Rabu, 06 April 2016

Penilaian Kinerja Diri




Penilaian Kinerja Diri 

Oleh :
Abdulchalid Badarudin

UNIVERSITAS ISLAM MALANG
PASCASARJANA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KOSENTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM



 BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pandangan seseorang tentang dirinya sendiri atau penilaian kepada dirinya sering mengalami salah pengertian. Kebanyakan dari mereka mengasumsikan opini orang lain sebagai gambaran tentang dirinya. Kenyataannya, yang mengetahui bagaimana dirinya adalah individu itu sendiri. Setiap individu diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan bahkan individu tersebut harus mengetahui bagaimana cara untuk mengatasi kekurangan yang ada pada dirinya. Bukan hanya itu saja, yang perlu dikembangkan adalah bagaimana individu tersebut membawakan dirinya.
Banyak orang yang bertanya, bagaimana caranya agar kita dapat mengenali diri kita sendiri? Mungkin dapat dilakukan dengan cara yang biasa anda lakukan sehari-hari, yaitu bercermin. Dengan cermin anda dapat mengetahui apa saja yang anda miliki dalam diri anda. Bercermin bukan hanya berfungsi untuk melihat kelebihan dan kekurangan secara fisik atau berdandan dan lain sebagainya, tetapi bercermin juga dapat membantu anda mengenal diri anda lebih dalam. Sebagai contoh, anda sering memperhatikan bagian wajah, pastinya anda akan mengetahui bagaimana raut wajah anda. Misalnya wajah anda selalu ceria dihadapan orang lain walaupun kenyataannya anda sedang sedih, berarti anda pandai menyembunyikan perasaan dan anda tidak ingin menyusahkan orang lain tentang kesedihan anda. Dan masih banyak lagi contoh lainnya. Dengan bercermin semestinya seseorang dapat menilai atau memberi pandangan kepada dirinya. Jadi, dapat anda mulai dari sekarang bercermin bukan hanya kepentinyan penampilan saja tetapi dapat digunakan untuk memberikan deskripsi diri.
Dari cara pandang tersebut dapat anda buktikan kepada diri anda. Pada dasarnya kelemahan dan kelebihan bukan hanya dari segi fisik semata, tetapi sikap dan pola piker juga menentukan. Sebelum mendapatkan mata kuliah Psikologi Sosial dan Kesehanan Mental, saya belum menetahui bahwa kelemahan dan kelebihan dalam diri hanya diketahui oleh individu itu sendari. Saat saya di minta untuk menjabarkan tentang kelebihan dan kelemahan, saya hanya menjabarkan tentang kelebihan dan kekurangan saya secara fisik dan ditambah dengan opini orang lain tentang saya. Saat itu juga dosen saya mengetakan “Jika anda menyebutkan cirri fisik saja dan anda menhemukakan diri anda melalui opini orang lain, maka padat disimpulkan bahwa anda tidak mengenal diri anda”. Mulai saat itu saya mencoba menjabarkan penilaian tentang diri saya dengan apa yang saya rasakan.
Dari usaha yang saya lakukan akhirnya mendapatkan beberapa penjabaran. Antara lain, saya merasa diri saya keras kepala karena saya tidak akan menyetujui apa yang orang lain katakan jika menurut saya itu bukan kemauan saya, walaupun keyataannya saya yang salah tapi dapat berubah jika saya mencari tahu kebenarannya. Ekspresi wajah hal yang paling sering saya rasakan kurang biasa di kontrol, jika saya merasa marah, senang, kecewa, dan lain-lain pasti akan terlihat oleh orang lain dan terkadang membuat orang lain terganggu. Dalam perkataan juga demikian, terkadang saya sering berkata kasar jika saya benar-benar marah dan merasa terusik. Bahkan banyak orang yang tersinggung dengan kata-kata saya walaupun terkadang saya berkata kasar hanya membalas perlakuan orang tersebut atau berkata sesungguhnya, karena saya tidak suka memasang wajah manis kepada orang sedangkan saya tidak merasa nyaman kepada orang tersebut.
Yang menarik dalam evaluasi pendidikan yang saat ini dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang dilakukan oleh peserta didik dan antar peserta didik (self assesment).  Penilaian oleh peserta didik (self assesment) adalah sebuah teknik penilaian yang dilakukan oleh peserta didik (siswa) dalam menggali, menemukan dan mengemukakan tentang kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berbagai hal, serta mampu untuk menyikapi dan memperbaiki atas segala kekurangan yang ada serta menguatkan dan mengembangkan leibh lanjut atas segala kelebihannya.
Di lingkungan Departemen Pendidikan, istilah penilaian diri atau self assesment tidaklah asing, pada saat penyelenggaraan akreditasi sekolah atau pendidikan, sekolah sebelum dinilai oleh tim evaluator atau assessor maka sekolah diharuskan untuk mengadakan penilaian kondisi dan kinerja atas keadaan sekolahnya pada saat sedang berlangsung.  Dampak positif dengan adanya penilaian oleh diri sendiri adalah pihak yang menilai dituntut dengan hati nuraninya, kejujurannya dan kejernihan pemikirannya untuk menilai kondisi dirinya baik individu maupun institusi.
Model penilaian yang saat ini sedang diolah, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tersebut  adalah model penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik, penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan dan yang dilaksanakan oleh pemerintah.  Penilaian oleh peserta didik akan lebih melengkapkan model penilaian yang selama ini ada. 
Penilaian diri sebagai teknik penilaian pada hemat penulis akan sangat efektif untuk menggali nilai-nilai spiritual, moral, motif, sikap, bahkan aspek motorik dan kognitif siswa.  Dengan teknik ini peserta didik diajak secara objektif untuk melihat ke dalam dan keadaan dirinya sendiri, sekali lagi dengan jujur dan jernih.  Dampak positif lain dari efektivitas teknik penilaian diri adalah peserta didik akan dikondisikan dan dibiasakan untuk selalu jujur.  Dan jika anak selalu menjaga kondisi sikap dirinya al ini sangat positif bagi upaya pembangunan karakter anak.
Pendidikan yang berlangsung selama ini, ibarat sebuah menara gading, formalistis, disintegritas dan hipokrit.  Untuk itu perlu ada perubahan paradigma pendidikan yang sangat mendasar. Krisis yang saat ini masih melanda bangsa kita adalah krisis multidimensi yang berakar pada masalah moral.  Berbicara moral adalah berbicara nilai-nilai dasar dalam kehidupan, yang akan membentuk sikap mental.  Penlaian diri diharapkan mampu menyentuh nilai azasi manusia yaitu hati nurani, sebab dengan menilai diri sendiri para siswa akan berdialog dengan kesadarannya sendiri.
Dalam panduan umum penilaian pendidikan, yang segera akan ditetapkan oleh Mendiknas, penilaian diri (self assesment) merupakan salah satu teknik penilaian.  Teknik penilaian yang lain adalah tes tertulis, obervasi, tes praktik, penugasan tes lisan, penilain portopolio, jurnal, inventori, dan penilaian antar teman.  Berbagai model penilaian tersebut harus dikembangkan lebih lanjut oleh kelompok mata pelajaran yang meliputi kelompok mata pelejaran ilmu pengetahuan dan teknologi, agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika jasmani, olahraga dan kesehatan.
B. Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan penilaian diri?
2.      Bagaimana pelaksanaan penilaian kinerja diri di sekolah?

C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.      Menginterpertasikan / mendefenisikan tentang penilaian diri.
2.      Melaksanakan penilaian kinerja diri di sekolah.

D. Manfaat
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai sebuah harapan agar makalah ini kelak bisa berguna untuk orang banyak, selain itu ada beberapa harapan penulis tentang kegunaan penulisan makalah ini di antaranya sebagai berikut:
1.       Untuk dunia pendidikan; kiranya dapat memperluas pengetahuan pembaca tentang penilaian kinerja diri sendiri dalam pendidikan.
2.       Untuk penulis; digunakan untuk memenuhi tugas yang telah diberikan oleh Dosen. Selain itu penulisan makalah ini untuk memperkaya pengetahuan bagi penulis.

E. Metodologi Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan sumber data dari data-data kepustakaan (penelitian literatur) yang diperoleh dari pelbagai literatur buku dan juga sumber data dari data-data yang diambil melalui media internet. Sedangkan dalam metode penulisannya, penulis menggunakan metode induktif, yakni pembahasan yang dimulai dengan mengemukakan fakta-fakta yang bersifat khusus, kemudian dari fakta-fakta tersebut dicari generalisasinya (kesimpulan yang bersifat umum).


F. Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir pada tulisan ilmiah ini sebagai berikut :

 





























BAB II
PEMBAHASAN


A.   Defenisi Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan penilaian terhadap diri sendiri dan bukan hanya sekedar gambaran deskriptif. Perkembangan konsep diri dapat diartikan sebagai diri yang dilihat, dirasakan, dan dialami seseorang. Pada dasarnya apa yang dipercayai dan diyakini seseorang terhadap dirinya sendiriakan sangat berpengaruh terhadap prilaku orang bersangkutan. Jika seseorang percaya dan yakin bahwa dirinya adalah jujur maka orang bersangkutan akan bertindak dan berprilaku sesuai dengan apa yang dia yakini. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap konsep diri, faktor eksternal seperti lingkungan akan sangat berpengaruh terhadap konsep diri anak.
Shavelson dan koleganya dalam Widarsa, 2010:49 mengemukakan bahwa konsep diri dapat dibedakan menjadi dua bagian yakni: konsep diri akademis dan non akademis. Brooks mendefinisikan penilaian diri adalah pandangan dan perasaan seseorang tentang dirinya. Persepsi tentang diri ini bisa bersifat psikologis, sosial, dan fisik (Rakhmat, dalam Atiyah, 2001). Menurut Rogers (dalam Cremers, 1987) penilaian diri adalah merupakan suatu bentuk konseptual yang tetap dan teratur yang dibentuk oleh persepsi-persepsi tentang kekhasan-kekhasan dari I atau me dan persepsi tentang hubungan antara I dan me dengan yang lain, dengan beberapa aspek hidup, bersama dengan nilai-nilai yang dimiliki persepsi-persepsi ini. Semakin baik penilaian diri maka semakin mudah seseorang untuk berhasil. Penilaian diri seseorang dapat dilihat dari sikap mereka. Penilaian diri yang jelek akan mengakibatkan rasa tidak percaya diri, tidak berani mencoba hal-hal baru, tidak berani mencoba hal-hal menantang, takut gagal, merasa diri bodoh, rendah diri, merasa tidak berharga. Penilaian diri secara umum sebagai keyakinan pandangan atau penilaian seseorang terhadap dirinya. Seseorang dikatakan mempunyai konsep diri negatif jika ia menyakini dan memandang bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, malang, tidak menarik, tidak disukai, dan kehilangan daya tarik terhadap hidup. Sebaliknya seseorang dengan konsep diri positif akan terlihat lebih optimis, penuh percaya diri, dan selalu bersikap positif terhadap segala sesuatu, juga terhadap kegagalan yang dialami.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek penilaian diri meliputi: diri fisik dan diri psikologis. Penilaian diri psikologis debedakan lagi atas penilaian diri akademik dan penilaian diri social.
Penilaian diri akademis didasarkan pada seberapa baik siswa berprilaku dalam wilayah akademis yang berbeda. Pada sisi non akademis penilaian diri didasarkan pada hubungan dengan teman sebaya dan orang orang penting lainnya pada kondisi emosional dan pada kualitas fisik. Huit (2004) dalam Widarsa, (2010:50) menjelaskan bahwa penilaian diri akademik menunjukan seberapa baik performa individu di sekolah atau seberapa baik dirinya belajar. Penilaian diri akademik sangat tergantung pada cara seseorang mengartikan keberhasilan dan kegagalan mereka yang disebut sebagai Achievement attribution (Shaffer, 2002). Penilaian diri dapat diartikan sebagai diri yang dilihat, dirasakan, dan dialami seseorang. Dalam situasi pembelajaran apa yang dipercayai oleh guru pada dirinya sendiri tentu akan berdampak signifikan terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran yang berorientasi pada mutu sangat membutuhkan rasa percaya diri yang muncul dari dalam diri pendidik (guru). Sikap percaya diri, jujur dalam melaksanakan proses pembelajaran merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap komponen pendidikan dalam pelaksanaan sistem pendidikan.
Seorang yang yakin bahwa dia merasa percaya diri dalam melaksanakan proses pembelajaran maka dalam praktiknya orang tersebut cendrung melaksanakan proses pembelajran dengan rasa percaya diri yang diyakninya. Begitu pula jika guru yang yakin dengan apa yang dilakukan oleh guru bersangkutan dalam melaksanakan pembelajaran yang dilandasi dengan kejujuran maka apa yang dilakukan oleh guru tersebut dalam melaksanakan proses pendidikan cenrung berprilaku dengan apa yang diyakini.
Menurut Huit, 2004 dalam Widarsa, 50 menyatakan bahwa penilaian diri akademik menunjukan seberapa baik performa individu di sekolah atau seberapa baik dirinya belajar. Penilaian diri akademik sangat tergantung pada car seseorang mengartikan keberhasilan dan kegagalan mereka yang disebut dengan achievement attribution (Shaffer, 2002 dalam Widarsa, 2009:50).
Hattie mendefinisikan konsep diri akademik sebagai penilaian individu dalam bidang akademik (Kavale dan Mostert dalam Widarsa, 2009:50) Penilaian tersebut meliputi kemampuan dalam mengikuti pelajaran dan berprestasi dalam bidang akademik yang dicapai individu dan aktivitas individu di sekolah atau di dalam kelas.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian diri akademik merupakan konsep dasar yang mampu mengarahkan, menuntun prilaku individu yang meliputi kepercayaan individu terhadap masing masing diri individu, melihat harga diri masing masing individu oleh individu bersangkutan, memberikan tanggapan terhadap diri sendiri oleh individu, melihat keberadaan hubungan dengan kemampuan dan prestasi akademik, kemampuan belajar dan bekerja di sekolah, mengerjakan tugas, tugas sekolah serta tanggapan atas prestasi yang dicapai. Pada intinya penilaian diri akademik guru dapat dilihat dari rasa percaya diri guru, perasaan diri guru terhadap harga dirinya, tanggapan guru terhadap orang lain, hal hal yang berkaitan dengan kemampuan dan prestasi dalam bidang akademik, kemampuan guru belajar dan bekerja di sekolah oleh diri sendiri, mengerjakan tugas tugas sekolah, dari uraian tersebut akan diperoleh indikator dalam menilai diri sendiri.

B. Melaksanakan Penilaian Kinerja Diri Sendiri
Adalah mungkin bahwa kepala sekolah sebagai atasan kita mengharuskan untuk menilai kinerja kita, tapi kepala sekolah sebagai atasan kita akan sangat dianjurkan untuk mendorong kita agar menilai sendiri kinerja kita. Sekalipun jika kita tidak didorong untuk melakukan ini secara formal sebagai bagian dari proses penilaian, akan selalu ada manfaat untuk melakukannya sendiri.
Jika kita melakukan suatu penilaian diri yang sistematis dan jujur seperti yang digambarkan di bawah ini, maka kita akan berada di posisi yang jauh lebih baik untuk membuat kepala sekolah sebagai atasan kita terkesan dan mengembangkan karir kita.
Untuk menilai kinerja saya sendiri sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang, saya perlu untuk melakukan aksi-aksi berikut ini:
1.      Saya harus memastikan bahwa saya sudah jelas tentang apa tanggung jawab pekerjaan saya dalam hal tugas-tugas utama atau area-area kunci.
2.      Saya harus mencari tau tentang apa yang diharapakan dari saya untuk dicapai pada masing-masing area kunci.
3.      Harapan-harapan tersebut akan saya definisikan sebagai sasaran-sasaran dalam bentuk target-target terukur atau standar-standar kinerja (laporan-laporan kuantitatif tentang apa saja yang merupakan kinerja efektif itu).
4.      Pada jarak waktu tertentu, katakanlah satu bulan sekali, saya harus melakukan peninjauan kembali perkembangan saya dengan merujuk pada heading-heading sasaran, standar dan kompetensi. Buat catatan mengenai pencapaian saya dan, jika ada, kegagalan saya.
5.      Saya harus menanyakan pada diri sendiri kenapa saya sukses atau tidak sukses, dan apa yang bisa saya lakukan untuk meningkatkan kesuksesan atau mengatasi kegagalan. Saya mungkin mengenali aksi-aksi yang bisa saya ambil atau perubahan tertentu di dalam perilaku yang bisa saya coba untuk dicapai. Atau saya mungkin menemukan suatu kebutuhan lebih lanjut untuk coaching, training atau pengalaman.
6.      Pada akhir periode peninjauan ulang dan sebelum diskusi penilaian dengan kepala sekolah sebagai atasan saya, lihat kembali setiap review interim saya dan aksi-aksi yang saya putuskan untuk diambil. Pertimbangkan apa yang masih perlu dilakukan di dalam area spesifik manapun atau secara umum. Sehingga saya akan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini yang mungkin akan diajukan oleh kepala sekolah sebagai atasan saya sebelum atau selama diskusi penilaian:
a)      Apakah anda sudah melakukannya?
b)      Tugas apa yang paling mampu anda lakukan?
c)      Adakah bagian dari pekerjaan anda yang dianggap sulit?
d)     Adakah aspek dari pekerjaan anda yang akan memberikan manfaat bagi anda jika di berikan panduan yang lebih baik atau pelatihan lebih lanjut?
e)      Bagaimana tindak lanjut yang anda lakukan untuk perbaikan?
7.      Yang lebih penting lagi, saya harus menyimpan suatu rekaman mengenai perkembangan saya, maka saya akan mampu untuk memberikan bukti untuk mendukung jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan ini.

Berikut proses penilaian kinerja diri saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri4 Kupang.
                                                           
Instrumen penilaian diri saya sebagai Guru PAI:
1.      Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator dan skor penilaian. Berikut penilaiannya:
No
INDIKATOR
KUALIFIKASI
SKOR
5
4
3
2
1
1
Menguasai materi pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.





2
Menguasai teori, prinsip dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dalam kegiatan mengajar.





3
Menggunakan pengetahuan tentang kapasitas akademis, peta sosial ekonomi, bakat dan minat siswa untuk kepentingan peningkatan mutu belajar siswa.





4
Menguasi pengetahuan  tentang cara mengintegrasikan tugas medidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,  melatih, menilai dan mengevaluasi dalam pelaksanaan pembelajaran.





5
Menguasai pengetahuan tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran menilai hasil belajar.





6
Menggunakan  keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.





7
Merancang insturmen penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa, melakukan remedial dan pengayaan.





8
Menguasai pengetahuan melalui pengembangan daya baca tulis dan mengarahkan pembelajar yang efektif sehingga siswa menguasai materi pelajaran, menerapkan ilmu pengetahuan untuk berkarya, memecahkan masalah





9
Menguasai pengetahuan dalam mengembangkan kecakapan  berpikir kritis, kreatif, inovatif, logis dan imajinatif melalui kegiatan belajar mandiri, kolaboratif, dan interaktif.





10
Menguasai cara mengembangkan kapasitas  potensi, daya kolaborasi,  daya kreasi, dan  prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap perwujudan keunggulan.






Jumlah
35
Nilai
35x100/50= 70
Klasifikasi
CUKUP

Kriteria Penilaian :                                           Rumus Nilai :
BS   =  91  -  100                                             N  =  SKOR YANG DIPEROLEH/ SKOR
B     =  76  -   90                                              MAKSIMUM    x     100
C     =  61  -   75
K     =  51  -   60
KS   =  <   50
Catatan :………………………………………………………………………………………..

2.      Dimensi kedua,  menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib  menuaikan tugas belajar dan berlatih. Dalam hal ini saya dapat melakukan tugas berikut:
No
INDIKATOR
KUALIFIKASI
SKOR
5
4
3
2
1
1
Belajar mandiri baik secara individual maupun dalam kolaborasi tim.





2
Melaksanakan tugas belajar seperti mengikuti pelatihan, temu kerja, dan mengikuti pendidikan lanjutan diri  melalui  membaca, riset, dan kerja sama serta mampu mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan, tulisan atau karya inovatif.





3
Mengembangkan kerja sama melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.





4
Menggunakan ilmu  pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan mengembangkan karya inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.






Jumlah
16
Nilai
16x100/20=80
Klasifikasi
BAIK

Kriteria Penilaian :                                           Rumus Nilai :
BS   =  91  -  100                                             N  =  SKOR YANG DIPEROLEH/ SKOR
B     =  76  -   90                                              MAKSIMUM    x     100
C     =  61  -   75
K     =  51  -   60
KS   =  <   50
Catatan :………………………………………………………………………………………..

3.      Dimensi Ketiga, kemampuan saya sebagai guru PAI mengimplementasikan  manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan berbagai  indikator berikut:
No
INDIKATOR
KUALIFIKASI
SKOR
5
4
3
2
1
1
Menggunakan kalender pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP





2
Merencanakan pembelajaran yang penunaikan tugasnya berwujud silabus dan RPP yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pada tingkat satuan pendidikan.





3
Mengembangkan instrumen penilaian yang mengukur ketercapaian target mutu pada tiap indikator hasil belajar yang memenuhi standar kompetensi lulusan.





4
Melaksanakan pembelajaran  sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.





5
Melaksanakan penilaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan analisis butir soal, menilai kinerja belajar siswa dalam tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, selanjutnya melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut perbaikan






Jumlah
22
Nilai
22x100/25=88
Klasifikasi
BAIK

Kriteria Penilaian :                                           Rumus Nilai :
BS   =  91  -  100                                             N  =  SKOR YANG DIPEROLEH/ SKOR
B     =  76  -   90                                              MAKSIMUM    x     100
C     =  61  -   75
K     =  51  -   60
KS   =  <   50
Catatan :………………………………………………………………………………………..

4.      Dimensi Keempat,  sebagai guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio yang  dapat dilihat dalam berbagai indikator pemenuhan tugas sebagai berikut:
No
INDIKATOR
KUALIFIKASI
SKOR
5
4
3
2
1
1
Memenuhi tugas 37,5 jam per minggu atau memenuhi tugas 24 jam.





2
Hadir sesuai jadwal,  tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri tugas tepat waktu.





3
Menghasilkan karya ilmiah atau karya inovatif





4
Memiliki stabilitas emosi  dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.





5
Disiplin menggunakan bahasa yang komunitkatif dan santun.





6
Berpakaian rapih untuk  menunjang penampilan sebagai pendidik  yang menjadi  teladan.





7
Mengikuti kegiatan resmi, upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.





8
Melaksanakan kerja sama peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi





9
Partisipatif dalam memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.





10
Memenuhi standar prestasi kerja.






Jumlah
38
Nilai
38x100/50=76
Klasifikasi
BAIK

Kriteria Penilaian :                                           Rumus Nilai :
BS   =  91  -  100                                             N  =  SKOR YANG DIPEROLEH/ SKOR
B     =  76  -   90                                              MAKSIMUM    x     100
C     =  61  -   75
K     =  51  -   60
KS   =  <   50
Catatan :………………………………………………………………………………………..

5.      Dimensi Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan.  Produktivitas saya sebagai guru PAI perlu dilihat dari pengaruh penunaian tugas saya terhadap hasil belajar siswa yang ditunjukkan dangan;
No
INDIKATOR
KUALIFIKASI
SKOR
5
4
3
2
1
1
Kesuaian nilai yang siswa peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target nilai USBN tingkat satuan pendidikan.





2
Menunjukkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, logis, dan imajinatif yang dibuktikan dengan produk belajar siswa atau bukti penilaian otentik yang terlihat pada RPP, hasil karya siswa, dan instrumen penilaian yang guru gunakan.





3
Kesesuaian target pembinaan dengan realitas yang dicapai dalam prestasi seperti proposal kegiatan, produk kompetisi, penghargaan, atau karya inovatif lain yang siswa pamerkan.





4
Kesuaian pencapaian hasil belajar dalam pengembangan karakter dengan target pada tingkat satuan pendikan yang ditunjukkan dengan tingkat ketidakhadiran, tingkat penyimpangan prilaku, dan pembiasaan hidup seperti dalam cara memelihara kebersihan, ketertiban siswa masuk kelas dsb.





5
Kesesuaian target pengembangan keterampilan dengan realitas yang dicapai melalui proses pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif siswa yang menunjang meningkatnya keunggulan sekolah.






Jumlah
19
Nilai
19x100/25=76
Klasifikasi
BAIK

Kriteria Penilaian :                                           Rumus Nilai :
BS   =  91  -  100                                             N  =  SKOR YANG DIPEROLEH/ SKOR
B     =  76  -   90                                              MAKSIMUM    x     100
C     =  61  -   75
K     =  51  -   60
KS   =  <   50
Catatan :………………………………………………………………………………………..

Berdasarkan proses penilaian kinerja diri di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Pada Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator dan skor penilaian. Skor yang diperoleh 35 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 70. Dengan demikian kapasitas saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan berklasifikasi CUKUP.
2.      Pada Dimensi kedua,  menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib  menuaikan tugas belajar dan berlatih. Skor yang diperoleh 16 dari skor maksimal 20 dengan perolehan nilai 80. Dengan demikian kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator berklasifikasi BAIK.
3.      Pada dimensi Ketiga, kemampuan saya sebagai guru PAI mengimplementasikan  manajemen pembelajaran. Skor yang diperoleh 22 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 88. Dengan demikian kemampuan saya mengimplementasikan  manajemen pembelajaran berklasifikasi BAIK.
4.      Pada dimensi Keempat,  sebagai guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio. Skor yang diperoleh 38 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 76. Dengan demikian tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio berklasifikasi BAIK.
5.              Pada dimensi Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan.  Skor yang diperoleh 19 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 76. Dengan demikian akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan berklasifikasi BAIK.

Berdasarkan uraian mengenai berbagai kegiatan yang wajib guru tunaikan maka nilai kinerja guru seharusnya dilihat dengan lima dimensi penilaian sebagai berikut:
1.      Fortofolio guru yang dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun terakhir, yang meliputi pemenuhan tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
2.      Hasil uji kompetensi yang mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
3.      Hasil penilaian kinerja bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama dalam bentuk angka kredit.
4.      Rekaman kinerja dalam pelaksanaan PKB dan pengembangan profesi.
5.      Produktivitas kinerja belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
6.      Dalam rangka menghimpun data kinerja pada tahun 2012 telah Kemendikbud telah menyederhanakan   instrumen penilaian kinerja guru. Untuk mempercepat pemahaman seluruh pihak yang berkepentingan, sejalan dengan kegiatan sosialisasi yang sedang dilaksanakan, berikut dilampirkan instrumen PK guru. Jika kemudian terdapat proses perbaikan lebih lanjut, maka GP akan segera memperbaikinya.

PENILAIAN KINERJA DIRI SENDIRI
No
TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA DIRI
BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA DIRI
HASIL PENILAIAN
YA
TIDAK
RENCANA PEMBELAJARAN
1.
Memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
Tujuan pembelajaran dirumuskan  dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai.

Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya

Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
2.
Menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir.
Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran

Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik (termasuk yang cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah)

Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta didik)

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

3
3.
Merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif

Strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai /kompetensi harus dikuasai peserta didik.

Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik

Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

Setiap tahapan pembelajaran diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan belajar  peserta didik.

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indicator kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]
4
4.
Memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.
Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi kognitif; media audio visual, Komputer untuk kompetensi keterampilan).

Sumber belajar/media pembelajaran termasuk TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik



Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF
A. Kegiatan Pendahuluan
5.
Memulai pembelajaran dengan efektif
Melakukan apersepsi

Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]
4
B. Kegiatan Inti
6.
Menguasai materi pelajaran
Kemampuan menyesuiakan materi dengan tujuan pembelajaran.

Kemampuan mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,  perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata .

Tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran.

Kemampuan menyajikan materi secara sistematis  (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
4
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
7.
Menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai

Melaksanakan pembelajaran secara runtut

Menguasai kelas

Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual

Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect)

Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
4
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

3
8.
Memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran
Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar/media pembelajaran

Menghasilkan pesan yang menarik

Melibatkan siswa dalam pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

3
9.
Memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran
Menumbuhkan partisipasi aktif siswa melalui interaksi guru, siswa, sumber belajar

Merespon positif partisipasi siswa

Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons siswa

Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
10.
Menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran
Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar

Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar

Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
C. Kegiatan Penutup



11
Mengakhiri pembelajaran dengan efektif
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa

 Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
D. Penilaian Pembelajaran
12
Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
Kesesuaian teknik dan jenis penilaian (tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan) sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Alat tes dirancang untuk dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik.

Rancangan penilaian portofolio peserta didik minimal 1 kali per semester.

Hasil analisis penilaian sebelumnya USBN digunakan  untuk keperluan program perbaikan (remedial,  pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran)

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

3
13
Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian  untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP
Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan, pemberian tugas, dsb.) untuk memantau kemajuan belajar peserta didik.

Menggunakan teknik penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor.

Menerapkan penilaian portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur

Menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP.


Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
3
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

4
14
Guru memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya
Menggunakan hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.

Menggunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran

Melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta didik sebagai refleksi belajarnya.

Memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran

Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator  kinerja diri
2
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]

3


Total Nilai Kinerja Diri Sendiri
51
Konversi Total Nilai Kinerja Diri ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15)

Kategori Nilai Kinerja Diri
BAIK



HASIL PENILAIAN KINERJA

NO
DIMENSI TUGAS UTAMA / INDIKATOR KIERJA GURU
NILAI KINERJA
I.
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.
Guru memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
4
2.
Guru menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir
3
3.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif
4
4.
Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran
4

Sub Total Nilai Kinerja Perencanaan Pembelajaran
15
II.
PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF
A.
Kegiatan pendahuluan
5.
Guru memulai pembelajaran dengan efektif
4
B.
Kegiatan inti
6.
Guru menguasai materi pelajaran
4
7.
Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
3
8.
Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran
3
9.
Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran
4
10.
Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran
4
C.
Kegiatan penutup
11.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif
4

Sub Total Nilai Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif
26
III.
PENILAIAN PEMBELAJARAN
12.
Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
3
13.
Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian  untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP
4
14
Guru memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya
3

Sub Total Nilai Kinerja Penilaian Pembelajaran
10
TOTAL NILAI KINERJA DIRI
51


KONVERSI TOTAL NILAI KINERJA DIRI KE SKALA 100 (PERMENNEG PAN RAN RB NO 16 TAHUN 2009, PASAL 15)

KATEGORI NILAI KINERJA DIRI
SEDANG





Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Diri Sendiri pada aspek tugas utama sebagai Pendidikan Agama Islam sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja pada aspek tugas utama saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang masuk dalam kategori BAIK. Hal ini didasarkan pada nilai kinerja diri 51 karena berada pada rentangan klasifikasi 76% s/d 90%.


























BAB III
KESIMPULAN



A.    Penilaian diri merupakan konsep dasar yang mampu mengarahkan, menuntun prilaku individu yang meliputi kepercayaan individu terhadap masing masing diri individu, melihat harga diri masing masing individu oleh individu bersangkutan, memberikan tanggapan terhadap diri sendiri oleh individu, melihat keberadaan hubungan dengan kemampuan dan prestasi akademik, kemampuan belajar dan bekerja di sekolah, mengerjakan tugas, tugas sekolah serta tanggapan atas prestasi yang dicapai. Pada intinya penilaian diri guru dapat dilihat dari rasa percaya diri guru, perasaan diri guru terhadap harga dirinya, tanggapan guru terhadap orang lain, hal hal yang berkaitan dengan kemampuan dan prestasi dalam bidang akademik, kemampuan guru belajar dan bekerja di sekolah oleh diri sendiri, mengerjakan tugas tugas sekolah, dari uraian tersebut akan diperoleh indikator dalam menilai diri sendiri.
B.     Berdasarkan proses penilaian kinerja diri di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Pada Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator dan skor penilaian. Skor yang diperoleh 35 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 70. Dengan demikian kapasitas saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan berklasifikasi CUKUP.
2.      Pada Dimensi kedua,  menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib  menuaikan tugas belajar dan berlatih. Skor yang diperoleh 16 dari skor maksimal 20 dengan perolehan nilai 80. Dengan demikian kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator berklasifikasi BAIK.
3.      Pada dimensi Ketiga, kemampuan saya sebagai guru PAI mengimplementasikan  manajemen pembelajaran. Skor yang diperoleh 22 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 88. Dengan demikian kemampuan saya mengimplementasikan  manajemen pembelajaran berklasifikasi BAIK.
4.      Pada dimensi Keempat,  sebagai guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio. Skor yang diperoleh 38 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 76. Dengan demikian tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio berklasifikasi BAIK.
5.              Pada dimensi Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan.  Skor yang diperoleh 19 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 76. Dengan demikian akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi lulusan berklasifikasi BAIK.
C.     Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Diri Sendiri pada aspek tugas utama sebagai Pendidikan Agama Islam sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja pada aspek tugas utama saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang masuk dalam kategori BAIK. Hal ini didasarkan pada nilai kinerja diri 51 karena berada pada rentangan klasifikasi 76% s/d 90%.









DAFTAR PUSTAKA



Atiyah. 2001. Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press.

Cremers. 1987. Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada.

Modul Pengembangan Evaluasi Pembelajaran PAI (Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (DITPAIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI, 2011).

Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Shaffer. 2002. Born to be Genius. Jakarta: Gramedia.

Widarsa. 2010. Kecerdasan Emosi : Mengapa Emotional Intelligence Lebih  Tinggi Dari pada IQ, Alih Bahasa : T. Hermay. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar