Rabu, 06 April 2016

KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP NEGERI 4 DAN 14 KOTA KUPANG BAB III



KOMPETENSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN
MUTU PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SMP NEGERI 4 DAN 14
KOTA KUPANG

Oleh: Abdulchalid Badarudin

BAB III
METODE PENELITIAN


A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Menurut Solichin Abdul Wahab dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:28) bahwa:
Mengingat kepeduliannya pada kedalaman ketimbang pada keluasan informasi, maka pendekatan kualitatif dirasa amat cocok dipergunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam atas fenomena sosial yang kompleks atau untuk mencuatkan isu baru serta memperoleh pemahaman baru mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena sosial yang ada. Melalui penelitian kualitatif yang kritis akan dapat diperoleh gambaran yang akurat mengenai sikap, pandangan dan prilaku dari orang-orang yang menjadi target kebijakan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:13) menyatakan bahwa: “penelitian kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, keprcayaan, presepsi, dan pemikiran manusia secara individu maupun kelompok. Penelitian kualitatif bersifat induktif,. Artinya peneliti membiarkan permasalahan-permasalahan muncul dari data atau dibiarkan terbuka untuk interpertasi”.
Sedangkan Rulam Ahmadi (2014:14) berpendapat bahwa “metode kualitatif cocok untuk mendeskripsikan fenomena, yang datanya berupa kata-kata (ucapan), perilaku dan dokumen, dan tidak pernah dianalisis dengan rumus-rumus statistic, tetapi dalam bentuk narasi”.
Berdasarkan permasalahan yang diangkat, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif merupakan prosedur penelitian dengan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif pada dasarnya landasan teoritisnya bertumpu secara mendasar pada fenomenologi dan menggali makna dalam penelitian. Karena itu, pada bagian ini fenomenologi dijadikan sebagai dasar teoritis utama sedang yang lainnya yaitu interaksi simbolik, kebudayaan, dan etnometodologi dijadikan sebagai dasar tambahan yang melatarbelakangi secara teoretis penelitian kualitatif. Kedudukan teori dalam pendekatan kualitatif merupakan suatu produk akhir yang harus dihasilkan. Rancangan penelitian dibangun berdasarkan kumpulan asumsi dan konsep yang dikembangkan dari teori relevan yang ada. Sumber pokok jawaban penelitian terdapat data bukan pada teori. Dalam pendekatan ini teori-teori yang diperoleh dari pembendaharaan teori hanya digunakan sebagai pembanding atau instrumen yang membantu memperjelas karakteristik data.
Berangkat dari pendapat di atas maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang digunakan untuk meneliti kondisi, eksistensi, peran, kontribusi, implementasi dan tanggungjawab pengawas PAI dan guru PAI SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang di mana peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Pertimbangan penulis menggunakan pendekatan kualitatif ini dengan alasan menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda, metode ini secara tidak langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden, metode ini lebih peka dan menyesuaikan diri dengan manajemen pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Berdasarkan tempat penelitian, maka penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilaksanakan di berbagai tempat antara lain Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang berhubungan langsung dengan penelitian dan pengembangan serta mutu pembelajaran PAI di sekolah.
Sedangkan berdasarkan fungsinya maka penelitian ini termasuk penelitian terapan (applied research) yang dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh penelitian dasar pengawas dalam menjamin mutu pembelajaran PAI di sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk memecahkan masalah-masalah praktis seperti penarapan hasil penelitian dan pengembangan pengawas terhadap mutu pembelajaran PAI di sekolah. Tujuan penelitian terapan ini tidak semata-mata untuk mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan masalah praktis, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru PAI tingkat SMP di Kota Kupang.

B. Kehadiran Peneliti
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:153) berpendapat bahwa “sewaktu peneliti berada lapangan penelitian, mau tidak mau peneliti terjun ke dalamnya dan ikut berperan serta di dalamnya. …. Sering terjadi bahwa peran serta peneliti baru terwujud seutuhnya apabila ia membaur secara fisik dengan kelompok komunitas yang ditelitinya”.
Rulam Ahmadi (2014:101) menyatakan bahwa “pada intinya kehadiran peneliti di lapangan betul-betul berusaha menjadi dekat (get close) dengan orang-orang di lapangan. Dengan menjadi dekat memungkinkan untuk memperoleh data faktual dan memperoleh kutipan-kutipan penting”.
Dalam penelitian kualitatif kehadiran peneliti di lapangan adalah mutlak diperlukan karena peneliti berfungsi sebagai instrumen kunci dan sukaligus sebagai pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena, jika memanfaatkan alat yang bukan manusia dan tanpa persiapan terlebih dahulu maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di lapangan. Selain itu hanya manusia yang dapat berhubungan dengan responden atau obyek utama, dan hanya manusialah yang mampu memahami kaitan kenyataan-kenyataan di lapangan.
Di dalam pengumpulan data, peneliti melibatkan diri dalam kehidupan subyek yang diteliti dan harus berusaha menciptakan hubungan akrab dengan subyek yang diteliti agar data yang diperoleh betul-betul valid. Kehadiran peneliti di tempat penelitian harus terbuka dan menjelaskan maksud penelitian yang dilakukannya kepada subyek yang diteliti, sehingga peneliti dapat lebih bebas bertindak untuk mencari dan mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Dalam penelitian ini, penulis bertindak sebagai pengumpul data dan sebagai instrumen aktif dalam upaya mengumpulkan data-data di lapangan. Sedangkan instrument pengumpulan data yang lain selain penulis adalah berbagai bentuk alat-alat bantu dan berupa dokumen-dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk menunjang keabsahan hasil penelitian, namun berfungsi sebagai instrument pendukung. Oleh karena itu, kehadiran penulis sebagai peneliti secara langsung di lapangan sebagai tolak ukur keberhasilan untuk memahami kasus yang diteliti, sehingga keterlibatan peneliti secara langsung dan aktif dengan informan dan atau sumber data lainnya di sini mutlak diperlukan. Adapun informan utama adalah penulis sendiri sedangka pengawas PAI, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kota Kupang, kepala sekolah dan guru PAI di SMP Negeri 4 dan 14 Kupang sebagai instrument kunci.

C. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang yang merupakan tempat para pengawas PAI tingkat SMP pernah berkantor. Tetapi lebih banyak dilakukan di rumah kediaman kedua pengawas selaku instrument kunci, sebab kedua pengawas tersebut sudah pensiun sejak tahun 2015 lalu. Selain itu data juga diambil di dua sekolah, yakni SMP Negeri 4 Kupang dan 14 Kota Kupang.
D. Sumber Data
Disebabkan penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, maka menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data.
1.        Sumber data primer didapat dari studi lapangan, yaitu proses pengumpulan informasi, data, dan fakta secara langsung pada objek penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pendidikan Islam, pengawas  PAI tingkat SMP, kepala sekolah SMP Negeri 4 Kupang dan 14 Kota Kupang, dan guru PAI.
2.        Sumber data sekunder didapat melalui studi literatur/kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data sekunder dengan mempelajari buku-buku atau bahanbahan tertulis yang ada hubungannya dengan topik yang akan diteliti, termasuk data-data tertulis lainnya yang berasal dari lembaga yang dijadikan objek penelitian termasuk mempelajari dokumen-dokumen yang berhubungan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:95) berpendapat bahwa:
Nilai kepercayaan suatu penelitian terletak pada hasil penelitian yang diperoleh secara valid dan reliable. Hal ini sangat bergantung pada kualitas data yang diperoleh dari sumber data yang tepat melalui pengungkapan instrument yang berkualitas pula. Instrumen dalam penelitian kualitatif adalah yang melakukan penelitian itu sendiri, yaitu peneliti. Peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan orang yang membuka kunci, menelaah dan mengeksplorasi seluruh ruang secara cermat, tertib, leluasa, bahkan ada yang menyebutnya sebagai key instrument.
Rulam Ahmadi (2014:103) menyatakan bahwa:
Dalam penelitian kualitatif, instrument penelitian adalah manusia, yakni peneliti itu sendiri atau orang lain yang terlatih. Data yang akan diperoleh dalam penelitian kualitatif berupa kata-kata (bahasa), tindakan atau bahkan isyarat atau lambang. Untuk dapat menangkap atau menjelaskan data yang demikian, yang paling tepat sebagai instrumen penelitian adalah manusia. 

Merujuk pada beberapa pendapat di atas maka instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri, peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan apa yang dirancangnya. Dengan demikian peneliti merupakan instrumen penelitian yang paling efektif digunakan dalam penelitian kualitatif. Penetapan peneliti sebagai instrumen penelitian bertujuan untuk mendapatkan data empirik di lapangan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah wawancara dan pengamatan terhadap obyek penelitian melalui sejumlah pendalaman dalam bentuk diskusi terfokus. Wawancara melalui sejumlah pertanyaan yang terfokus dilakukan secara logis berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap-tiap pertanyaan merupakan jawaban-jawaban yang mempunyai makna.
Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:124) menyatakan bahwa:
Dalam penelitian kualitatif, proposif sampling yang diambil lebih bersifat selektif, memilih informan yang dianggap mengetahui informasi, masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang mantap. Peneliti mendasarkan pada landasan kaitan teori yang digunakan keingintahuan pribadi, karakteristik empiris yang dihadapi. Sumber data yang digunakan tidak sebagai yang mewakili populasinya, tetapi lebih cenderung mewakili informasinya. Karena pengambilan sampel didasarkan atas berbagai pertimbangan tertentu.
Rulam Ahmadi (2014:85) berpendapat bahwa:
Proposif sampling merupakan jenis sampling yang diterima untuk situasi-situasi khusus. Proposif sampling menggunakan keputusan (judgment) ahli dalam memilih kasus-kasus atau memilih kasus-kasus dengan tujuan khusus dalam pikiran. Proposif sampling cocok dalam tiga situasi. Pertama, seorang peneliti menggunakannya untuk memilih kasus-kasus unik, khususnya yang bersifat informative. Kedua, seorang peneliti bisa menggunakan proposif sampling untuk memilih anggota-anggota yang sulit untuk dicapai, populasi khusus. Ketiga, proposif sampling digunakan ketika seorang peneliti ingin mengidentifikasi tahapan-tahapan khusus kasus-kasus untuk investigasi mendalam.  

Dengan merujuk pada pendapat di atas, maka penentuan informan dalam penelitian ini untuk melaksanakan wawancara mendalam, penulis menentukan beberapa sumber atau informan yang dianggap paling representatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan fokus penelitian. Penentuan informan dilakukan berdasarkan jabatan, pengalaman dan pemahaman atas objek yang diteliti. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dengan memilih informan kunci yang paling tau dan faham tentang situasi, kondisi dan gejala-gejala yang terjadi. Ini dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih orang yang memiliki power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang diteliti. Hal ini dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data.
Jadi, informan sekaligus sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Kementerian Agama Kota Kupang, pengawas PAI, kepala sekolah dan guru PAI SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang.


E. Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam suatu penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara. Untuk  itu, penulis perlu menyampaikan teknik pengumpulan data yang digunakan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a. Teknik pengumpulan data primer
Menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:131) pengumpulan data primer tersebut dilakukan dengan instrumen sebagai berikut:
Observasi; digunakan untuk menggali data dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat atau lokasi dan benda serta rerkaman gambar. Dapat dikatakan bahwa observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung terhadap objek penelitian kemudian mencatat gejala-gejala yang ditemukan di lapangan untuk melengkapi data-data yang diperlukan sebagai acuan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan langsung kepada pihak yang berhubungan dengan penelitian.

Berangkat dari pendapat di atas maka dalam pengumpulan data penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni lembaran pengamatan untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang di mana pengawas PAI pernah berkantor, di rumah kediaman kedua pengawas yang telah pensiun, di SMP Negeri 4 dan 14 Kota Kupang tentang mutu pelaksanaan pembelajaran PAI di kelas, respon kepala sekolah dan guru PAI dan penerapan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh pengawas PAI pada kedua sekolah tersebut.
Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara terstruktur dan tak terstruktur. Wawancara terstruktur mirip dengan percakapan informasi. Metode ini bertujuan memperoleh bentuk-bentuk tertentu informasi dari semua informan, tetapi susunan kata dan urutannya disesuaikan dengan ciri-ciri setiap informan. Sedangkan wawancara tak terstruktur bersifat luwes, susunan pertanyaan dan kata-kata dalam setiap pertanyaan dapat diubah pada saat wawancara, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara. Melalui wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang penguasaan pengawas PAI terhadap berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan, kemampuan Pengawas Pendidikan Islam dalam menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif, kemampuan pengawas PAI melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya, dan mengidentifikasi bagaimana pengawas PAI memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas.
b. Teknik pengumpulan data sekunder:
b.1 Studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian seperti buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang diteliti.
b.2 Studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh data melalui pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.

F. Analisis Data
Masykuri Bakri dan Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:174) menyatakan bahwa:
Analisis data adalah proses penelaahan, pengurutan, dan pengelompokkan data dengan tujuan untuk menyusun hipotesis kerja dan mengangkatnya menjadi kesimpulan atau teori sebagai temuan penelitian. Data dalam penelitian kualitatif terdiri dari deskripsi yang rinci tentang situasi, interaksi, peristiwa, orang dan prilaku yang diamati; atau nukilan-nukilan langsung dari seseorang tentang pengalaman, fikiran, sikap, dan keyakinannya atau petikan-petikan dokumen, surat dan rekaman-rekaman lainnya. Pada dasarnya analisis data selama pengumpulannya itu merupakan analisis awal terhadap data yang diperoleh. Analisisnya dapat diupayakan dengan apa yang disebut kegiatan reduksi data. Reduksi data dapat diartikan sebagai proses pemilihan dan pemusatan perhatian penelitian melalui seleksi yang ketat terhadap fokus yang akan dikaji lebih lanjut, penajaman focus, pembuatan ringkasan hasil pengumpulan data, pengorganisasian data sehingga siap untuk dianalisis lebih lanjut begitu selesai melakukan pengumpulan data secara keseluruhan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:246) berpendapat bahwa:
Analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan sistematis, dan analisis data itu dilakukan sejak awal peneliti terjun ke lokasi penelitian hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data). Pada penelitian kualitatif yang melakukan analisis data adalah peneliti sejak awal terjun ke lokasi penelitian berinteraksi dengan latar dan subyek penelitian dalam rangka pengumpulan data. Secara umum dinyatakan bahwa analisis data merupakan suatu pencarian pola-pola dalam data-prilaku yang muncul, objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola diidentifikasi dan diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar, di mana teori sosial itu terjadi.

Rulam Ahmadi (2014:229) berpendapat bahwa “analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan sistematis.  …dilakukan sejak awal peneliti terjun ke lapangan hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data).  …yang melakukan analisis data adalah peneliti yang sejak awal turun ke lapangan berinteraksi dengan latar dan orang (subjek) dalam rangka pengumpulan data”.
Dari rumusan di atas dapatlah kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari catatan lapangan, komentar peneliti, gambar, pengumuman, foto, dokumen berupa laporan, biografi, artikel, dan sebagainya. Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif dan secara garis besar langkah-langkah dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Reduksi Data. Reduksi data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Kemudian peneliti melakukan reduksi data yang kegiatannya mencakup unsur-unsur spesifik termasuk (1) proses pemilihan data atas dasar tingkat relevansi dan kaitannya dengan setiap kelompok data, (2) menyusun data dalam satuan-satuan sejenis. Pengelompokkan data dalam satuan yang sejenis ini juga dapat diekuivalenkan sebagai kegiatan kategorisasi/variable, (3) membuat koding data sesuai dengan kisi-kisi kerja penelitian. Kegiatan lain yang masih termasuk dalam mereduksi data yaitu kegiatan memfokuskan, menyederhanakan dan mentransfer dari data kasar ke catatan lapangan. Dalam penelitian kualitatif-naturalistik, ini merupakan kegiatan kontinyu dan oleh karena itu peneliti perlu sering memeriksa dengan cermat hasil catatan yang diperoleh dari setiap terjadi kontak antara peneliti dengan informan.
2.        Penyajian Data. Penyajian data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3.        Penarikan Kesimpulan. Penarikan kesimpulan merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.

G. Pengecekkan Keabsahan Temuan Data
Ketajaman analisis peneliti dalam menyajikan sebuah data tidak serta merta menjadikan hasil temuan peneliti sebagai data yang akurat dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Perlu melewati pengujian data terlebih dahulu sesuai dengan prosedural yang telah ditetapkan sebagai seleksi akhir dalam menghasilkan atau memproduksi temuan baru. Oleh karena itu, sebelum melakukan publikasi hasil penelitian, peneliti terlebih dahulu harus melihat tingkat kesahihan data tersebut dengan melakukan pengecekan data melalui pengujian keabsahan data.
Guba dan Lincoln dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:187) berpendapat bahwa “auditor adalah seorang yang ditunjuk melakukan audit terhadap suatu hasil analisis data”. Menurut Masykuri Bakri dan Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis (2013:187) menyatakan bahwa:
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam mengaudit hasil analisis data penelitian kualitatif. Pertama menentukan seorang, dua orang atau lebih yang akan meminta kesediaannya menjadi auditor. Kedua menyiapkan semua berkas-berkas yang diperlukan dalam mengaudit hasil analisis data, berkas-berkas dimaksud meliputi rumusan masalah dan tujuan penelitian, rancangan, metode dan prosedur analisis data penelitian, dan sebagainya. Ketiga menghubungi orang yang akan diminta kesediaannya menjadi auditor. Apabila yang bersangkutan bersedia, maka semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya diserahkan kepada yang bersangkutan. Keempat auditor mulai melakukan audit terhadap hasil analisis data. Prosesnya dapat diawali dengan cara membandingkan antara kesimpulan, masalah dan tujuan penelitian.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:314) berpendapat bahwa:
Ada lima teknik untuk mengecek kredibilitas data hasil penelitian kualitatif, yaitu: (1) kegiatan-kegiatan yang lebih memungkinkan temuan atau interpretasi yang dapat dipercaya yang dihasilkan (memperpanjang keterlibatan pengamatan yang terus menerus, dan triangulasi); (2) pengecekkan eksternal pada proses inquiri (wawancara teman sejawat-peer debriefing); suatu kegiatan yang mendekati perbaikan hipotesis kerja karena semakin banyak informasi yang tersedia (analisis kasus negativf); (4) suatu kegiatan yang memungkinkan untuk mengecek temuan dan interpretasi awalterhadap “data mentah” yang diarsipkan (kecukupan referensial); (5) suatu kegiatan yang memberikan pengujian temuan dan interpretasi langsung dengan sumber manusia sebagai asal dan temuan tersebut---pembuat realitas ganda yang dikaji (pengecekkan anggota).

Rulam Ahmadi (2014:262) menyatakan bahwa “ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan oleh peneliti kualitatif untuk meningkatkan temuan yang dapat dipercaya akan dihasilkan, yaitu (1) memperpanjang keterlibatan, (2) pengamatan yang cermat, dan (3) triangulasi”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sebelum dilaksanakan pelaporan hasil penelitian yang ilmiah, terlebih dahulu menguji kredibilitas secara gamblang. Pengujian kredibilitas yang akan dilakukan oleh peneliti terhadap perolehan data yang ditemukan di lapangan dapat mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan di atas. Peneliti dapat mengambil cara pengujian kredibilitas baik secara keseluruhan maupun hanya menggunakan beberapa tahap pengujian yang telah dipaparkan. Nilai yang diperoleh dalam temuan penelitian kualitatif tidak bersifat universal tetapi dapat diterapkan apabila memiliki konteks dan situasi yang mirip dengan objek penelitian. Untuk mengetahui hal tersebut, maka pengujian perlu dilakukan guna memberikan uraian yang rinci, jelas dan sistematis, dan dapat dipercaya oleh pembaca mengenai hasil penelitian. Dengan demikian, generalisasi dapat dihindari oleh pembaca karena telah memahami seluk beluk data yang diperoleh dalam penelitian. Pembaca akan bijak untuk menerapkan hasil penelitian tersebut sesuai dengan konteks dan situasi yang identik dengan penelitian yang dimaksud.
Untuk meguji keabsahan, keakuratan dan dapat dipercaya terhadap data penelitian ini, penulis menggunakan “triangulasi metode”. Sebagaimana dalam Rulam Ahmadi (2014:267) menyatakan bahwa “triangulasi metode, data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode tertentu nantinya dicek dengan menggunakan metode yang lain”.
Jadi, penulis menggambarkan triangulasi metode sebagai berikut:
 





Gambar Tringulasi Metode
Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa penulis akan menggunakan teknik triangulasi metode, artinya data yang diperoleh melalui obseravsi akan dicek kembali dengan menggunakan wawancara dan dokumen-dokumen pendukung. Jika dari ketiga metode pengumpulan data tersebut diperoleh informasi yang sama maka data tersebut dikatakan valid, reliable dan dapat dipercaya.

H. Tahap-Tahap Penelitian
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:143-157) menyatakan bahwa:
Tahapan-tahapan penelitian kualitatif disesuaikan dengan kepraktisan, kemampuan peneliti, serta mudah dipahami. Selanjutnya tahapan tersebut terdiri tahap penelitian secara umum dan tahap penelitian secara siklus. Tahapan secara umum akan dipaparkan sebagai berikut:
1.         Tahap pra-penelitian, antara lain (a) menyusun rancangan penelitian; (b) memilih lokasi penelitian; (c) mengurus perijinan penelitian; (d) menjajaki dan menilai lokasi penelitian; (e) memilih dan memanfaatkan informan; (f) menyiapkan perlengkapan penelitian; (g) memperhatikan etika penelitian.
2.         Tahap perkejaan lapangan, meliputi (a) memahami latar penelitian dan persiapan diri; (b) penampilan peneliti; (c) pengenalan hubungan peneliti di lapangan; (d) jumlah waktu penelitian.
3.         Memasuki lokasi penelitian, meliputi (a) keakraban hubungan; (b) mempelajari bahasa; (c) peranan peneliti.
4.         Berperan serta sambil mengumpulkan data, meliputi (a) pengarahan batas waktu penelitian; (b) mencatat data; (c) petunjuk tentang cara mengikat data; (d) kejenuhan, keletihan dan istrahat; (e) meneliti suatu latar yang di dalamnya terdapat pertentangan; (f) analisis di lapangan.

Dengan merujuk pada pendapat di atas, maka tahap-tahap yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.        Tahap sebelum kelapangan, meliputi kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma dengan teori, penjajakan alat peneliti mencakup observasi lapangan, permohonan ijin kepada subyek yang diteliti, konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2.        Tahap pekerjaan lapangan, meliputi mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan yang dilakukan pengawas Pendidikan Islam dan mutu atau kualitas pembelajaran Pendidikan Islam. Data tersebut diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
3.        Tahap analisis data, meliputi analisis data baik yang diperolah melaui observasi, dokumen maupun wawancara mendalam dengan pengawas Pendidikan Islam tingkat SMP di Kota Kupang, Kepala Sekolah, guru Pendidikan Islam dan pihak-pihak terkait. Kemudian dilakukan penafsiran data sesuai dengan konteks permasalahan yang diteliti selanjutnya melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara mengecek sumber data yang didapat dan metode perolehan data sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan untuk memberikan makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami konteks penelitian yang sedang diteliti.
4.        Tahap penulisan laporan, meliputi: kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua rangkaian kegiatan pengumpulan data sampai pemberian makna data. Setelah itu melakukan konsultasi hasil penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan perbaikan saran-saran demi kesempurnaan penelitian yang kemudian ditindaklanjuti hasil bimbingan sehingga hasilnya sempurna. Langkah terakhir melakukan pengurusan kelengkapan persyratan untuk ujian tesis.

I.         Rencana Jadwal Penelitian
Penelitian ini dibangun atas perencanaan yang matang agar proses dan hasil penelitian tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Rencana dan jadwal dapat digambarkan melalui table sebagai berikut:
Tabel 2
Rencana dan Jadwal Penelitian
No


Kegiatan
Bulan
Juli 2015
Agust
2015
Sept
2015
Okt
2015
Nov
2015
Des
2015
Jan
2016
1
Opservasi awal







2
Pengajuan judul







3
Perizinan







4
Studi Kepustakaan







5
Penyusunan Proposal







6
Seminar Proposal







7
Perbaikan







8
Mengumpul dan mengolah data







9
Menyusun Tesis







9
Pembimbingan







10
Ujian Tesis









Tidak ada komentar:

Posting Komentar