Penilaian
Kinerja Diri”
Oleh :
Abdulchalid
Badarudin
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
PASCASARJANA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KOSENTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pandangan seseorang tentang dirinya sendiri atau
penilaian kepada dirinya sering mengalami salah pengertian. Kebanyakan dari
mereka mengasumsikan opini orang lain sebagai gambaran tentang dirinya.
Kenyataannya, yang mengetahui bagaimana dirinya adalah individu itu sendiri.
Setiap individu diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan bahkan
individu tersebut harus mengetahui bagaimana cara untuk mengatasi kekurangan
yang ada pada dirinya. Bukan hanya itu saja, yang perlu dikembangkan adalah
bagaimana individu tersebut membawakan dirinya.
Banyak orang yang bertanya, bagaimana caranya agar
kita dapat mengenali diri kita sendiri? Mungkin dapat dilakukan dengan cara yang
biasa anda lakukan sehari-hari, yaitu bercermin. Dengan cermin anda dapat
mengetahui apa saja yang anda miliki dalam diri anda. Bercermin bukan hanya
berfungsi untuk melihat kelebihan dan kekurangan secara fisik atau berdandan
dan lain sebagainya, tetapi bercermin juga dapat membantu anda mengenal diri
anda lebih dalam. Sebagai contoh, anda sering memperhatikan bagian wajah,
pastinya anda akan mengetahui bagaimana raut wajah anda. Misalnya wajah anda
selalu ceria dihadapan orang lain walaupun kenyataannya anda sedang sedih,
berarti anda pandai menyembunyikan perasaan dan anda tidak ingin menyusahkan
orang lain tentang kesedihan anda. Dan masih banyak lagi contoh lainnya. Dengan
bercermin semestinya seseorang dapat menilai atau memberi pandangan kepada
dirinya. Jadi, dapat anda mulai dari sekarang bercermin bukan hanya kepentinyan
penampilan saja tetapi dapat digunakan untuk memberikan deskripsi diri.
Dari cara pandang tersebut dapat anda buktikan kepada
diri anda. Pada dasarnya kelemahan dan kelebihan bukan hanya dari segi fisik
semata, tetapi sikap dan pola piker juga menentukan. Sebelum mendapatkan mata
kuliah Psikologi Sosial dan Kesehanan Mental, saya belum menetahui bahwa
kelemahan dan kelebihan dalam diri hanya diketahui oleh individu itu sendari.
Saat saya di minta untuk menjabarkan tentang kelebihan dan kelemahan, saya
hanya menjabarkan tentang kelebihan dan kekurangan saya secara fisik dan
ditambah dengan opini orang lain tentang saya. Saat itu juga dosen saya
mengetakan “Jika anda menyebutkan cirri fisik saja dan anda menhemukakan diri
anda melalui opini orang lain, maka padat disimpulkan bahwa anda tidak mengenal
diri anda”. Mulai saat itu saya mencoba menjabarkan penilaian tentang diri saya
dengan apa yang saya rasakan.
Dari usaha yang saya lakukan akhirnya mendapatkan
beberapa penjabaran. Antara lain, saya merasa diri saya keras kepala karena
saya tidak akan menyetujui apa yang orang lain katakan jika menurut saya itu
bukan kemauan saya, walaupun keyataannya saya yang salah tapi dapat berubah
jika saya mencari tahu kebenarannya. Ekspresi wajah hal yang paling sering saya
rasakan kurang biasa di kontrol, jika saya merasa marah, senang, kecewa, dan
lain-lain pasti akan terlihat oleh orang lain dan terkadang membuat orang lain
terganggu. Dalam perkataan juga demikian, terkadang saya sering berkata kasar
jika saya benar-benar marah dan merasa terusik. Bahkan banyak orang yang
tersinggung dengan kata-kata saya walaupun terkadang saya berkata kasar hanya
membalas perlakuan orang tersebut atau berkata sesungguhnya, karena saya tidak
suka memasang wajah manis kepada orang sedangkan saya tidak merasa nyaman
kepada orang tersebut.
Yang menarik dalam evaluasi pendidikan yang saat ini
dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang
dilakukan oleh peserta didik dan antar peserta didik (self assesment).
Penilaian oleh peserta didik (self assesment) adalah sebuah teknik penilaian
yang dilakukan oleh peserta didik (siswa) dalam menggali, menemukan dan
mengemukakan tentang kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berbagai hal, serta
mampu untuk menyikapi dan memperbaiki atas segala kekurangan yang ada serta
menguatkan dan mengembangkan leibh lanjut atas segala kelebihannya.
Di lingkungan Departemen Pendidikan, istilah
penilaian diri atau self assesment tidaklah asing, pada saat penyelenggaraan
akreditasi sekolah atau pendidikan, sekolah sebelum dinilai oleh tim evaluator
atau assessor maka sekolah diharuskan untuk mengadakan penilaian kondisi dan
kinerja atas keadaan sekolahnya pada saat sedang berlangsung. Dampak
positif dengan adanya penilaian oleh diri sendiri adalah pihak yang menilai
dituntut dengan hati nuraninya, kejujurannya dan kejernihan pemikirannya untuk
menilai kondisi dirinya baik individu maupun institusi.
Model penilaian yang saat ini sedang diolah, yang
mengacu pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tersebut adalah model
penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik, penilaian yang dilakukan oleh satuan
pendidikan dan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Penilaian oleh peserta
didik akan lebih melengkapkan model penilaian yang selama ini ada.
Penilaian diri sebagai teknik penilaian pada hemat
penulis akan sangat efektif untuk menggali nilai-nilai spiritual, moral, motif,
sikap, bahkan aspek motorik dan kognitif siswa. Dengan teknik ini peserta
didik diajak secara objektif untuk melihat ke dalam dan keadaan dirinya
sendiri, sekali lagi dengan jujur dan jernih. Dampak positif lain dari
efektivitas teknik penilaian diri adalah peserta didik akan dikondisikan dan
dibiasakan untuk selalu jujur. Dan jika anak selalu menjaga kondisi sikap
dirinya al ini sangat positif bagi upaya pembangunan karakter anak.
Pendidikan yang berlangsung selama ini, ibarat
sebuah menara gading, formalistis, disintegritas dan hipokrit. Untuk itu
perlu ada perubahan paradigma pendidikan yang sangat mendasar. Krisis yang saat
ini masih melanda bangsa kita adalah krisis multidimensi yang berakar pada
masalah moral. Berbicara moral adalah berbicara nilai-nilai dasar dalam
kehidupan, yang akan membentuk sikap mental. Penlaian diri diharapkan
mampu menyentuh nilai azasi manusia yaitu hati nurani, sebab dengan menilai
diri sendiri para siswa akan berdialog dengan kesadarannya sendiri.
Dalam panduan umum penilaian pendidikan, yang segera
akan ditetapkan oleh Mendiknas, penilaian diri (self assesment) merupakan salah
satu teknik penilaian. Teknik penilaian yang lain adalah tes tertulis,
obervasi, tes praktik, penugasan tes lisan, penilain portopolio, jurnal,
inventori, dan penilaian antar teman. Berbagai model penilaian tersebut
harus dikembangkan lebih lanjut oleh kelompok mata pelajaran yang meliputi
kelompok mata pelejaran ilmu pengetahuan dan teknologi, agama dan akhlak mulia,
kewarganegaraan dan kepribadian, estetika jasmani, olahraga dan kesehatan.
B.
Rumusan Masalah
Berangkat
dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah dapat diuraikan sebagai
berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan penilaian diri?
2. Bagaimana
pelaksanaan penilaian kinerja diri di sekolah?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1. Menginterpertasikan
/ mendefenisikan tentang penilaian diri.
2. Melaksanakan
penilaian kinerja diri di sekolah.
D.
Manfaat
Dalam penulisan makalah ini,
penulis mempunyai sebuah harapan agar makalah ini kelak bisa berguna untuk
orang banyak, selain itu ada beberapa harapan penulis tentang kegunaan penulisan makalah ini di antaranya
sebagai berikut:
1. Untuk dunia
pendidikan; kiranya dapat memperluas
pengetahuan pembaca tentang penilaian kinerja diri sendiri dalam
pendidikan.
2. Untuk penulis; digunakan
untuk memenuhi tugas yang telah diberikan oleh Dosen. Selain itu penulisan makalah ini untuk memperkaya pengetahuan bagi penulis.
E.
Metodologi Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan sumber
data dari data-data kepustakaan (penelitian literatur) yang diperoleh dari
pelbagai literatur buku dan juga sumber data dari data-data yang diambil
melalui media internet.
Sedangkan dalam
metode penulisannya, penulis menggunakan metode
induktif, yakni pembahasan yang
dimulai dengan mengemukakan fakta-fakta yang bersifat khusus, kemudian dari
fakta-fakta tersebut dicari generalisasinya (kesimpulan yang bersifat
umum).
F.
Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir pada tulisan ilmiah
ini sebagai berikut :

BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi
Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan penilaian terhadap diri
sendiri dan bukan hanya sekedar gambaran deskriptif. Perkembangan konsep diri
dapat diartikan sebagai diri yang dilihat, dirasakan, dan dialami seseorang.
Pada dasarnya apa yang dipercayai dan diyakini seseorang terhadap dirinya
sendiriakan sangat berpengaruh terhadap prilaku orang bersangkutan. Jika
seseorang percaya dan yakin bahwa dirinya adalah jujur maka orang bersangkutan
akan bertindak dan berprilaku sesuai dengan apa yang dia yakini. Beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap konsep diri, faktor eksternal seperti
lingkungan akan sangat berpengaruh terhadap konsep diri anak.
Shavelson dan koleganya dalam Widarsa, 2010:49
mengemukakan bahwa konsep diri dapat dibedakan menjadi dua bagian yakni: konsep
diri akademis dan non akademis. Brooks mendefinisikan penilaian diri adalah
pandangan dan perasaan seseorang tentang dirinya. Persepsi tentang diri ini
bisa bersifat psikologis, sosial, dan fisik (Rakhmat, dalam Atiyah, 2001).
Menurut Rogers (dalam Cremers, 1987) penilaian diri adalah merupakan suatu
bentuk konseptual yang tetap dan teratur yang dibentuk oleh persepsi-persepsi
tentang kekhasan-kekhasan dari I atau me dan persepsi tentang hubungan antara I
dan me dengan yang lain, dengan beberapa aspek hidup, bersama dengan
nilai-nilai yang dimiliki persepsi-persepsi ini. Semakin baik penilaian diri
maka semakin mudah seseorang untuk berhasil. Penilaian diri seseorang dapat
dilihat dari sikap mereka. Penilaian diri yang jelek akan mengakibatkan rasa
tidak percaya diri, tidak berani mencoba hal-hal baru, tidak berani mencoba
hal-hal menantang, takut gagal, merasa diri bodoh, rendah diri, merasa tidak
berharga. Penilaian diri secara umum sebagai keyakinan pandangan atau penilaian
seseorang terhadap dirinya. Seseorang dikatakan mempunyai konsep diri negatif
jika ia menyakini dan memandang bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat
berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, malang, tidak menarik, tidak disukai,
dan kehilangan daya tarik terhadap hidup. Sebaliknya seseorang dengan konsep
diri positif akan terlihat lebih optimis, penuh percaya diri, dan selalu
bersikap positif terhadap segala sesuatu, juga terhadap kegagalan yang dialami.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
aspek-aspek penilaian diri meliputi: diri fisik dan diri psikologis. Penilaian diri
psikologis debedakan lagi atas penilaian diri akademik dan penilaian diri social.
Penilaian diri akademis didasarkan pada seberapa
baik siswa berprilaku dalam wilayah akademis yang berbeda. Pada sisi non
akademis penilaian diri didasarkan pada hubungan dengan teman sebaya dan orang
orang penting lainnya pada kondisi emosional dan pada kualitas fisik. Huit
(2004) dalam Widarsa, (2010:50) menjelaskan bahwa penilaian diri akademik
menunjukan seberapa baik performa individu di sekolah atau seberapa baik
dirinya belajar. Penilaian diri akademik sangat tergantung pada cara seseorang
mengartikan keberhasilan dan kegagalan mereka yang disebut sebagai Achievement
attribution (Shaffer, 2002). Penilaian diri dapat diartikan sebagai diri yang
dilihat, dirasakan, dan dialami seseorang. Dalam situasi pembelajaran apa yang
dipercayai oleh guru pada dirinya sendiri tentu akan berdampak signifikan
terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran
yang berorientasi pada mutu sangat membutuhkan rasa percaya diri yang muncul
dari dalam diri pendidik (guru). Sikap percaya diri, jujur dalam melaksanakan
proses pembelajaran merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap komponen
pendidikan dalam pelaksanaan sistem pendidikan.
Seorang yang yakin bahwa dia merasa percaya diri
dalam melaksanakan proses pembelajaran maka dalam praktiknya orang tersebut
cendrung melaksanakan proses pembelajran dengan rasa percaya diri yang
diyakninya. Begitu pula jika guru yang yakin dengan apa yang dilakukan oleh
guru bersangkutan dalam melaksanakan pembelajaran yang dilandasi dengan
kejujuran maka apa yang dilakukan oleh guru tersebut dalam melaksanakan proses
pendidikan cenrung berprilaku dengan apa yang diyakini.
Menurut Huit, 2004 dalam Widarsa, 50 menyatakan
bahwa penilaian diri akademik menunjukan seberapa baik performa individu di
sekolah atau seberapa baik dirinya belajar. Penilaian diri akademik sangat
tergantung pada car seseorang mengartikan keberhasilan dan kegagalan mereka
yang disebut dengan achievement attribution (Shaffer, 2002 dalam Widarsa,
2009:50).
Hattie mendefinisikan konsep diri akademik sebagai
penilaian individu dalam bidang akademik (Kavale dan Mostert dalam Widarsa,
2009:50) Penilaian tersebut meliputi kemampuan dalam mengikuti pelajaran dan
berprestasi dalam bidang akademik yang dicapai individu dan aktivitas individu
di sekolah atau di dalam kelas.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan
bahwa penilaian diri akademik merupakan konsep dasar yang mampu mengarahkan,
menuntun prilaku individu yang meliputi kepercayaan individu terhadap masing
masing diri individu, melihat harga diri masing masing individu oleh individu
bersangkutan, memberikan tanggapan terhadap diri sendiri oleh individu, melihat
keberadaan hubungan dengan kemampuan dan prestasi akademik, kemampuan belajar
dan bekerja di sekolah, mengerjakan tugas, tugas sekolah serta tanggapan atas
prestasi yang dicapai. Pada intinya penilaian diri akademik guru dapat dilihat
dari rasa percaya diri guru, perasaan diri guru terhadap harga dirinya,
tanggapan guru terhadap orang lain, hal hal yang berkaitan dengan kemampuan dan
prestasi dalam bidang akademik, kemampuan guru belajar dan bekerja di sekolah
oleh diri sendiri, mengerjakan tugas tugas sekolah, dari uraian tersebut akan
diperoleh indikator dalam menilai diri sendiri.
B. Melaksanakan
Penilaian Kinerja Diri Sendiri
Adalah mungkin bahwa kepala sekolah sebagai atasan
kita mengharuskan untuk menilai kinerja kita, tapi kepala sekolah sebagai
atasan kita akan sangat dianjurkan untuk mendorong kita agar menilai sendiri
kinerja kita. Sekalipun jika kita tidak didorong untuk melakukan ini secara
formal sebagai bagian dari proses penilaian, akan selalu ada manfaat untuk
melakukannya sendiri.
Jika kita melakukan suatu penilaian diri yang sistematis
dan jujur seperti yang digambarkan di bawah ini, maka kita akan berada di
posisi yang jauh lebih baik untuk membuat kepala sekolah sebagai atasan kita terkesan
dan mengembangkan karir kita.
Untuk menilai kinerja saya sendiri sebagai guru
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang, saya perlu untuk melakukan
aksi-aksi berikut ini:
1. Saya
harus memastikan bahwa saya sudah jelas tentang apa tanggung jawab pekerjaan saya
dalam hal tugas-tugas utama atau area-area kunci.
2. Saya
harus mencari tau tentang apa yang diharapakan dari saya untuk dicapai pada
masing-masing area kunci.
3. Harapan-harapan
tersebut akan saya definisikan sebagai sasaran-sasaran dalam bentuk
target-target terukur atau standar-standar kinerja (laporan-laporan kuantitatif
tentang apa saja yang merupakan kinerja efektif itu).
4. Pada
jarak waktu tertentu, katakanlah satu bulan sekali, saya harus melakukan
peninjauan kembali perkembangan saya dengan merujuk pada heading-heading
sasaran, standar dan kompetensi. Buat catatan mengenai pencapaian saya dan,
jika ada, kegagalan saya.
5. Saya
harus menanyakan pada diri sendiri kenapa saya sukses atau tidak sukses, dan
apa yang bisa saya lakukan untuk meningkatkan kesuksesan atau mengatasi
kegagalan. Saya mungkin mengenali aksi-aksi yang bisa saya ambil atau perubahan
tertentu di dalam perilaku yang bisa saya coba untuk dicapai. Atau saya mungkin
menemukan suatu kebutuhan lebih lanjut untuk coaching, training atau pengalaman.
6. Pada
akhir periode peninjauan ulang dan sebelum diskusi penilaian dengan kepala
sekolah sebagai atasan saya, lihat kembali setiap review interim saya dan
aksi-aksi yang saya putuskan untuk diambil. Pertimbangkan apa yang masih perlu
dilakukan di dalam area spesifik manapun atau secara umum. Sehingga saya akan
mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini yang mungkin akan diajukan
oleh kepala sekolah sebagai atasan saya sebelum atau selama diskusi penilaian:
a) Apakah
anda sudah melakukannya?
b) Tugas
apa yang paling mampu anda lakukan?
c) Adakah
bagian dari pekerjaan anda yang dianggap sulit?
d) Adakah
aspek dari pekerjaan anda yang akan memberikan manfaat bagi anda jika di
berikan panduan yang lebih baik atau pelatihan lebih lanjut?
e) Bagaimana
tindak lanjut yang anda lakukan untuk perbaikan?
7. Yang
lebih penting lagi, saya harus menyimpan suatu rekaman mengenai perkembangan saya,
maka saya akan mampu untuk memberikan bukti untuk mendukung jawaban saya atas
pertanyaan-pertanyaan ini.
Berikut proses penilaian kinerja diri
saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri4 Kupang.
Instrumen
penilaian diri saya sebagai Guru PAI:
1.
Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas saya sebagai guru PAI dalam
menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator dan skor penilaian. Berikut penilaiannya:
No
|
INDIKATOR
|
KUALIFIKASI
|
SKOR
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|||
1
|
Menguasai
materi pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
|
√
|
|
|
|
|
|
2
|
Menguasai
teori, prinsip dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik
dalam kegiatan mengajar.
|
|
√
|
|
|
|
|
3
|
Menggunakan
pengetahuan tentang kapasitas akademis, peta sosial ekonomi, bakat dan minat
siswa untuk kepentingan peningkatan mutu belajar siswa.
|
|
|
√
|
|
|
|
4
|
Menguasi
pengetahuan tentang cara mengintegrasikan tugas medidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi dalam
pelaksanaan pembelajaran.
|
|
|
√
|
|
|
|
5
|
Menguasai
pengetahuan tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian
pembelajaran menilai hasil belajar.
|
|
√
|
|
|
|
|
6
|
Menggunakan
keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.
|
|
√
|
|
|
|
|
7
|
Merancang
insturmen penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa,
melakukan remedial dan pengayaan.
|
|
|
√
|
|
|
|
8
|
Menguasai
pengetahuan melalui pengembangan daya baca tulis dan mengarahkan pembelajar
yang efektif sehingga siswa menguasai materi pelajaran, menerapkan ilmu
pengetahuan untuk berkarya, memecahkan masalah
|
|
|
√
|
|
|
|
9
|
Menguasai
pengetahuan dalam mengembangkan kecakapan berpikir kritis, kreatif,
inovatif, logis dan imajinatif melalui kegiatan belajar mandiri, kolaboratif,
dan interaktif.
|
|
|
√
|
|
|
|
10
|
Menguasai
cara mengembangkan kapasitas potensi, daya kolaborasi, daya
kreasi, dan prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap perwujudan
keunggulan.
|
|
|
√
|
|
|
|
|
Jumlah
|
35
|
|||||
Nilai
|
35x100/50= 70
|
||||||
Klasifikasi
|
CUKUP
|
Kriteria Penilaian
: Rumus
Nilai :
BS =
91 - 100 N = SKOR
YANG DIPEROLEH/ SKOR
B =
76 - 90 MAKSIMUM x
100
C =
61 - 75
K =
51 - 60
KS =
< 50
Catatan
:………………………………………………………………………………………..
2.
Dimensi kedua, menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya
perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan
dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib menuaikan tugas belajar
dan berlatih. Dalam hal ini saya dapat melakukan tugas berikut:
No
|
INDIKATOR
|
KUALIFIKASI
|
SKOR
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|||
1
|
Belajar
mandiri baik secara individual maupun dalam kolaborasi tim.
|
|
√
|
|
|
|
|
2
|
Melaksanakan
tugas belajar seperti mengikuti pelatihan, temu kerja, dan mengikuti
pendidikan lanjutan diri melalui membaca, riset, dan kerja sama
serta mampu mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan, tulisan atau karya
inovatif.
|
|
√
|
|
|
|
|
3
|
Mengembangkan
kerja sama melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.
|
|
√
|
|
|
|
|
4
|
Menggunakan
ilmu pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan mengembangkan karya
inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.
|
|
√
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
16
|
|||||
Nilai
|
16x100/20=80
|
||||||
Klasifikasi
|
BAIK
|
Kriteria Penilaian
: Rumus
Nilai :
BS =
91 - 100 N = SKOR
YANG DIPEROLEH/ SKOR
B =
76 - 90 MAKSIMUM x
100
C =
61 - 75
K =
51 - 60
KS =
< 50
Catatan
:………………………………………………………………………………………..
3.
Dimensi Ketiga, kemampuan saya sebagai guru PAI mengimplementasikan
manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan berbagai
indikator berikut:
No
|
INDIKATOR
|
KUALIFIKASI
|
SKOR
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|||
1
|
Menggunakan
kalender pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP
|
√
|
|
|
|
|
|
2
|
Merencanakan
pembelajaran yang penunaikan tugasnya berwujud silabus dan RPP yang
disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pada tingkat satuan pendidikan.
|
|
√
|
|
|
|
|
3
|
Mengembangkan
instrumen penilaian yang mengukur ketercapaian target mutu pada tiap
indikator hasil belajar yang memenuhi standar kompetensi lulusan.
|
|
√
|
|
|
|
|
4
|
Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
|
√
|
|
|
|
|
|
5
|
Melaksanakan
penilaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan analisis butir soal, menilai
kinerja belajar siswa dalam tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan
remedial dan pengayaan, selanjutnya melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut
perbaikan
|
|
√
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
22
|
|||||
Nilai
|
22x100/25=88
|
||||||
Klasifikasi
|
BAIK
|
Kriteria Penilaian
: Rumus
Nilai :
BS =
91 - 100 N = SKOR
YANG DIPEROLEH/ SKOR
B =
76 - 90 MAKSIMUM x
100
C =
61 - 75
K =
51 - 60
KS =
< 50
Catatan
:………………………………………………………………………………………..
4.
Dimensi Keempat, sebagai guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam
dalam bentuk portofolio yang dapat dilihat dalam berbagai indikator
pemenuhan tugas sebagai berikut:
No
|
INDIKATOR
|
KUALIFIKASI
|
SKOR
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|||
1
|
Memenuhi
tugas 37,5 jam per minggu atau memenuhi tugas 24 jam.
|
√
|
|
|
|
|
|
2
|
Hadir
sesuai jadwal, tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri
tugas tepat waktu.
|
|
√
|
|
|
|
|
3
|
Menghasilkan
karya ilmiah atau karya inovatif
|
|
|
|
|
√
|
|
4
|
Memiliki
stabilitas emosi dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.
|
|
√
|
|
|
|
|
5
|
Disiplin
menggunakan bahasa yang komunitkatif dan santun.
|
|
√
|
|
|
|
|
6
|
Berpakaian
rapih untuk menunjang penampilan sebagai pendidik yang
menjadi teladan.
|
√
|
|
|
|
|
|
7
|
Mengikuti
kegiatan resmi, upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.
|
|
√
|
|
|
|
|
8
|
Melaksanakan
kerja sama peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi
|
|
|
√
|
|
|
|
9
|
Partisipatif
dalam memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.
|
|
|
√
|
|
|
|
10
|
Memenuhi
standar prestasi kerja.
|
√
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
38
|
|||||
Nilai
|
38x100/50=76
|
||||||
Klasifikasi
|
BAIK
|
Kriteria Penilaian
: Rumus
Nilai :
BS =
91 - 100 N = SKOR
YANG DIPEROLEH/ SKOR
B =
76 - 90 MAKSIMUM x
100
C =
61 - 75
K =
51 - 60
KS =
< 50
Catatan
:………………………………………………………………………………………..
5.
Dimensi Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas
mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi
lulusan. Produktivitas saya sebagai guru PAI perlu dilihat dari pengaruh
penunaian tugas saya terhadap hasil belajar siswa yang ditunjukkan dangan;
No
|
INDIKATOR
|
KUALIFIKASI
|
SKOR
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|||
1
|
Kesuaian
nilai yang siswa peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target
nilai USBN tingkat satuan pendidikan.
|
|
√
|
|
|
|
|
2
|
Menunjukkan
kecakapan berpikir kritis, kreatif, logis, dan imajinatif yang dibuktikan
dengan produk belajar siswa atau bukti penilaian otentik yang terlihat pada
RPP, hasil karya siswa, dan instrumen penilaian yang guru gunakan.
|
√
|
|
|
|
|
|
3
|
Kesesuaian
target pembinaan dengan realitas yang dicapai dalam prestasi seperti proposal
kegiatan, produk kompetisi, penghargaan, atau karya inovatif lain yang siswa
pamerkan.
|
|
|
√
|
|
|
|
4
|
Kesuaian
pencapaian hasil belajar dalam pengembangan karakter dengan target pada
tingkat satuan pendikan yang ditunjukkan dengan tingkat ketidakhadiran, tingkat
penyimpangan prilaku, dan pembiasaan hidup seperti dalam cara memelihara
kebersihan, ketertiban siswa masuk kelas dsb.
|
|
√
|
|
|
|
|
5
|
Kesesuaian
target pengembangan keterampilan dengan realitas yang dicapai melalui proses
pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif siswa yang menunjang
meningkatnya keunggulan sekolah.
|
|
|
√
|
|
|
|
|
Jumlah
|
19
|
|||||
Nilai
|
19x100/25=76
|
||||||
Klasifikasi
|
BAIK
|
Kriteria Penilaian
: Rumus
Nilai :
BS =
91 - 100 N = SKOR
YANG DIPEROLEH/ SKOR
B =
76 - 90 MAKSIMUM x
100
C =
61 - 75
K =
51 - 60
KS =
< 50
Catatan
:………………………………………………………………………………………..
Berdasarkan
proses penilaian kinerja diri di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.
Pada Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas
saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator
dan skor penilaian. Skor yang diperoleh 35 dari skor maksimal 50 dengan
perolehan nilai 70. Dengan demikian kapasitas saya sebagai guru PAI dalam
menguasai ilmu pengetahuan berklasifikasi CUKUP.
2.
Pada Dimensi
kedua, menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya
perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan
dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib menuaikan tugas belajar
dan berlatih. Skor yang diperoleh 16 dari skor maksimal 20 dengan perolehan
nilai 80. Dengan demikian kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru
PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas
saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan
evaluator berklasifikasi BAIK.
3.
Pada dimensi Ketiga, kemampuan
saya sebagai guru PAI mengimplementasikan manajemen pembelajaran. Skor
yang diperoleh 22 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 88. Dengan
demikian kemampuan saya mengimplementasikan manajemen pembelajaran berklasifikasi
BAIK.
4.
Pada dimensi Keempat, sebagai
guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio.
Skor yang diperoleh 38 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 76. Dengan
demikian tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio berklasifikasi BAIK.
5.
Pada dimensi
Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas
mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi
lulusan. Skor yang diperoleh 19 dari skor maksimal 25 dengan perolehan
nilai 76. Dengan demikian akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan
tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi
lulusan berklasifikasi BAIK.
Berdasarkan uraian mengenai berbagai
kegiatan yang wajib guru tunaikan maka nilai kinerja guru seharusnya dilihat
dengan lima dimensi penilaian sebagai berikut:
1.
Fortofolio guru yang
dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun terakhir, yang meliputi pemenuhan
tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam
pelaksanaan tugas.
2.
Hasil uji kompetensi yang
mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
3.
Hasil penilaian kinerja
bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama dalam bentuk angka
kredit.
4.
Rekaman kinerja dalam
pelaksanaan PKB dan pengembangan profesi.
5.
Produktivitas kinerja
belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
6.
Dalam rangka menghimpun data
kinerja pada tahun 2012 telah Kemendikbud telah menyederhanakan
instrumen penilaian kinerja guru. Untuk mempercepat pemahaman seluruh pihak
yang berkepentingan, sejalan dengan kegiatan sosialisasi yang sedang
dilaksanakan, berikut dilampirkan instrumen PK guru. Jika kemudian terdapat
proses perbaikan lebih lanjut, maka GP akan segera memperbaikinya.
PENILAIAN KINERJA DIRI SENDIRI
No
|
TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA DIRI
|
BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA DIRI
|
HASIL PENILAIAN
|
|
YA
|
TIDAK
|
|||
RENCANA PEMBELAJARAN
|
||||
1.
|
Memformulasikan
tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai
dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
|
Tujuan pembelajaran dirumuskan
dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai.
|
√
|
|
Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang
dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya
|
√
|
|
||
Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta
didik
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
3
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
2.
|
Menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual
dan mutakhir.
|
Bahan ajar disusun dari
yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai
dengan tujuan pembelajaran
|
√
|
|
Keluasan dan kedalaman
bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik (termasuk yang
cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah)
|
|
√
|
||
Bahan ajar dirancang
sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan
teknologi.
|
√
|
|
||
Bahan ajar dirancang
dengan menggunakan sumber yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta
didik)
|
|
√
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
3
|
|||
3.
|
Merencanakan kegiatan
pembelajaran yang efektif
|
Strategi, pendekatan, dan
metode pembelajaran relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai /kompetensi harus dikuasai peserta didik.
|
√
|
|
Strategi dan metode
pembelajaran yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik
|
√
|
|
||
Strategi dan metode pembelajaran
yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan
psikomotor peserta didik.
|
√
|
|
||
Setiap tahapan
pembelajaran diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan
tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan belajar peserta didik.
|
|
√
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indicator kinerja diri
|
3
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
4.
|
Memilih sumber belajar/
media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.
|
Sumber belajar/media
pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran
atau kompetensi yang ingin dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi
kognitif; media audio visual, Komputer untuk kompetensi keterampilan).
|
√
|
|
Sumber belajar/media
pembelajaran termasuk TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta
didik
|
√
|
|
||
|
|
Sumber belajar/media
pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif,
afektif, dan psikomotor peserta didik.
|
√
|
|
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
3
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
PELAKSANAAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF
|
||||
A. Kegiatan Pendahuluan
|
||||
5.
|
Memulai pembelajaran
dengan efektif
|
Melakukan apersepsi
|
√
|
|
Menyampaikan kompetensi
yang akan dicapai dalam rencana kegiatan
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
B. Kegiatan Inti
|
||||
6.
|
Menguasai materi
pelajaran
|
Kemampuan menyesuiakan
materi dengan tujuan pembelajaran.
|
√
|
|
Kemampuan mengkaitkan
materi dengan pengetahuan lain yang relevan,
perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata .
|
√
|
|
||
Tingkat ketepatan
pembahasan dengan materi pembelajaran.
|
√
|
|
||
Kemampuan menyajikan
materi secara sistematis (mudah ke
sulit, dari konkrit ke abstrak)
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
4
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
7.
|
Menerapkan pendekatan/strategi
pembelajaran yang efektif
|
Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
|
√
|
|
Melaksanakan
pembelajaran secara runtut
|
|
√
|
||
Menguasai kelas
|
√
|
|
||
Melaksanakan
pembelajaran yang bersifat kontekstual
|
√
|
|
||
Melaksanakan
pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant
effect)
|
√
|
|
||
Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
|
|
√
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
4
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
3
|
|||
8.
|
Memanfaatan sumber
belajar/media dalam pembelajaran
|
Menunjukkan keterampilan
dalam penggunaan sumber belajar/media pembelajaran
|
√
|
|
Menghasilkan pesan yang
menarik
|
√
|
|
||
Melibatkan siswa dalam
pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
|
|
√
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
3
|
|||
9.
|
Memicu dan/atau
memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran
|
Menumbuhkan partisipasi aktif
siswa melalui interaksi guru, siswa, sumber belajar
|
√
|
|
Merespon positif
partisipasi siswa
|
√
|
|
||
Menunjukkan sikap
terbuka terhadap respons siswa
|
|
√
|
||
Menunjukkan hubungan
antar pribadi yang kondusif
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
3
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
10.
|
Menggunakan bahasa yang
benar dan tepat dalam pembelajaran
|
Menggunakan bahasa lisan
secara jelas dan lancar
|
√
|
|
Menggunakan bahasa tulis
yang baik dan benar
|
√
|
|
||
Menyampaikan pesan
dengan gaya yang sesuai
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
3
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
C. Kegiatan Penutup
|
|
|
|
|
11
|
Mengakhiri pembelajaran
dengan efektif
|
Melakukan refleksi atau
membuat rangkuman dengan melibatkan siswa
|
√
|
|
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan
arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total
pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%; [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2;
(50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
D.
Penilaian Pembelajaran
|
||||
12
|
Guru merancang alat
evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
|
Kesesuaian teknik dan jenis penilaian (tes lisan, tes tertulis,
tes perbuatan) sesuai dengan tujuan pembelajaran.
|
√
|
|
Alat tes dirancang untuk dapat mengukur kemajuan belajar peserta
didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik.
|
√
|
|
||
Rancangan penilaian portofolio peserta didik minimal 1 kali per
semester.
|
|
√
|
||
Hasil analisis penilaian sebelumnya USBN digunakan untuk keperluan program perbaikan
(remedial, pengayaan, dan/atau
menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran)
|
|
√
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
3
|
|||
13
|
Guru menggunakan
berbagai strategi dan metode penilaian
untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai
kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP
|
Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan,
pemberian tugas, dsb.) untuk memantau kemajuan belajar peserta didik.
|
√
|
|
Menggunakan teknik
penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun
untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif
dan/atau psikomotor.
|
√
|
|
||
Menerapkan penilaian
portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur
|
|
√
|
||
Menggunakan alat penilaian
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana disusun
dalam RPP.
|
√
|
|
||
|
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian
indikator kinerja diri
|
3
|
||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
4
|
|||
14
|
Guru memanfatkan berbagai
hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik
tentang kemajuan belajarnya dan bahan
penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya
|
Menggunakan hasil
analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah,
sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
|
√
|
|
Menggunakan hasil
penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran
|
|
√
|
||
Melaporkan kemajuan dan
hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta
didik sebagai refleksi belajarnya.
|
|
√
|
||
Memanfaatkan hasil
penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan,
tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang
proses pembelajaran
|
√
|
|
||
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja diri
|
2
|
|||
Nilai indikator kinerja diri = {(total pernyataan YA)/(total indikator
penilaian kinerja)} x 100%;
[(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3;
(75%<x≤100%)=4]
|
3
|
|||
|
||||
|
Total Nilai Kinerja Diri
Sendiri
|
51
|
||
Konversi Total Nilai
Kinerja Diri ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15)
|
|
|||
Kategori Nilai Kinerja Diri
|
BAIK
|
HASIL PENILAIAN KINERJA
NO
|
DIMENSI TUGAS UTAMA / INDIKATOR KIERJA GURU
|
NILAI KINERJA
|
I.
|
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN
|
|
1.
|
Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan
kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
|
4
|
2.
|
Guru menyusun
bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir
|
3
|
3.
|
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang
efektif
|
4
|
4.
|
Guru memilih sumber belajar/ media
pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran
|
4
|
Sub Total Nilai
Kinerja Perencanaan Pembelajaran
|
15
|
|
II.
|
PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF
|
|
A.
|
Kegiatan pendahuluan
|
|
5.
|
Guru memulai pembelajaran dengan efektif
|
4
|
B.
|
Kegiatan inti
|
|
6.
|
Guru menguasai materi pelajaran
|
4
|
7.
|
Guru menerapkan pendekatan/strategi
pembelajaran yang efektif
|
3
|
8.
|
Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam
pembelajaran
|
3
|
9.
|
Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan
siswa dalam pembelajaran
|
4
|
10.
|
Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat
dalam pembelajaran
|
4
|
C.
|
Kegiatan penutup
|
|
11.
|
Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif
|
4
|
Sub Total Nilai
Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif
|
26
|
|
III.
|
PENILAIAN PEMBELAJARAN
|
|
12.
|
Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur
kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
|
3
|
13.
|
Guru menggunakan berbagai strategi dan metode
penilaian untuk memantau kemajuan dan
hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana
yang tertulis dalam RPP
|
4
|
14
|
Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan
balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran
selanjutnya
|
3
|
Sub Total Nilai
Kinerja Penilaian Pembelajaran
|
10
|
|
TOTAL NILAI KINERJA
DIRI
|
51
|
|
KONVERSI TOTAL NILAI
KINERJA DIRI KE SKALA 100 (PERMENNEG PAN RAN RB NO 16 TAHUN 2009, PASAL 15)
|
||
KATEGORI NILAI KINERJA
DIRI
|
SEDANG
|
|
Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Diri Sendiri pada aspek tugas utama
sebagai Pendidikan Agama Islam sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa kinerja pada aspek tugas utama saya sebagai guru
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang masuk dalam kategori BAIK.
Hal ini didasarkan pada nilai kinerja diri 51 karena berada pada rentangan
klasifikasi 76% s/d 90%.
BAB III
KESIMPULAN
A. Penilaian
diri merupakan konsep dasar yang mampu mengarahkan, menuntun prilaku individu
yang meliputi kepercayaan individu terhadap masing masing diri individu,
melihat harga diri masing masing individu oleh individu bersangkutan,
memberikan tanggapan terhadap diri sendiri oleh individu, melihat keberadaan
hubungan dengan kemampuan dan prestasi akademik, kemampuan belajar dan bekerja
di sekolah, mengerjakan tugas, tugas sekolah serta tanggapan atas prestasi yang
dicapai. Pada intinya penilaian diri guru dapat dilihat dari rasa percaya diri
guru, perasaan diri guru terhadap harga dirinya, tanggapan guru terhadap orang
lain, hal hal yang berkaitan dengan kemampuan dan prestasi dalam bidang
akademik, kemampuan guru belajar dan bekerja di sekolah oleh diri sendiri, mengerjakan
tugas tugas sekolah, dari uraian tersebut akan diperoleh indikator dalam
menilai diri sendiri.
B.
Berdasarkan
proses penilaian kinerja diri di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.
Pada Dimensi pertama, menunjukkan kapasitas
saya sebagai guru PAI dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator
dan skor penilaian. Skor yang diperoleh 35 dari skor maksimal 50 dengan
perolehan nilai 70. Dengan demikian kapasitas saya sebagai guru PAI dalam
menguasai ilmu pengetahuan berklasifikasi CUKUP.
2.
Pada Dimensi
kedua, menunjang pengembangan kapasitas pengetahuan yang saya
perlukan sebagai guru PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan
dalam menunaikan tugas saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan evaluator, maka saya wajib menuaikan tugas belajar
dan berlatih. Skor yang diperoleh 16 dari skor maksimal 20 dengan perolehan
nilai 80. Dengan demikian kapasitas pengetahuan yang saya perlukan sebagai guru
PAI di SMP Negeri 4 Kupang dan memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas
saya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan
evaluator berklasifikasi BAIK.
3.
Pada dimensi Ketiga, kemampuan
saya sebagai guru PAI mengimplementasikan manajemen pembelajaran. Skor
yang diperoleh 22 dari skor maksimal 25 dengan perolehan nilai 88. Dengan
demikian kemampuan saya mengimplementasikan manajemen pembelajaran berklasifikasi
BAIK.
4.
Pada dimensi Keempat, sebagai
guru PAI saya melakukan tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio.
Skor yang diperoleh 38 dari skor maksimal 50 dengan perolehan nilai 76. Dengan
demikian tugas birokrasi yang direkam dalam bentuk portofolio berklasifikasi BAIK.
5.
Pada
dimensi Kelima, akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan tugas
mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi
lulusan. Skor yang diperoleh 19 dari skor maksimal 25 dengan perolehan
nilai 76. Dengan demikian akuntabilitas saya sebagai guru PAI dalam menunaikan
tugas mengajar dan bimbingan kepada siswa agar memenuhi standar kompetensi
lulusan berklasifikasi BAIK.
C. Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Diri Sendiri
pada aspek tugas utama sebagai Pendidikan Agama Islam sebagaimana yang telah
diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja pada aspek tugas utama
saya sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Kupang masuk dalam
kategori BAIK. Hal ini didasarkan pada nilai kinerja diri 51 karena
berada pada rentangan klasifikasi 76% s/d 90%.
DAFTAR PUSTAKA
Atiyah. 2001. Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press.
Cremers. 1987. Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada.
Modul
Pengembangan Evaluasi Pembelajaran PAI (Jakarta: Direktorat
Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (DITPAIS) Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam, Kemenag RI, 2011).
Peraturan
Pemerintah No 15 Tahun 2005. Tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Shaffer.
2002. Born to be Genius. Jakarta: Gramedia.
Widarsa. 2010. Kecerdasan Emosi : Mengapa Emotional Intelligence Lebih Tinggi Dari pada IQ, Alih Bahasa : T. Hermay. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar