kualitatif bersifat induktif,. Artinya peneliti membiarkan
permasalahan-permasalahan muncul dari data atau dibiarkan terbuka untuk
interpertasi”.
Sedangkan Rulam Ahmadi
(2014:14) berpendapat bahwa “metode kualitatif cocok untuk mendeskripsikan
fenomena, yang datanya berupa kata-kata (ucapan), perilaku dan dokumen, dan
tidak pernah dianalisis dengan rumus-rumus statistic, tetapi dalam bentuk
narasi”.
Berdasarkan
permasalahan yang diangkat, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif merupakan prosedur
penelitian dengan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif
pada dasarnya landasan teoritisnya bertumpu secara mendasar pada fenomenologi
dan menggali makna dalam penelitian. Karena itu, pada bagian ini fenomenologi
dijadikan sebagai dasar teoritis utama sedang yang lainnya yaitu interaksi
simbolik, kebudayaan, dan etnometodologi dijadikan sebagai dasar tambahan yang
melatarbelakangi secara teoretis penelitian kualitatif. Kedudukan teori dalam
pendekatan kualitatif merupakan suatu produk akhir yang harus dihasilkan.
Rancangan penelitian dibangun berdasarkan kumpulan asumsi dan konsep yang
dikembangkan dari teori relevan yang ada. Sumber pokok jawaban penelitian
terdapat data bukan pada teori. Dalam pendekatan ini teori-teori yang diperoleh
dari pembendaharaan teori hanya digunakan sebagai pembanding atau instrumen
yang membantu memperjelas karakteristik data.
Berangkat dari pendapat
di atas maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang
digunakan untuk meneliti kondisi, eksistensi, peran, kontribusi, implementasi dan
tanggungjawab pengawas PAI dan guru PAI SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang di mana
peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan
secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian
kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Pertimbangan penulis
menggunakan pendekatan kualitatif ini dengan alasan menyesuaikan metode
kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda, metode ini
secara tidak langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden, metode
ini lebih peka dan menyesuaikan diri dengan manajemen pengaruh bersama terhadap
pola-pola nilai yang dihadapi.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Berdasarkan tempat
penelitian, maka penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research),
yaitu penelitian yang dilaksanakan di berbagai tempat antara lain Kantor
Kementerian Agama Kota Kupang, SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang dan tidak
tertutup kemungkinan dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang berhubungan
langsung dengan penelitian dan pengembangan serta mutu pembelajaran PAI di
sekolah.
Sedangkan
berdasarkan fungsinya maka penelitian ini termasuk penelitian terapan (applied
research) yang dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan
kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang
dihasilkan oleh penelitian dasar pengawas dalam menjamin mutu pembelajaran PAI di
sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk memecahkan masalah-masalah praktis
seperti penarapan hasil penelitian dan pengembangan pengawas terhadap mutu
pembelajaran PAI di sekolah. Tujuan penelitian terapan ini tidak semata-mata
untuk mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan masalah
praktis, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru PAI tingkat SMP
di Kota Kupang.
B.
Kehadiran Peneliti
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:153) berpendapat bahwa “sewaktu peneliti berada lapangan
penelitian, mau tidak mau peneliti terjun ke dalamnya dan ikut berperan serta
di dalamnya. …. Sering terjadi bahwa peran serta peneliti baru terwujud
seutuhnya apabila ia membaur secara fisik dengan kelompok komunitas yang
ditelitinya”.
Rulam Ahmadi (2014:101)
menyatakan bahwa “pada intinya kehadiran peneliti di lapangan betul-betul
berusaha menjadi dekat (get close) dengan
orang-orang di lapangan. Dengan menjadi dekat memungkinkan untuk memperoleh
data faktual dan memperoleh kutipan-kutipan penting”.
Dalam
penelitian kualitatif kehadiran peneliti di lapangan adalah mutlak
diperlukan karena peneliti berfungsi sebagai instrumen kunci dan sukaligus
sebagai pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena, jika memanfaatkan alat
yang bukan manusia dan tanpa persiapan terlebih dahulu maka sangat tidak
mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di
lapangan. Selain itu hanya manusia yang dapat berhubungan dengan responden atau
obyek utama, dan hanya manusialah yang mampu memahami kaitan kenyataan-kenyataan
di lapangan.
Di dalam pengumpulan
data, peneliti melibatkan diri dalam kehidupan subyek yang diteliti dan harus
berusaha menciptakan hubungan akrab dengan subyek yang diteliti agar data yang
diperoleh betul-betul valid. Kehadiran peneliti di tempat penelitian harus
terbuka dan menjelaskan maksud penelitian yang dilakukannya kepada subyek yang
diteliti, sehingga peneliti dapat lebih bebas bertindak untuk mencari dan
mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Dalam penelitian ini, penulis
bertindak sebagai pengumpul data dan sebagai instrumen aktif dalam upaya
mengumpulkan data-data di lapangan. Sedangkan instrument pengumpulan data yang
lain selain penulis adalah berbagai bentuk alat-alat bantu dan berupa dokumen-dokumen
lainnya yang dapat digunakan untuk menunjang keabsahan hasil penelitian, namun
berfungsi sebagai instrument pendukung. Oleh karena itu, kehadiran penulis
sebagai peneliti secara langsung di lapangan sebagai tolak ukur keberhasilan
untuk memahami kasus yang diteliti, sehingga keterlibatan peneliti secara
langsung dan aktif dengan informan dan atau sumber data lainnya di sini mutlak
diperlukan. Adapun informan utama adalah penulis sendiri sedangka pengawas PAI,
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kota Kupang, kepala sekolah dan
guru PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kupang sebagai instrument kunci.
C.
Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan
di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang yang merupakan tempat para pengawas PAI
tingkat SMP pernah berkantor. Tetapi lebih banyak dilakukan di rumah kediaman kedua
pengawas selaku instrument kunci, sebab kedua pengawas tersebut sudah pensiun
sejak tahun 2015 lalu. Selain itu data juga diambil di dua sekolah, yakni SMP
Negeri 4 Kupang dan 14 Kota Kupang.
D.
Sumber Data
Disebabkan penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, maka menggunakan dua sumber
data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber
data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan data
sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data.
1.
Sumber data primer didapat dari studi
lapangan, yaitu proses pengumpulan informasi, data, dan fakta secara langsung
pada objek penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala
Seksi Pendidikan Islam, pengawas PAI
tingkat SMP, kepala sekolah SMP Negeri 4 Kupang dan 14 Kota Kupang, dan guru PAI.
2.
Sumber data sekunder didapat melalui studi
literatur/kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data sekunder dengan mempelajari
buku-buku atau bahanbahan tertulis yang ada hubungannya dengan topik yang akan
diteliti, termasuk data-data tertulis lainnya yang berasal dari lembaga yang
dijadikan objek penelitian termasuk mempelajari dokumen-dokumen yang
berhubungan.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:95) berpendapat bahwa:
Nilai kepercayaan
suatu penelitian terletak pada hasil penelitian yang diperoleh secara valid dan
reliable. Hal ini sangat bergantung pada kualitas data yang diperoleh dari
sumber data yang tepat melalui pengungkapan instrument yang berkualitas pula.
Instrumen dalam penelitian kualitatif adalah yang melakukan penelitian itu
sendiri, yaitu peneliti. Peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan orang
yang membuka kunci, menelaah dan mengeksplorasi seluruh ruang secara cermat,
tertib, leluasa, bahkan ada yang menyebutnya sebagai key instrument.
Rulam Ahmadi (2014:103) menyatakan bahwa:
Dalam penelitian
kualitatif, instrument penelitian adalah manusia, yakni peneliti itu sendiri
atau orang lain yang terlatih. Data yang akan diperoleh dalam penelitian
kualitatif berupa kata-kata (bahasa), tindakan atau bahkan isyarat atau
lambang. Untuk dapat menangkap atau menjelaskan data yang demikian, yang paling
tepat sebagai instrumen penelitian adalah manusia.
Merujuk pada beberapa pendapat
di atas maka instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian
ini adalah peneliti sendiri, peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan
apa yang dirancangnya. Dengan demikian peneliti merupakan instrumen penelitian
yang paling efektif digunakan dalam penelitian kualitatif. Penetapan peneliti
sebagai instrumen penelitian bertujuan untuk mendapatkan data empirik di
lapangan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah wawancara dan pengamatan
terhadap obyek penelitian melalui sejumlah pendalaman dalam bentuk diskusi terfokus.
Wawancara melalui sejumlah pertanyaan yang terfokus dilakukan secara logis
berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap-tiap pertanyaan merupakan
jawaban-jawaban yang mempunyai makna.
Pemilihan informan
dilakukan secara purposive sampling
menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan
Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:124) menyatakan bahwa:
Dalam
penelitian kualitatif, proposif sampling
yang diambil lebih bersifat selektif, memilih informan yang dianggap mengetahui
informasi, masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber
data yang mantap. Peneliti mendasarkan pada landasan kaitan teori yang
digunakan keingintahuan pribadi, karakteristik empiris yang dihadapi. Sumber
data yang digunakan tidak sebagai yang mewakili populasinya, tetapi lebih
cenderung mewakili informasinya. Karena pengambilan sampel didasarkan atas
berbagai pertimbangan tertentu.
Rulam Ahmadi (2014:85) berpendapat
bahwa:
Proposif sampling merupakan jenis sampling yang
diterima untuk situasi-situasi khusus. Proposif
sampling menggunakan keputusan (judgment)
ahli dalam memilih kasus-kasus atau memilih kasus-kasus dengan tujuan
khusus dalam pikiran. Proposif sampling cocok
dalam tiga situasi. Pertama, seorang peneliti menggunakannya untuk memilih kasus-kasus
unik, khususnya yang bersifat informative. Kedua, seorang peneliti bisa
menggunakan proposif sampling untuk
memilih anggota-anggota yang sulit untuk dicapai, populasi khusus. Ketiga, proposif sampling digunakan ketika
seorang peneliti ingin mengidentifikasi tahapan-tahapan khusus kasus-kasus
untuk investigasi mendalam.
Dengan merujuk pada
pendapat di atas, maka penentuan informan dalam penelitian ini untuk melaksanakan
wawancara mendalam, penulis menentukan beberapa sumber atau informan yang
dianggap paling representatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan
dengan fokus penelitian. Penentuan informan dilakukan berdasarkan jabatan,
pengalaman dan pemahaman atas objek yang diteliti. Pemilihan informan dilakukan
secara purposive sampling dengan
memilih informan kunci yang paling tau dan faham tentang situasi, kondisi dan
gejala-gejala yang terjadi. Ini dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih
orang yang memiliki power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang
diteliti. Hal ini dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana
saja peneliti akan melakukan pengumpulan data.
Jadi, informan
sekaligus sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi
Kementerian Agama Kota Kupang, pengawas PAI, kepala sekolah dan guru PAI SMP
Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.
E.
Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan
data merupakan langkah yang paling strategis dalam suatu penelitian, karena
tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Dalam penelitian
kualitatif, pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara. Untuk itu, penulis perlu menyampaikan teknik
pengumpulan data yang digunakan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut:
a. Teknik pengumpulan data primer
Menurut HB Soetopo dalam Metode
Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri
(2013:131) pengumpulan data primer tersebut dilakukan dengan instrumen sebagai
berikut:
Observasi;
digunakan untuk menggali data dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat
atau lokasi dan benda serta rerkaman gambar. Dapat dikatakan bahwa observasi
merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung
terhadap objek penelitian kemudian mencatat gejala-gejala yang ditemukan di
lapangan untuk melengkapi data-data yang diperlukan sebagai acuan yang
berkaitan dengan permasalahan penelitian. Wawancara, yaitu teknik pengumpulan
data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan langsung kepada pihak yang
berhubungan dengan penelitian.
Berangkat dari pendapat di atas maka dalam
pengumpulan data penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni
lembaran pengamatan untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di Kantor
Kementerian Agama Kota Kupang di mana pengawas PAI pernah berkantor, di rumah
kediaman kedua pengawas yang telah pensiun, di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang tentang
mutu pelaksanaan pembelajaran PAI di kelas, respon kepala sekolah dan guru PAI
dan penerapan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh pengawas
PAI pada kedua sekolah tersebut.
Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara
terstruktur dan tak terstruktur. Wawancara terstruktur mirip dengan percakapan
informasi. Metode ini bertujuan memperoleh bentuk-bentuk tertentu informasi
dari semua informan, tetapi susunan kata dan urutannya disesuaikan dengan
ciri-ciri setiap informan. Sedangkan wawancara tak terstruktur bersifat luwes,
susunan pertanyaan dan kata-kata dalam setiap pertanyaan dapat diubah pada saat
wawancara, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara. Melalui
wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang penguasaan pengawas PAI terhadap
berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas
Pendidikan Islam dalam menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal
penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif, kemampuan pengawas PAI
melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan
perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok
tanggung jawabnya, dan mengidentifikasi bagaimana pengawas PAI memberikan
bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas.
b. Teknik pengumpulan data sekunder:
b.1 Studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan
data dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian
seperti buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah
yang diteliti.
b.2 Studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh
data melalui pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun
dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.
F.
Analisis Data
Masykuri Bakri dan
Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis
ed. Masykuri Bakri (2013:174) menyatakan bahwa:
Analisis data
adalah proses penelaahan, pengurutan, dan pengelompokkan data dengan tujuan
untuk menyusun hipotesis kerja dan mengangkatnya menjadi kesimpulan atau teori
sebagai temuan penelitian. Data dalam penelitian kualitatif terdiri dari
deskripsi yang rinci tentang situasi, interaksi, peristiwa, orang dan prilaku
yang diamati; atau nukilan-nukilan langsung dari seseorang tentang pengalaman,
fikiran, sikap, dan keyakinannya atau petikan-petikan dokumen, surat dan
rekaman-rekaman lainnya. Pada dasarnya analisis data selama pengumpulannya itu
merupakan analisis awal terhadap data yang diperoleh. Analisisnya dapat
diupayakan dengan apa yang disebut kegiatan reduksi data. Reduksi data dapat
diartikan sebagai proses pemilihan dan pemusatan perhatian penelitian melalui
seleksi yang ketat terhadap fokus yang akan dikaji lebih lanjut, penajaman
focus, pembuatan ringkasan hasil pengumpulan data, pengorganisasian data
sehingga siap untuk dianalisis lebih lanjut begitu selesai melakukan
pengumpulan data secara keseluruhan.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:246) berpendapat bahwa:
Analisis data
pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan
sistematis, dan analisis data itu dilakukan sejak awal peneliti terjun ke
lokasi penelitian hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data). Pada
penelitian kualitatif yang melakukan analisis data adalah peneliti sejak awal
terjun ke lokasi penelitian berinteraksi dengan latar dan subyek penelitian
dalam rangka pengumpulan data. Secara umum dinyatakan bahwa analisis data
merupakan suatu pencarian pola-pola dalam data-prilaku yang muncul,
objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola diidentifikasi dan
diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar, di mana teori
sosial itu terjadi.
Rulam Ahmadi (2014:229) berpendapat
bahwa “analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan
data secara logis dan sistematis. …dilakukan
sejak awal peneliti terjun ke lapangan hingga pada akhir penelitian
(pengumpulan data). …yang melakukan
analisis data adalah peneliti yang sejak awal turun ke lapangan berinteraksi
dengan latar dan orang (subjek) dalam rangka pengumpulan data”.
Dari rumusan di atas
dapatlah kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama
mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari
catatan lapangan, komentar peneliti, gambar, pengumuman, foto, dokumen berupa
laporan, biografi, artikel, dan sebagainya. Setelah data dari lapangan
terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti
akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara
deskriptif-kualitatif dan secara garis besar langkah-langkah dalam menganalisis
data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Reduksi Data. Reduksi data merupakan salah
satu dari teknik analisis data kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis
yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan
mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Kemudian
peneliti melakukan reduksi data yang kegiatannya mencakup unsur-unsur spesifik
termasuk (1) proses pemilihan data atas dasar tingkat relevansi dan kaitannya
dengan setiap kelompok data, (2) menyusun data dalam satuan-satuan sejenis.
Pengelompokkan data dalam satuan yang sejenis ini juga dapat diekuivalenkan
sebagai kegiatan kategorisasi/variable, (3) membuat koding data sesuai dengan
kisi-kisi kerja penelitian. Kegiatan lain yang masih termasuk dalam mereduksi
data yaitu kegiatan memfokuskan, menyederhanakan dan mentransfer dari data
kasar ke catatan lapangan. Dalam penelitian kualitatif-naturalistik, ini
merupakan kegiatan kontinyu dan oleh karena itu peneliti perlu sering memeriksa
dengan cermat hasil catatan yang diperoleh dari setiap terjadi kontak antara
peneliti dengan informan.
2.
Penyajian Data. Penyajian data merupakan
salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan
ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya
penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif
(berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3.
Penarikan Kesimpulan. Penarikan kesimpulan
merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan
adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.
G.
Pengecekkan Keabsahan Temuan Data
Ketajaman analisis
peneliti dalam menyajikan sebuah data tidak serta merta menjadikan hasil temuan
peneliti sebagai data yang akurat dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
Perlu melewati pengujian data terlebih dahulu sesuai dengan prosedural yang
telah ditetapkan sebagai seleksi akhir dalam menghasilkan atau memproduksi
temuan baru. Oleh karena itu, sebelum melakukan publikasi hasil penelitian,
peneliti terlebih dahulu harus melihat tingkat kesahihan data tersebut dengan
melakukan pengecekan data melalui pengujian keabsahan data.
Guba dan Lincoln dalam
Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri
(2013:187) berpendapat bahwa “auditor adalah seorang yang ditunjuk melakukan
audit terhadap suatu hasil analisis data”. Menurut Masykuri Bakri dan Ibrahim Bafadal
dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis (2013:187)
menyatakan bahwa:
Ada beberapa
langkah yang dapat ditempuh dalam mengaudit hasil analisis data penelitian
kualitatif. Pertama menentukan
seorang, dua orang atau lebih yang akan meminta kesediaannya menjadi auditor. Kedua menyiapkan semua berkas-berkas
yang diperlukan dalam mengaudit hasil analisis data, berkas-berkas dimaksud
meliputi rumusan masalah dan tujuan penelitian, rancangan, metode dan prosedur
analisis data penelitian, dan sebagainya. Ketiga
menghubungi orang yang akan diminta kesediaannya menjadi auditor. Apabila
yang bersangkutan bersedia, maka semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya
diserahkan kepada yang bersangkutan. Keempat
auditor mulai melakukan audit terhadap hasil analisis data. Prosesnya dapat
diawali dengan cara membandingkan antara kesimpulan, masalah dan tujuan
penelitian.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:314) berpendapat bahwa:
Ada lima teknik
untuk mengecek kredibilitas data hasil penelitian kualitatif, yaitu: (1)
kegiatan-kegiatan yang lebih memungkinkan temuan atau interpretasi yang dapat
dipercaya yang dihasilkan (memperpanjang keterlibatan pengamatan yang terus
menerus, dan triangulasi); (2) pengecekkan eksternal pada proses inquiri
(wawancara teman sejawat-peer debriefing);
suatu kegiatan yang mendekati perbaikan hipotesis kerja karena semakin banyak
informasi yang tersedia (analisis kasus negativf); (4) suatu kegiatan yang memungkinkan
untuk mengecek temuan dan interpretasi awalterhadap “data mentah” yang
diarsipkan (kecukupan referensial); (5) suatu kegiatan yang memberikan
pengujian temuan dan interpretasi langsung dengan sumber manusia sebagai asal
dan temuan tersebut---pembuat realitas ganda yang dikaji (pengecekkan anggota).
Rulam Ahmadi (2014:262) menyatakan bahwa
“ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan oleh peneliti kualitatif untuk
meningkatkan temuan yang dapat dipercaya akan dihasilkan, yaitu (1)
memperpanjang keterlibatan, (2) pengamatan yang cermat, dan (3) triangulasi”.
Dari beberapa pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa sebelum dilaksanakan pelaporan hasil penelitian
yang ilmiah, terlebih dahulu menguji kredibilitas secara gamblang. Pengujian
kredibilitas yang akan dilakukan oleh peneliti terhadap perolehan data yang
ditemukan di lapangan dapat mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan di
atas. Peneliti dapat mengambil cara pengujian kredibilitas baik secara
keseluruhan maupun hanya menggunakan beberapa tahap pengujian yang telah
dipaparkan. Nilai yang diperoleh dalam temuan penelitian kualitatif tidak
bersifat universal tetapi dapat diterapkan apabila memiliki konteks dan situasi
yang mirip dengan objek penelitian. Untuk mengetahui hal tersebut, maka pengujian
perlu dilakukan guna memberikan uraian yang rinci, jelas dan sistematis, dan
dapat dipercaya oleh pembaca mengenai hasil penelitian. Dengan demikian,
generalisasi dapat dihindari oleh pembaca karena telah memahami seluk beluk
data yang diperoleh dalam penelitian. Pembaca akan bijak untuk menerapkan hasil
penelitian tersebut sesuai dengan konteks dan situasi yang identik dengan
penelitian yang dimaksud.
Untuk meguji keabsahan,
keakuratan dan dapat dipercaya terhadap data penelitian ini, penulis menggunakan
“triangulasi metode”. Sebagaimana dalam Rulam Ahmadi (2014:267) menyatakan
bahwa “triangulasi metode, data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode
tertentu nantinya dicek dengan menggunakan metode yang lain”.
Jadi, penulis menggambarkan triangulasi
metode sebagai berikut:

Gambar
Tringulasi Metode
Dari gambar di atas
dapat dijelaskan bahwa penulis akan menggunakan teknik triangulasi metode,
artinya data yang diperoleh melalui obseravsi akan dicek kembali dengan
menggunakan wawancara dan dokumen-dokumen pendukung. Jika dari ketiga metode
pengumpulan data tersebut diperoleh informasi yang sama maka data tersebut
dikatakan valid, reliable dan dapat dipercaya.
H.
Tahap-Tahap Penelitian
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:143-157) menyatakan bahwa:
Tahapan-tahapan
penelitian kualitatif disesuaikan dengan kepraktisan, kemampuan peneliti, serta
mudah dipahami. Selanjutnya tahapan tersebut terdiri tahap penelitian secara
umum dan tahap penelitian secara siklus. Tahapan secara umum akan dipaparkan
sebagai berikut:
1.
Tahap
pra-penelitian, antara lain (a) menyusun rancangan penelitian; (b) memilih
lokasi penelitian; (c) mengurus perijinan penelitian; (d) menjajaki dan menilai
lokasi penelitian; (e) memilih dan memanfaatkan informan; (f) menyiapkan
perlengkapan penelitian; (g) memperhatikan etika penelitian.
2.
Tahap
perkejaan lapangan, meliputi (a) memahami latar penelitian dan persiapan diri;
(b) penampilan peneliti; (c) pengenalan hubungan peneliti di lapangan; (d)
jumlah waktu penelitian.
3.
Memasuki
lokasi penelitian, meliputi (a) keakraban hubungan; (b) mempelajari bahasa; (c)
peranan peneliti.
4.
Berperan
serta sambil mengumpulkan data, meliputi (a) pengarahan batas waktu penelitian;
(b) mencatat data; (c) petunjuk tentang cara mengikat data; (d) kejenuhan,
keletihan dan istrahat; (e) meneliti suatu latar yang di dalamnya terdapat
pertentangan; (f) analisis di lapangan.
Dengan merujuk pada
pendapat di atas, maka tahap-tahap yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian
ini sebagai berikut:
1.
Tahap sebelum kelapangan, meliputi
kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma dengan teori, penjajakan alat
peneliti mencakup observasi lapangan, permohonan ijin kepada subyek yang
diteliti, konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2.
Tahap pekerjaan lapangan, meliputi
mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan yang
dilakukan pengawas Pendidikan Islam dan mutu atau kualitas pembelajaran
Pendidikan Islam. Data tersebut diperoleh dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi.
3.
Tahap analisis data, meliputi analisis
data baik yang diperolah melaui observasi, dokumen maupun wawancara mendalam
dengan pengawas Pendidikan Islam tingkat SMP di Kota Kupang, Kepala Sekolah,
guru Pendidikan Islam dan pihak-pihak terkait. Kemudian dilakukan penafsiran
data sesuai dengan konteks permasalahan yang diteliti selanjutnya melakukan
pengecekan keabsahan data dengan cara mengecek sumber data yang didapat dan
metode perolehan data sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan
untuk memberikan makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami
konteks penelitian yang sedang diteliti.
4.
Tahap penulisan laporan, meliputi:
kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua rangkaian kegiatan pengumpulan
data sampai pemberian makna data. Setelah itu melakukan konsultasi hasil
penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan perbaikan saran-saran demi
kesempurnaan penelitian yang kemudian ditindaklanjuti hasil bimbingan sehingga
hasilnya sempurna. Langkah terakhir melakukan pengurusan kelengkapan persyratan
untuk ujian tesis.
I.
Rencana
Jadwal Penelitian
Penelitian ini dibangun
atas perencanaan yang matang agar proses dan hasil penelitian tersebut benar-benar
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Rencana dan jadwal dapat digambarkan
melalui table sebagai berikut:
Tabel
2
Rencana
dan Jadwal Penelitian
No
|
Kegiatan
|
Bulan
|
||||||
Juli
2015
|
Agust
2015
|
Sept
2015
|
Okt
2015
|
Nov
2015
|
Des
2015
|
Jan
2016
|
||
1
|
Opservasi awal
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengajuan
judul
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Perizinan
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Studi
Kepustakaan
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Penyusunan
Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Seminar
Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Perbaikan
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Mengumpul dan
mengolah data
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Menyusun Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Pembimbingan
|
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Ujian Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar