PENGELOLAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Oleh: Abdulchalid Badarudin
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
PASCASARJANA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KOSENTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi
Bimbingan Konseling
Bimbingan
& Konseling, Bimbingan ialah suatu Proses memberi bantuan
(process of helping) terhadap individu agar bisa menerima & memahami
diri & lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, & menyesuaikan diri
secara positif & konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan
(budaya & agama) sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna
(bahagia, baik secara personal maupun sosial).”
Bimbingan
& Konseling, “Proses interaksi antara
konselor-konselor dengan klien atau konselee baik secara langsung maupun tidak
langsung dalam rangka untuk membantu klien agar dapat mengembangkan potensi
dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya.”
Bimbingan
adalah Konsep dari kata bimbingan yang berasal dari kata “guidance”. Guidance
yang dalam artian mempunyai pengertian yang sangat luas, sehingga kata
guidance di dalam bimbingan pendidikan selalu didefenisikan berdasarkan
terhadap sudut pandang dari para ahli serta dengan penerapannya.
Pengertian
kita tentang bimbingan untuk lebih jelasnya, berikut adalah kutipan pendapat
dari para ahli Sbb : Tercapainya suatu tujuan dari bimbingan menurut
kerja sama yang baik antara sekolah dan staf, yakni kepala sekolah, psikologi,
pekerja sosial, dokter, dan guru konselor.Bimbingan ialah sebagai ” proses
pemberian bantuan kepada seseorang untuk mengerti masalah dan dunianya”
(Process of helping individuals to understand them selves and their word).
Sedangkan
di dalam kurikulum tahun 1975, pengertian bimbingan ialah Sbb : Suatu proses
bantuan yang diberikan terhadap para siswa/siswi dengan memperhatikan
kenyataan-kenyataan dan kemungkinan-kemungkinan tentang adanya
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang sangat
optimal, sehingga mereka pun bisa memahami diri sendiri, bertindak serta
bersikap, dan mengarahkan dari yang sesuai dengan tuntutan & keadaan
sekolah, serta masyarakat & keluarga. (menurut Yusuf Gunawan, Pengantar
Bimbingan & Konseling 1992: 40).
Dari
definisi-definisi diatas, sudah bisa disimpulkan bahwa bimbingan mempunyai
beberapa kata-kata kunci dengan bersama arti sebagai berikut :
1.
Tujuan dari bimbingan Sebagai proses untuk hasil
yang menemukan dunia dan dirinya sehingga individu bisa memilih, berkembang
sepenuh kemampuannya & kesanggupannya, memecahkan permasalahan,
merencanakan lalu memutuskan, menyesuaikan dengan secara bijaksana, dan serta
bisa memimpin dirinya sendiri sehingga individu bisa menikmati kebahagiaan
batin yang sedalam-dalamnya & produktif untuk lingkungannya.
2.
Usaha Bantuan Kegiatan proses bagi menambah,
menjelaskan, menyentuh, mendukung, merangsang, mendorong, agar individu dapat
bisa tumbuh dari kekuatannya diri sendiri.
3.
Konselor Individual yang sudah ahli dan mampu
memberikan bantuan terhadap klien, bisa juga dibentuk ke dalam sebuah tim :
kepala sekolah, perawat, dokter, psikologi, dan guru konselor.
4.
Klien pada Individu yang normal yang membutuhkan
bantuan untuk proses dalam perkembangannya.
B. Tujuan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Tujuan
pelayanan bimbingan adalah ialah agar konseling dapat:
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
- Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
- Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya.
- Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya.
- Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut.
- Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
- Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
- Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya dan mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseling agar dapat
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar dan karir.
- Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling adalah:
· Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan
teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
· Memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan
memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
· Memiliki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
· Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang
terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
· Memiliki
sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
· Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
· Bersikap
respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak
melecehkan martabat atau harga dirinya.
· Memiliki
rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau
kewajibannya.
· Memiliki
kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan
dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan
sesama manusia.
· Memiliki
kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam
diri sendiri) maupun dengan orang lain.
· Memiliki
kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif
2.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan
aspek akademik ( belajar ) adalah :
· Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
· Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku,
disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif
mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
· Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
· Memiliki
keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi
ujian.
· Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti
membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam
memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang
berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
· Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan
aspek karir adalah :
· Memiliki
pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan
pekerjaan.
· Memiliki
pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan
kompetensi karir.Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau
bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna
bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
· Memahami
relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan
keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya
masa depan.
· Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
· Memiliki
kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
· Dapat
membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang
konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan
tersebut.
· Mengenal
keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu
karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu,
maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan
apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
· Memiliki
kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
C. Personal
Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
Personal
pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait dalam
organisasi pelayanan bimbingan, dengan coordinator dan guru pembimbing/konselor
sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personel tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab kegiatan pendidikan secara
menyeluruh di sekolah yang bersangkutan, tugas kepala sekolah adalah:
a.
Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang
diprogramkan di sekolah
b.
Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan berbagai
kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien.
c.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap
perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut
pelayanan bimbingan.
d.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan
bimbingan di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasnya.
2.
Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam
melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan
dan konsling.
3.
Koordinator bimbingan
Koordinator
bimbingan bertugas mengkoordinasi para guru bimbingan dalam:
a.
Memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada segenap
warga sekolah, orang tua siswa dan masyarakat.
b.
Menyusun program bimbingan
c.
Melaksanakan program bimbingan
d.
Mengadministrasikan pelayanan bimbingan
e.
Menilai program dan pelaksanaan bimbingan
f.
Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian
bimbingan
4.
Guru pembimbing / Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru
pembimbing atau konselor bertugas:
a.
Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
b.
Merencanakan program bimbingan
c.
Melaksanakan segenap layanan bimbingan
d.
Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
e.
Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan
kegiatan pendukungnya.
5.
Guru mata pelajaran dan pelatih
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan atau pelatihan
dalam mata pelajaran atauu program latihan tertentu, dan sebagai personel yang
sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata
pelajaran dan pelatihan dalam layanan bimbingan adalah:
a.
Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada
siswa
b.
Membantu guru pembimbing mengidentifikasi
siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan
c.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan
bimbingan kepada guru pembimbing.
d.
Menerima siswa alih tangan dari pembimbing yaitu
siswa yang menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran khusus
seperti pengajaran perbaikan, program pengayaan.
6.
Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan
bimbingan wali kelas berperan:
a.
Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugas
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab
b.
Membantu guru mata pelajaran atau pelatih
melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan, khususnya di
kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.
Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab,
untuk mengikuti/ menjalani dan atau kegiatan bimbingan.
D. Mekanisme
Kerja Pelaksanaan Pengelolaan Bimbingan Konseling
Guru mata
pelajaran Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi:
1.
Daftar nilai siswa
2.
Observasi
3.
Catatan anekdot
Wali
Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu
mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi :
1.
Daftar nilai
2.
Angket siswa
3.
Angket orang tua
4.
Catatan anekdot
5.
Laporan observasi siswa
6.
Catatan home visit
7.
Catatan wawancara
Guru
pembimbing Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai
sumber data yang meliputi :
1.
Kartu akademis
2.
Catatan konseling
3.
Data psikotes
4.
Catatan konferensi kasus
Kegiatan
guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, adalah :
1.
Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan
sekali
2.
Laporan tentang kelengkapan data
E. Pola
penanganan siswa bermasalah
Pembinaan
siswa dilakukan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua,
masyarakat, pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah di sekolah
adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat
ditindak oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali
kelas yang bersangkutan. Sementara itu guru pembimbing berperan dalam
mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut.
Guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah siswa tersebut dengan
meneliti latar belakang tindakan siswa melalui serangkaian wawancara dan
informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
F. Mekanisme
Penanganan Siswa di Sekolah
Gambar 01
Mekanisme Penanganan siswa bermasalah disekolah
Sejak
tahun 1975, bimbingan dan konseling (BK) telah diakui sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan di sekolah. Tahun 1990 tebit
Peraturan Pemerintah nomor 28 dan 29, yang secara tegas dinyatakan bahwa
bimbingan merupakan suatu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta
didik dalam rangka membantu mereka mengarahkan perencanaan masa depan sesuai
dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Pelayanan BK kepada siswa
mencakup 4 bidang : yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karir. Keempat bidang
tersebut akan dilayani melalui lima aktivitas layanan :
- Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
- Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
- Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
- Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
- Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.
Bimbingan
merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan boleh dikatakan rumit,
karena berkaitan dengan perilaku manusia, yang berdimensi jamak dan sukar
sekali diramalkan. Oleh sebab itu, konselor yang peduli dengan siswa tentu akan
selalu meningkatkan kreativitas setiap saat. Atas dasar asumsi itulah makalah
ini disajikan kepada peserta seminar, semoga pokok kajian yang disampaikan
dapat menambah khasanah pengetahuan dan kererampilan kita para konselor sekolah
dalam rangka menuju konselor yang professional.
Pada
bagian awal penjelasan akan diuraikan konsep tentang BK Perkembangan, (selama
ini kita lebih menganut dan mendahulukan konsep penyembuhan dan pemecahan
masalah), Struktur layanan BK Perkembangan dan Mekanisme pemecahan masalah.
Dengan
melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan
penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi
jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya
penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah.
Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis
dan saling melengkapi.
Sebagai
ilustrasi, misalkan di suatu sekolah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil
akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan
untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya
mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil sekolah
adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan
ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain
dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat
mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi
masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi
dengan intervensi Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang
bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang
menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan
untuk tidak berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya
maupun janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah, serta
hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap
harus dikeluarkan dari sekolah.
Perlu
digaris bawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus
mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolahnya. Persoalan
mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah, dan tugas Guru
BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam
hidupnya.
Lebih
jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih
mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan
Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi
perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus
ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004)
mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang
menanganinya, sebagaimana tampak dalam bagan berikut :
Tingkatan
masalah siswa berserta mekanisme penanganannya
- Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
- Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakankonferensi kasus.
- Masalah (kasus) berat,seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan
melihat penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah
melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung
jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak
lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan
perkembangan pribadi secara optimal.
G. Beban
tugas guru pembimbing/ Konselor
Sesuai
dengan keputusan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 043/P/1993 dan Nomor 25
tahun 1991 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan
bimbingan yaitu guru pembimbing / konselor dengan rasio satu orang guru
pembimbing untuk 150 orang siswa, dan beban tugas atau penghargaan jam kerja
guru pembimbing ditetapkan 36 jam / minggu, yang meliputi :
- Kegiatan penyusunan program layanan dihargai sebanyak 12 jam.
- Kegiatan melaksanakan pelayanan dihargai sebanyak 18 jam.
- Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dihargai sebanyak 6 jam.
- Sebagaimana guru meta pelajaran, guru pembimbing yang membimbing dihargai sebanyak 18 jam.
H. Hambatan
dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1. Para
pengelola sekolah masih beranggapan bahwa tugas sekolah adalah mengajar, oleh
karena itu semua dana dan usaha dipusatkan untuk meluluskan sebanyak mungkin
siswa agar mereka mendapat ijazah untuk melanjutkan sekolah. Mutu sekolah
diukur berdasarkan jumlah siswa yang lulus dengan nilai ijazah yang baik.
Sekolah yang seperti ini kurang menghargai dan memperhatikan pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah. Kehadiran konselor di sekolah dipandang
sebagai pemborosan biaya. Penanganan di serahkan pada wali kelas / guru.
Tetapi di pihak lain wali kelas dan guru tidak mempunyai cukup waktu dan
keahlian untuk memberikan bimbingan pada siswanya
2. Kepala
sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan
dan kedudukan program bimbingan dalam kesatuannya dengan program pendidikan di
sekolah. Di pihak lain kepala sekolah memberikan tugas kepada petugas
bimbingan yang bukan tugasnya, misalnya para konselor ikut menangani disiplin
sekolah
3. Banyak
lembaga pendidikan konselor, seperti IKIP, kurang memberikan bekal praktek
bimbingan kepada para calon petugas bimbingan. Akibatnya setelah lulus dan
bertugas di lapangan, para petugas bimbingan kurang memahami tugas
pokoknya. Mereka sibuk daftar pribadi dan membantu tugas kepala sekolah
dalam bidang administrasi sekolah, termasuk melakukan tugas disiplin
sekolah. Para siswa menangkap bahwa sifat BP sebagai pusat pengadilan,
sehingga mereka takut terhadap pembimbing.
4. Nama staf
bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki
spesifikasi. Oleh karena itu mereka bebas dari tugas membimbing siswa,
jika menemukan siswa yang nakal, mereka menyerahkan / menyusun siswa yang nakal
tersebut menghadap guru pembimbing
Banyak petugas
bimbingan bukan lulusan studi psikologi pendidikan dan bimbingan banyak sarjana
pendidikan non BP diberi tugas sebagai konselor sekolah. Mereka
umumnya guru yang berhasil mencapai gelar sarjana pendidikan. Akibatnya banyak
program bimbingan tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak yang melanggar
prinsip-prinsip bimbingan, misalnya seorang konselor menghukum siswa yang
melanggar peraturan sekolah. Sehingga kesan siswa terhadap staff bimbingan
sama.
DAFTAR RUJUKAN
Amti,
Erman dan Marjohan. 1991. Bimbingan dan Konseling. Jakarta :
Depdikbud
Chudari,
I.N. dan Setiawati. 2007. Bimbingan dan Konseling. Bandung : UPI PRESS
Kartadinata,
Sunaryo. Dkk. 1998.Bimbingan di Sekolah Dasar.Bandung : Depdikbu
Mulyadi,
Agus. 2003. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Depdiknas
Nurihsan,
A.J. 2005.Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling.Bandung : Rafika Aditama
________.2011. Bimbingan dan konseling
(online) http://www.scribd.com/doc/4108141/Bimbingan-dan-Konseling Diakses pada tanggal 21 Desember
2015
Ahmadi, Abu. 1977. Bimbingan dan Penyeluruh di
sekolah. Semarang: toha putra.
Belkin, S. Gary. 1981.
Practical Counseling in The Schools. Dubuque: Wm. C. Brown Company
Publishers.
Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dan Drs. Erman Amti.
2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta. Hlm
194.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar